Abstrak
Program JKN telah memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat Indonesia, pemerintah melalui BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas yang diberikan. Hadirnya Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) menjawab hal tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk melihat kesiapan RSUD Teuku Umar dalam implementasi KRIS JKN dalam berbagai aspek seperti kesiapan sarana dan prasarana, SDM, pendanaan, tata kelola, proses manajemen serta rencana tindak lanjutnya dalam menimplementasikan KRIS JKN yang ditargetkan pada 30 Juni 2025. Adapun metode penelitian ini yaitu penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini akan dilakukan pada bulan November-Desember 2024. Berdasarkan hasil observasi, telaah dokumen, dan wawancara mendalam terkait implementasi KRIS JKN, didapatkan bahwa kesiapan sarana dan prasarana di RSUD Teuku Umar sebesar 56,5% serta ditemukan bahwa RSUD Teuku Umar telah memiliki komitmen yang kuat terhadap implementasi KRIS JKN, namun masih terdapat sejumlah kendala, terutama dalam kesiapan pendanaan dan pengetahuan staf pelayanan dan tidak adanya tim percepatan KRIS JKN. Rekomendasi untuk proses pemenuhan implementasi KRIS JKN yaitu RSUD Teuku Umar akan membentuk tim percepatan KRIS, melakukan sosialisasi tentang KRIS JKN kepada seluruh staff rumah sakit, melakukan advokasi anggaran, serta menentukan skala prioritas dalam bentuk kegiatan beserta rancangan anggaran untuk proses pemenuhan implemetasi KRIS JKN
The National Health Insurance (JKN) program has provided significant benefits to Indonesian people. The government, through the Health Insurance Agency (BPJS Kesehatan), continues to strive to improve the quality of services provided. The introduction of the Standard Inpatient Class for National Health Insurance (KRIS JKN) addresses this. This study aims to assess the readiness of RSUD Teuku Umar in implementing KRIS JKN in various aspects such as the readiness of facilities and infrastructure, human resources, funding, governance, management processes, and its follow-up plan in implementing KRIS JKN, which is targeted for completion by June 30, 2025. This research employs a qualitative method with a case study approach. The research will be conducted in November-December 2024. Based on observations, document reviews, and in-depth interviews related to the implementation of KRIS JKN, it was found that the readiness of facilities and infrastructure at RSUD Teuku Umar is 56.5% and that RSUD Teuku Umar has a strong commitment to implementing KRIS JKN, but there are still several challenges, especially in terms of funding readiness and the knowledge of service staff, as well as the absence of a KRIS JKN acceleration team. Recommendations for the completion of the KRIS JKN implementation process are that RSUD Teuku Umar should form a KRIS acceleration team, conduct socialization about KRIS JKN to all hospital staff, advocate for funding, and determine priorities in the form of activities along with a budget plan for the completion of the KRIS JKN implementation process.