Abstrak
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pada awal tahun 2025 menghadapi tantangan tata kelola, regulasi, dan keamanan pangan dalam implementasinya. Penelitian ini bertujuan menganalisis komparasi kapasitas kelembagaan MBG di Indonesia dengan Programa Nacional de Alimentação Escolar (PNAE) di Brasil menggunakan kerangka Pendekatan Sistem. Melalui metode Comparative Literature Review terhadap literatur tahun 2000–2025, hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan kapasitas yang signifikan. MBG saat ini masih bertumpu pada Peraturan Presiden yang rentan terhadap dinamika politik, sistem pembiayaan sentralistik, serta belum mewajibkan standar HACCP secara nasional. Sebaliknya, PNAE memiliki jaminan perlindungan konstitusional, tata kelola yang terdesentralisasi, serta kewajiban hukum untuk menyerap 30% pengadaan pangan dari petani lokal. Kesimpulannya, MBG masih berada pada fase pembangunan manajerial jangka pendek, sementara PNAE telah matang sebagai intervensi sosial-ekonomi yang adaptif. Guna memastikan keberlanjutan program menuju Visi Indonesia Emas 2045, MBG mendesak untuk segera diperkuat melalui landasan hukum setingkat Undang-Undang, desentralisasi kewenangan, penegakan standar keamanan pangan, dan pelembagaan kuota pengadaan bagi petani lokal.

The Free Nutritious Meal (MBG) program, launched in early 2025, faces significant governance, regulatory, and food safety challenges in its implementation. This study comparatively analyzes the institutional capacity of Indonesia's MBG against Brazil's globally recognized Programa Nacional de Alimentação Escolar (PNAE) using a Systems Approach framework. Utilizing a Comparative Literature Review of publications from 2000–2025, the findings reveal a substantial capacity gap. MBG currently relies on a politically vulnerable Presidential Regulation, centralized funding, and lacks a national mandate for HACCP food safety standards. Conversely, PNAE benefits from constitutional protection, decentralized governance, and a legal mandate to allocate 30% of its budget to local family farmers. In conclusion, MBG is in a short-term managerial development phase, whereas PNAE is a mature, adaptive socio-economic intervention. To ensure long-term sustainability toward the Golden Indonesia 2045 Vision, MBG urgently requires a Law-level legal foundation, decentralized logistical authority, enforcement of strict food safety protocols, and affirmative procurement quotas for local farmers.