Abstrak
Pelayanan antenatal merupakan program penting guna menurunkan angka kematian ibu. Pada tahun 2021, Kementerian Kesehatan RI menetapkan kebijakan untuk meningkatkan jumlah kunjungan antenatal menjadi minimal 6 kali selama kehamilan. Akan tetapi pada tahun 2023, cakupan antenatal K6 di Indonesia baru mencapai 17,6%. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pemanfaatan pelayanan antenatal K6 adalah pemberdayaan perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan pemberdayaan perempuan dengan pemanfaatan pelayanan antenatal di Indonesia, sekaligus mengembangkan indeks pemberdayaan perempuan yang komprehensif menggunakan data SDKI tahun 2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cakupan antenatal K6 di Indonesia pada tahun 2017 adalah 5,4% (95% CI: 4,9-5,9). Akan tetapi perlu ditekankan bahwa pada tahun 2017 belum ditetapkan kebijakan antenatal K6 sehingga cakupannya masih rendah. berdasarkan hasil principal component analysis, diketahui bahwa pemberdayaan perempuan dapat digambarkan melalui 5 dimensi. Rata-rata skor pemberdayaan perempuan Indonesia tahun 2017 berdasarkan masing-masing dimensi adalah 83,98 untuk dimensi sikap terhadap pemukulan istri, 62,59 untuk dimensi pengambilan keputusan, 56,60 untuk dimensi pendidikan, 33,42 untuk dimensi kontrol atas hubungan seksual, dan 41,61 untuk dimensi kontrol atas sumber daya. Adapun rata-rata indeks pemberdayaan perempuan di Indonesia secara keseluruhan adalah 50,37. Pemberdayaan perempuan memiliki hubungan yang signifikan dengan pemanfaatan pelayanan antenatal dengan nilai AOR sebesar 1,70 (95% CI: 1,27-2,27). Dimensi yang berhubungan signifikan adalah dimensi sikap terhadap pemukulan istri tinggi (AOR: 2,73), pengambilan keputusan tinggi (AOR: 1,48), pendidikan sedang (AOR: 1,61), pendidikan tinggi (AOR: 1,85), kontrol atas hubungan seksual tinggi (AOR: 0,58), dan kontrol atas sumber daya sedang (AOR: 1,49). Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan di Indonesia.
Antenatal care is an important program to reduce maternal mortality. In 2021, the Indonesian Ministry of Health established a policy to increase the number of antenatal visits to a minimum of 6 times during pregnancy. However, in 2023, K6 antenatal coverage in Indonesia only reach 17.6%. One factor that can influence the utilization of K6 antenatal utilization is women’s empowerment. This research aims to determine the relationship between women’s empowerment and the antenatal care utilization in Indonesia, as well as developing a comprehensive women’s empowerment index using 2017 IDHS data. The results show that K6 antenatal coverage in Indonesia in 2017 was 5.4% (95% CI: 4.9-5.9). However, it needs to be emphasized that in 2017 the K6 antenatal policy had not been established so coverage was still low. Based on the results of the principal component analysis, it is known that women’s empowerment can be described through 5 dimensions. The average score for Indonesian women’s empowerment in 2017 based on each dimension was 83.98 for the attitude towards wife beating, 62.59 for the decision-making, 56.60 for the education, 33.42 for the control over sexual relations, and 41.61 for the control over resources. The average women’s empowerment index in Indonesia as a whole is 50.37. Women’s empowerment has a significant relationship with the antenatal care utilization with an AOR value of 1.70 (95% CI: 1.27-2.27). The dimensions that were significantly related were the high score in dimensions of attitudes towards wife beating (AOR: 2.73), high scoce in decision making (AOR: 1.48), moderate score in education (AOR: 1.61), high score in education (AOR: 1.85), high score in control over sexual relations (AOR: 0.58), and moderate score in control over resources (AOR: 1.49). Therefore, efforts need to be made to increase women’s empowerment in Indonesia.