Abstrak
Penelitian ini membahas penerapan collaborative governance dalam koordinasi lintas sektor di tingkat nasional pada pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR). Pada tahun 2023, kelompok penduduk Indonesia yang berusia antara 5 tahun sampai 19 tahun diperkirakan mencapai 24 persen dari total penduduk Indonesia. Untuk meningkatkan kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja tersebut diperlukan kerjasama dari berbagai sektor. Keterlibatan berbagai sektor memerlukan mekanisme koordinasi dan kolaborasi yang kuat. Beberapa penelitian menunjukkan tantangan dalam melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan kebijakan nasional dengan pendekatan multisektor. Terbatasnya analisis tentang koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan kesejahteraan remaja dapat mempengaruhi koordinasi tim pelaksana RAN PIJAR yang melibatkan 20 kementerian/ lembaga. Penelitian bertujuan memperoleh pemahaman collaborative governance dalam koordinasi pada pelaksanaan RAN PIJAR di tingkat nasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan informan penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan tinjauan pustaka untuk melengkapi data primer. Untuk menganalisis koordinasi RAN PIJAR, peneliti menggunakan “integrated framework for collaborative governance” dan hanya menekankan pada dinamika kolaborasi yang terdiri dari tiga elemen penting yaitu pelibatan berprinsip, motivasi bersama, dan kemampuan bertindak secara bersama. RAN PIJAR mendukung 1) Pencapaian Indeks Perlindungan Anak, 2) menurunkan prevalensi kekerasan terhadap anak, 3) menurunkan prevalensi perkawinan anak, serta 4) mendukung pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda, di mana keempatnya merupakan bagian target RPJMN 2020–2024. Peneliti menyimpulkan bahwa telah menjalankan tugas dan fungsi untuk pelaksanaan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan RAN PIJAR, namun koordinasi tersebut belum berjalan secara optimal membentuk kolaborasi lintas kementerian untuk menyelesaikan tantangan di lapangan dalam pelaksanaan program-program terkait kesejahteraan anak usia sekolah dan remaja. Ketidakoptimalan dalam berkoordinasi ini disebabkan karena fokus RAN PIJAR yang luas, indikator dan target yang banyak dan tidak spesifik, keterbatasan SDM dan anggaran untuk berfungsinya tim sekretariat yang membantu tim nasional untuk pelaksanaan RAN PIJAR. Penentuan prioritas indikator outcome dan output serta evaluasi pelaksanaan RAN PIJAR dan kajian terkait harmonisasi kebijakan indikator di tingkat pusat dan daerah akan membantu terjadinya koordinasi yang lebih efektif.
This research discusses the application of Collaborative Governance in cross-sector coordination at the national level in the implementation of the National Action Plan to Enhance the Wellbeing of School-Aged Children and Adolescents (RAN PIJAR). In 2023, the Indonesian population aged between 5 years and 19 years is estimated to reach 24 per cent of Indonesia's total population. To improve the welfare of school-age children and teenagers, cooperation from various sectors is needed. The involvement of various sectors requires strong coordination and collaboration mechanisms. Several studies show challenges in coordinating and collaborating in implementing national policies with a multisector approach. Limited analysis of coordination in implementing youth welfare policies can affect the coordination time for implementing RAN PIJAR which involves 20 ministries/institutions. The research aims to gain an understanding of Collaborative Governance in coordination with the implementation of RAN PIJAR at the national level. This research uses a qualitative approach and research informants were selected using purposive sampling techniques. Apart from that, this research also uses a literature review to complete primary data. To analyse RAN PIJAR coordination, researchers use an "integrated framework for collaborative governance" and only emphasise the dynamics of collaboration which consists of three important elements, namely principled engagement, shared motivation, and the ability to act together. RAN PIJAR supports 1) achieving the Child Protection Index, 2) reducing the prevalence of violence against children, 3) reducing the prevalence of child marriage, and 4) supporting the achievement of the Youth Development Index, all four of which are part of the 2020–2024 RPJMN target. The researcher concluded that they had carried out the duties and functions for implementing cross-sector coordination in implementing the RAN PIJAR, but this coordination had not yet run optimally to form cross-ministerial collaboration to resolve challenges in the field in implementing programs related to the welfare of school-age children and adolescents. This non-optimality in coordination is due to the broad focus of the PIJAR RAN, many non-specific indicators and targets, limited human resources and budget for the functioning of the secretariat team which assists the national team in implementing the PIJAR RAN. Determining the priority of outcome and output indicators and evaluating the implementation of RAN PIJAR and studies related to harmonising policy indicators at the central and regional levels will help in more effective coordination.