Abstrak
Latar Belakang: Peningkatan penggunaan antibiotik dalam beberapa dekade terakhir telah memberikan dampak besar terhadap kesehatan masyarakat global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut resistensi antimikroba (Antimicrobial Resistance/AMR), berkontribusi terhadap meningkatnya angka kesakitan dan kematian, sekaligus menimbulkan beban ekonomi yang tinggi bagi sistem kesehatan. RSUD Kabupaten Bekasi sebagai rumah sakit rujukan daerah menghadapi tantangan serupa, ditandai dengan tingginya penggunaan antibiotik spektrum luas dan meningkatnya pola resistensi bakteri.  Berdasarkan antibiogram tahun 2024, angka MDRO untuk MRSA 22,22% dan ESBL 40%. Tujuan penelitian: Menilai implementasi Program Regulasi Antimikroba Sistem Prospektif (RASPRO) terhadap pola resistensi antimikroba dan efisiensi biaya penggunaan antibiotik, serta menganalisis peran tata kelola, sumber daya manusia, dan sistem monitoring evaluasi dalam mendukung program tersebut. Metode penelitian: Menggunakan desain kohort prospektif dengan pendekatan kuantitatif, membandingkan kondisi sebelum dan sesudah implementasi RASPRO. Subjek penelitian adalah pasien rawat inap yang mendapatkan terapi antibiotik di RSUD Kabupaten Bekasi dan memenuhi kriteria inklusi dalam penelitian ini. Data dianalisis melalui evaluasi pola penggunaan antibiotik (Defined Daily Dose/DDD), rasionalitas terapi berdasarkan metode Gyssens, serta analisis efisiensi biaya pembelian antibiotik. Hasil penelitian: Menunjukkan adanya perbaikan rasionalitas penggunaan antibiotik, penurunan penggunaan antibiotik spektrum luas tertentu, serta peningkatan biaya pengadaan antibiotik tertentu setelah implementasi RASPRO. Keberhasilan RASPRO juga sangat dipengaruhi oleh komitmen manajemen, kolaborasi tim PPRA, dan sistem audit prospektif yang konsisten. Kesimpulan: Implementasi RASPRO efektif dalam peningkatan rasionalitas penggunaan antibiotik namun dari segi biaya perlu adanya evaluasi faktor-faktor yang memengaruhi efisiensi dalam pembiayaan antibiotik.

Background: Antimicrobial resistance (AMR) represents a major challenge to the quality of healthcare services and hospital cost efficiency, largely driven by irrational antibiotic use. Bekasi District General Hospital implemented the Prospective Antimicrobial Regulation Program (RASPRO) as part of the Antimicrobial Resistance Control Program (PPRA) to optimize antibiotic use, reduce resistance, and improve cost efficiency. Research Objectives: Evaluate the impact of RASPRO implementation on antibiotic utilization patterns, appropriateness of therapy, antimicrobial resistance trends (antibiogram 2024), and antibiotic cost efficiency, while also analyzing the role of hospital governance and monitoring–evaluation systems in supporting program effectiveness. Research method: A prospective cohort study with a quantitative approach was conducted among hospitalized patients receiving antibiotic therapy before and after RASPRO implementation. Data were analyzed using indicators of antibiotic consumption, appropriateness of therapy assessed by the Gyssens method, antimicrobial resistance trends based on hospital antibiograms, and changes in antibiotic procurement costs. Research results:  demonstrated that RASPRO implementation improved the appropriateness of antibiotic use, reduced the utilization of broad-spectrum and restricted antibiotics, and achieved cost efficiency in antibiotic procurement. In addition, the program strengthened clinical governance through increased adherence to antibiotic use guidelines and optimization of the PPRA team’s role. Conclusion: The implementation of RASPRO has proven effective in improving the rational use of antibiotics. However, from a cost perspective, further evaluation is required to identify factors influencing the efficiency of antibiotic-related expenditures. Keywords: antimicrobial resistance; RASPRO; antibiotic stewardship; cost efficiency; hospital governance