Abstrak
Angka kecelakaan kerja di Indonesia terus meningkat dalam lima tahun terakhir, dengan sektor manufaktur sebagai penyumbang terbesar, namun kesenjangan antara kepatuhan formal (dokumen SMK3) dan kepatuhan substantif (perilaku aman harian) masih kerap ditemukan di lapangan pengawasan. Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan antara iklim keselamatan (safety climate) dan kepatuhan keselamatan (safety compliance) pekerja, serta menelaah implikasinya bagi penguatan regulasi K3, dengan studi kasus pada PT. X, perusahaan manufaktur pipa FRP skala menengah di Kabupaten Bekasi. Desain penelitian menggunakan mixed methods sequential explanatory: tahap kuantitatif melibatkan 152 pekerja (total sampling) yang diukur dengan NOSACQ-50 (tujuh dimensi) dan Safety Compliance Scale (Neal & Griffin), dianalisis dengan SEM-PLS; tahap kualitatif menggunakan wawancara mendalam terhadap lima informan lintas tiga lapis organisasi (manajemen/HSE, penyelia, pelaksana) yang dianalisis secara tematik. Hasil menunjukkan iklim keselamatan berada pada kategori positif dan kepatuhan keselamatan berada pada kategori sangat tinggi pada seluruh dimensi, namun hubungan struktural antara kedua variabel bersifat positif namun tidak signifikan (keempat belas jalur p>0,05; R² rendah). Kondisi ini dijelaskan oleh ceiling effect pada skor kepatuhan (skewness ≈ −9), measurement attenuation akibat AVE NOSACQ-50 yang rendah, serta tidak disertakannya variabel mediator (safety knowledge, safety motivation). Triangulasi kualitatif mengungkap enam tema: komitmen manajemen yang kuat namun melentur pada tekanan produksi, komunikasi dan pembelajaran yang aktif, peran P2K3 yang belum optimal menjaring aspirasi pekerja, budaya saling mengingatkan yang belum merata, kepatuhan yang tinggi namun rapuh (dipengaruhi kenyamanan APD dan rasa percaya diri pekerja senior), serta pelatihan K3 yang belum menjangkau seluruh lapisan pekerja. Penelitian ini menegaskan bahwa kepatuhan keselamatan merupakan hasil interaksi kompleks berbagai faktor organisasi dan individu, sejalan dengan perspektif Safety-II dan Human and Organizational Performance. Implikasi kebijakannya adalah perlunya pendekatan evidence-based regulation, dengan mengintegrasikan pengukuran iklim keselamatan sebagai leading indicator dalam sistem pengawasan ketenagakerjaan, guna melengkapi indikator kecelakaan kerja yang bersifat reaktif.

Occupational accident rates in Indonesia have risen steadily over the past five years, with manufacturing as the largest contributor, revealing a persistent gap between formal compliance (SMK3 documentation) and substantive compliance (daily safe behavior). This study analyzes the relationship between safety climate and safety compliance among workers, and examines its implications for strengthening occupational safety and health (OSH) regulation, using a case study of PT. X, a medium-sized FRP pipe manufacturer in Bekasi Regency. A sequential explanatory mixed-methods design was employed: the quantitative phase involved 152 workers (total sampling) measured using NOSACQ-50 (seven dimensions) and the Safety Compliance Scale (Neal & Griffin), analyzed via SEM-PLS; the qualitative phase used in-depth interviews with five informants across three organizational layers (management/HSE, supervisors, operators), analyzed thematically. Results show safety climate in the positive category and safety compliance in the very high category across all dimensions, yet the structural relationship between the two variables was positive but not statistically significant (all fourteen paths p>0.05; low R²). This is explained by a ceiling effect in compliance scores (skewness ≈ −9), measurement attenuation from low NOSACQ-50 AVE values, and the exclusion of mediating variables (safety knowledge, safety motivation). Qualitative triangulation revealed six themes: strong but production-pressure-sensitive management commitment, active communication and learning, an underoptimized P2K3 role in capturing worker input, unevenly institutionalized peer intervention, high-yet-fragile compliance affected by PPE discomfort and senior workers' overconfidence, and training that has not reached the entire workforce. The study confirms that safety compliance emerges from a complex interaction of organizational and individual factors, consistent with Safety-II and Human and Organizational Performance perspectives. Its policy implication is the need for evidence-based OSH regulation that integrates safety climate measurement as a leading indicator within labor inspection systems, complementing reactive accident-rate indicators.