Abstrak
Resistensi antimikroba (AMR) telah berkembang menjadi tantangan kesehatan masyarakat global yang bersifat multidimensi, karena dampaknya tidak hanya mengancam efektivitas pengobatan infeksi, tetapi juga memengaruhi ketahanan sistem dan pendanaan kesehatan. Indonesia merespons tantangan tersebut melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Resistensi Antimikroba yang dikoordinasikan lintas kementerian dan mengadopsi pendekatan One Health. Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi berbagai kendala struktural dan operasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pengendalian resistensi antimikroba di Indonesia melalui pendekatan One Health. Penelitian ini merupakan analisis kebijakan dengan pendekatan kualitatif dan desain studi kasus, melibatkan informan lintas sektor dari kementerian/lembaga dan mitra pembangunan, melalui wawancara mendalam dan telaah dokumen kebijakan nasional. Analisis data dilakukan menggunakan Kerangka Kebijakan FAO yang mencakup domain kesadaran, bukti, praktik, dan tata kelola, serta direfleksikan dengan hasil Joint External Evaluation (JEE). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka kebijakan AMR dengan menggunakan pendekatan One Health yang komprehensif, namun implementasi strategi masih berjalan parsial. Upaya peningkatan kesadaran belum terlembaga secara sistemik, sistem bukti dan surveilans AMR belum terintegrasi lintas sektor dan wilayah, praktik pengendalian AMR menunjukkan kesenjangan antar sektor dan tingkat pelayanan, serta tata kelola lintas sektor belum memiliki daya ikat yang kuat terhadap perencanaan dan penganggaran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan tata kelola lintas sektor, integrasi sistem berbasis bukti One Health, serta pengarusutamaan AMR dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah merupakan kunci untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan kebijakan pengendalian resistensi antimikroba di Indonesia hingga ke tingkat daerah.

Antimicrobial resistance (AMR) has emerged as a multidimensional global public health challenge, as its impacts extend beyond the declining effectiveness of infection treatment to threaten health system resilience and sustainable health financing. Indonesia has responded to this challenge through the National Action Plan (NAP) on Antimicrobial Resistance, coordinated across ministries and adopting a One Health approach. However, the implementation of set of policies continues to face structural and operational constraints. This study aims to analyse the implementation of AMR control policies in Indonesia through a One Health perspective. Using a qualitative policy analysis and case study design, the study involved multisectoral informants from government institutions and development partners, and employed in-depth interviews and a review of national policy documents. Data were analysed using AMR Policy Review Framework, encompassing the domains of awareness, evidence, practice, and governance, and were further examined in relation to the findings of the Joint External Evaluation (JEE). The findings indicate that Indonesia has established a comprehensive One Health–oriented AMR policy framework; however, its implementation remains fragmented. Awareness-raising efforts have not been systematically institutionalised, AMR surveillance and evidence systems remain poorly integrated across sectors and regions, AMR control practices show substantial disparities across sectors and levels of service delivery, and multisectoral governance lacks sufficient authority to influence planning and budgeting processes. This study concludes that strengthening cross-sectoral governance, integrating One Health–based evidence systems, and mainstreaming AMR into national and subnational development planning are critical to improving the effectiveness and sustainability of AMR control policies in Indonesia, including at the subnational level.