Abstrak
Kekerasan seksual pada remaja usia 13–17 tahun adalah tindakan seksual terhadap remaja yang berusia dibawah usia hukum dan belum matang secara psikososial, yang terjadi akibat eksploitasi kerentanan, dan tanpa persetujuan yang sah. Pelaporan kekerasan seksual pada remaja semakin meningkat setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti determinan kekerasan seksual pada remaja di wilayah perkotaan dan pedesaan Indonesia. Penelitian ini menggunakan teori sosio-ekologi. Sumber data menggunakan data SNPHAR tahun 2021. Jumlah sampel sebanyak 4.903 remaja usia 13-17 tahun. Analisis yang digunakan adalah univariat, bivariat dan multivariabel. Temuan hasil penelitian ini menunjukan prevalensi kekerasan seksual di wilayah perkotaan sebesar 6,09% dan di pedesaan sebesar 5,84%. Determinan kekerasan seksual di perkotaan mencakup jenis kelamin (AOR: 2,57 95% CI: 1,69-3,90), sikap terhadap gender (AOR : 1,52 95%CI: 1,02-2,27), pekerjaan (AOR : 1,78 95% CI: 1,12-2,86) dan dukungan keluarga (AOR: 2,68 95%CI : 1,89-3,81). Kemudian, determinan kekerasan seksual di pedesaan mencakup disabilitas (AOR: 2,55 95%CI: 1,22-5,31), jenis kelamin (AOR: 2,35 95%CI: 1,39-3,97), dukungan keluarga (AOR: 2,56 95%CI: 1,78-3,68), pekerjaan (AOR : 1,85 95%CI : 1,13-3,01) dan paparan informasi kesehatan reproduksi (AOR: 0,54 95%CI: 0,31-0,94). Berdasarkan hasil penelitian ini maka diperlukan pencegahan primer, sekunder dan tersier agar kekerasan seksual pada remaja di Indonesia dapat ditangani.
Sexual violence against adolescents aged 13–17 years is a sexual act against adolescents who are under the legal age and psychosocially immature, which occurs as a result of exploitation of vulnerability and without true consent. Reports of sexual violence against adolescents are increasing every year. This study aims to investigate the determinants of sexual violence against adolescents in urban and rural areas of Indonesia. The study employs a socio-ecological theory. Data sources utilize the 2021 SNPHAR data. The sample size comprises 4,903 adolescents aged 13–17 years. The analyses employed include univariate, bivariate, and multivariable analyses. The findings of this study show that the prevalence of sexual violence in urban areas is 6.09% and in rural areas is 5.84%. Determinants of sexual violence in urban areas include gender (AOR: 2.57, 95% CI: 1.69-3.90), attitudes toward gender (AOR: 1.52, 95% CI: 1.02–2.27), occupation (AOR: 1.78, 95% CI: 1.12–2.86), and family support (AOR: 2.68, 95% CI: 1.89–3.81). Furthermore, determinants of sexual violence in rural areas include disability (AOR: 2.55, 95% CI: 1.22–5.31), gender (AOR: 2.35, 95% CI: 1.39–3.97), family support (AOR: 2.56, 95% CI: 1.78–3.68), occupation (AOR: 1.85, 95% CI: 1.13–3.01), and exposure to reproductive health information (AOR: 0.54, 95% CI: 0.31–0.94). Based on the results of this study, primary, secondary, and tertiary prevention measures are needed to address sexual violence among adolescents in Indonesia.