Abstrak
Kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia yang memiliki tantangan signifikan, termasuk keterbatasan tenaga profesional, pendanaan yang tidak memadai, dan tingginya kesenjangan pengobatan. Dalam pelaksanaan program kesehatan jiwa, Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat primer menggunakan Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) untuk pencatatan dan pelaporan data. Namun, SIMKESWA hanya mencakup input data dari program kesehatan jiwa dan berjalan terpisah dari Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS), yang digunakan untuk pengelolaan layanan secara menyeluruh. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara SIMKESWA dengan standar interoperabilitas SATUSEHAT yang dikembangkan Kementerian Kesehatan. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui studi dokumen dan wawancara mendalam dengan informan terkait. Hasil penelitian menunjukkan adanya duplikasi data antara SIMKESWA dan SIMPUS, yang menyebabkan tenaga kesehatan harus melakukan input ganda, sehingga menambah beban kerja. Selain itu, pencatatan data kesehatan jiwa saat ini belum sepenuhnya selaras dengan standar data dan struktur interoperabilitas yang ditetapkan oleh SATUSEHAT. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menghasilkan rancangan awal panduan interoperabilitas (playbook) untuk program kesehatan jiwa, yang mencakup pemetaan elemen data, struktur resource FHIR yang relevan, serta rekomendasi integrasi antar sistem yang diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem informasi kesehatan jiwa yang lebih terintegrasi dan efisien.
Mental health is one of the major public health issues in Indonesia, facing significant challenges such as a shortage of professionals, insufficient funding, and a high treatment gap. In implementing mental health programs, Puskesmas utilize the Mental Health Information System (SIMKESWA) for data recording and reporting. However, SIMKESWA only covers data input specific to mental health programs and operates separately from the Puskesmas Management Information System (SIMPUS), which is used for overall healthcare service management. This study aims to identify the gaps between SIMKESWA and the SATUSEHAT interoperability standards developed by the Ministry of Health. A qualitative descriptive method was used through document analysis and in-depth interviews with relevant informants. The findings reveal data duplication between SIMKESWA and SIMPUS, which requires healthcare workers to perform double data entry, increasing their workload. Additionally, the current state of mental health data recording is not yet fully aligned with the data standards and interoperability structures outlined by SATUSEHAT. Based on these findings, the study produces an initial draft of an interoperability playbook for the mental health program, including a mapping of key data elements, relevant FHIR resource structures, and system integration recommendations. This playbook draft is expected to serve as a preliminary step toward a more integrated and efficient mental health information system.