Abstrak
Penatagunaan antibiotik merupakan salah satu strategi penting dalam mengurangi resistensi antimikroba. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan kebijakan penggunaan antibiotik di RSUD Tarakan Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2021. Studi ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan di rumah sakit, observasi, dan telaah dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penggunaan antibiotik di RSUD Tarakan Jakarta masih menghadapi beberapa tantangan. Meskipun struktur dan proses kebijakan telah diimplementasikan, kepatuhan terhadap pedoman penggunaan antibiotik masih perlu ditingkatkan. Faktor-faktor seperti kurangnya koordinasi antara dokter dan apoteker, serta kebutuhan untuk meningkatkan wewenang apoteker dalam memberikan rekomendasi terkait pemakaian antibiotik, menjadi kendala utama dalam penerapan kebijakan ini. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun penerapan kebijakan penggunaan antibiotik di RSUD Tarakan Jakarta sudah berjalan, masih diperlukan upaya peningkatan dalam hal koordinasi antar profesi kesehatan dan optimalisasi insentif. Rekomendasi dari penelitian ini adalah meningkatkan pelatihan dan sosialisasi mengenai kebijakan penggunaan antibiotik, memperkuat peran apoteker klinis, dan memperbaiki sistem insentif bagi tenaga medis.
Antibiotic stewardship is an important strategy in reducing antimicrobial resistance. This study aims to evaluate the implementation of antibiotic use policies at the Tarakan Hospital, Jakarta, based on Minister of Health Regulation Number 28 of 2021. This study uses a qualitative descriptive method with a case study approach. Data was obtained through in-depth interviews with various stakeholders in the hospital, observations, and review of related documents. The results of the research show that the implementation of the antibiotic use policy at the Tarakan Hospital, Jakarta, still faces several challenges. Although policy structures and processes have been implemented, compliance with antibiotic use guidelines still needs to be improved. Factors such as a lack of coordination between doctors and pharmacists, as well as the need to increase the authority of pharmacists in providing recommendations regarding antibiotic use, are the main obstacles in implementing this policy. This research concludes that although the implementation of the antibiotic use policy at the Tarakan District Hospital in Jakarta is already underway, efforts are still needed to improve coordination between health professions and optimizing incentives. Recommendations from this research are to increase training and outreach regarding antibiotic use policies, strengthen the role of clinical pharmacists, and improve the incentive system for medical personnel.