Abstrak
Rekam Medis Elektronik merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki permasalahan terkait fragmentasi data di Indonesia. Kementerian Kesehatan melalui Permenkes No. 24 Tahun 2022 telah mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengimplementasikan rekam medis elektronik terintegrasi dengan batas waktu 31 Desember 2023. Hingga saat ini terdapat 4.000 Puskesmas yang belum mengimplementasikan RME sesuai peraturan dari 10.200 Puskesmas sasaran. Salah satu penyebab yaitu kurangnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat. Padahal RME dipercaya menjadi salah satu perkembangan teknologi informasi yang sangat penting dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Penelitian dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan jenis studi deskriptif. Informan penelitian ditentukan dengan metode purposive sampling yang terdiri dari DTO Kemenkes, Kepala Puskesmas, Tenaga Kesehatan dan Penanggung Jawab Rekam Medis. Data yang dikumpulkan berupa data primer meliputi hasil pengumpulan data dan data sekunder melalui telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SDM di lokasi penelitian telah siap dari segi pengetahuan, keterlibatan, manajemen dan keselarasan organisasi. Namun, Puskesmas diketahui belum siap dalam aspek keuangan, teknologi, operasional. Kesimpulan penelitian adalah dibutuhkan langkah strategi yang tepat untuk melakukan pengelolaan RME yang interoperabel dan meningkatkan kualitasnya secara berkelanjutan.
Electronic Medical Records (EMR) are one of the efforts to address the issue of data fragmentation in Indonesia. The Ministry of Health, through Ministerial Regulation No. 24 of 2022, has mandated all healthcare facilities to implement integrated electronic medical records by December 31, 2023. Currently, there are 4,000 Community Health Centers that have not implemented EMR as required, out of a target of 10,200 Community Health Centers. One of the main causes is the lack of readiness of the involved human resources (HR). In fact, EMR is believed to be one of the significant advancements in information technology for improving the quality of healthcare services. The research was conducted using a qualitative method with a descriptive study type. Research informants were determined using purposive sampling method, consisting of DTO Ministry of Health, Heads of Community Health Centers, Healthcare Workers, and Medical Records Officers. The collected data included primary data from data collection and secondary data through document review. The result of study indicate that the human resources at the study location are ready in terms of knowledge, engagement, management, and organizational alignment. However, the Community Health Centers is found to be unprepared in aspects of finance, technology, and operations. The study concludes that appropriate strategic steps are needed to manage the interoperable EMR (Electronic Medical Records) and improve its quality continuously.