Abstrak
Prevalensi stunting di Provinsi Aceh mengalami proses penurunan yang gradual (dengan rata-rata 3,42% per tahun) meskipun telah diperkenalkan berbagai program dan alokasi anggaran yang besar. Penelitian ini bertujuan mengembangkan model kebijakan Kolaboratif Governansi Plus melalui integrasi kearifan lokal guna memperkuat kolaborasi polisentris antara pemerintah daerah, Majelis Adat Aceh (MAA), dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Studi kualitatif dengan pendekatan multi-kasus dilakukan di Kota Sabang, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Gayo Lues yang memiliki karakteristik wilayah dan capaian penurunan stunting berbeda. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 18 informan kunci, telaah dokumen kebijakan, dan observasi, lalu dianalisis secara tematik. Hasil menunjukkan integrasi kearifan lokal masih bersifat parsial dan belum terlembaga sistematis. Peran MAA dan MPU dalam siklus kebijakan sangat terbatas dan lebih bersifat simbolik daripada substantif. Penelitian menghasilkan model Kolaboratif Governansi Plus yang menempatkan pemerintah, MAA, dan MPU sebagai pusat otoritas setara dalam tata kelola stunting. Model ini menawarkan mekanisme pelembagaan kolaborasi, penganggaran inklusif, dan indikator berbasis budaya untuk menghasilkan kebijakan yang tidak hanya efektif secara teknis tetapi juga memiliki legitimasi kultural dan keberlanjutan sosial.

The prevalence of stunting in Aceh Province has experienced a gradual decline (averaging 3.42% per year) despite the introduction of various programs and substantial budget allocations. This study aims to develop a Collaborative Governance Plus policy model through the integration of local wisdom to strengthen polycentric collaboration between the regional government, the Aceh Customary Council (MAA), and the Ulema Consultative Council (MPU). A qualitative study employing a multi-case approach was conducted in Sabang City, Nagan Raya Regency, and Gayo Lues Regency three regions with distinct characteristics and varying rates of stunting reduction. Data were collected through in-depth interviews with 18 key informants, policy document review, and observation, then analyzed thematically. The findings reveal that the integration of local wisdom remains partial and has not been systematically institutionalized. The roles of MAA and MPU within the policy cycle are highly limited and tend to be more symbolic than substantive. The study produces a Collaborative Governance Plus model that positions the government, MAA, and MPU as equal centers of authority in stunting governance. This model offers mechanisms for institutionalizing collaboration, inclusive budgeting, and culturally-based indicators to generate policies that are not only technically effective but also possess cultural legitimacy and social sustainability.