Analisis penerapan Penganggaran berbasis Kinerja untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat di Dinas Kesehatan Kota Depok Tahun 2025, Penelitian ini menganalisis pelaksanaan penganggaran berbasis kinerja (PBK) terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) ODGJ Berat di Dinas Kesehatan Kota Depok telah mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. Meskipun capaian SPM tercatat mencapai 100% pada tahun 2023 dan 2024, alokasi anggaran justru mengalami penurunan signifikan: dari (0,06%) pada 2023 menjadi hanya (0,02%) pada 2024 dari total anggaran Dinas Kesehatan. Kontradiksi ini mencolok, terutama ketika prevalensi gangguan jiwa di Kota Depok masih sangat tinggi 9,1% di kalangan pegawai pemerintah dan 15,3% di masyarakat umum, angka provinsi (4,4%) dan nasional (2%). Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam penerapan PBK yang seharusnya mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan evidence-based. Penelitian ini menggunakan pendekatan komprehensif terhadap komponen struktur, proses, dan komitmen daerah, untuk menilai apakah kebijakan penganggaran yang diterapkan sudah mendukung keberlanjutan layanan kesehatan jiwa secara substantif, bukan sekadar administratif.
Analysis of the Implementation of Performance-Based Budgeting for Minimum Service Standards (SPM) for People with Severe Mental Disorders (ODGJ) at the Depok City Health Office in 2025,This study analyzes whether the implementation of performance-based budgeting (PBB) for the Minimum Service Standards (SPM) for People with Severe Mental Disorders (ODGJ) at the Depok City Health Office reflects the actual needs in the field. Although SPM achievements reached 100% in 2023 and 2024, the allocated budget experienced a significant decline—from 0.06% in 2023 to only 0.02% in 2024 of the total Health Office budget. This contradiction is striking, especially considering the high prevalence of mental disorders in Depok: 9.1% among government employees and 15.3% in the general population, far exceeding the provincial average (4.4%) and the national rate (2%). This situation highlights serious challenges in the application of PBB, which should prioritize effectiveness, efficiency, and evidence-based principles. This study adopts a comprehensive approach by examining structural components, processes, and regional commitment to assess whether the current budgeting policy supports the sustainability of mental health services in a substantive, rather than merely administrative, manner.