ABSTRAK UUD 1945 pasal 28 H menetapkan bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap warga. Negara bertanggung jawab mengatur agar terpenuhinya hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. UU no.36 Tahun 2009 pasal 50 ayat 4 menjelaskan, dalam meningkatkan dan mengembangkan pelayanan kesehatan berdasarkan fungsi sosial, dilaksanakan melalui kerjasama antar Pemerintah dan antar lintas sektor. RSUD Kab. Bekasi mengalami permasalahan dalam hal pemulangan dan penguburan pasien PGOT. Penelitian ini menggunakan pendekatan dari William N. Dunn dan David Easton serta Azrul Azwar. Wawancara mendalam dan FGD digunakan dalam mencari akar permasalahan dalam siklus masukan-proses-keluaran.Hasil penelitian menunjukkan dalam proses pemulangan dan penguburan pasien PGOT diperlukan kebijakan lintas sektoral antara RSUD Kab. Bekasi dengan Dinas terkait salah satunya Dinas Sosial. Diperlukan peran serta stake holder, masyarakat dan komitmen pemerintah, karena PGOT Kab. Bekasi dalam keadaan hidup ataupun meninggal merupakan warga Negara Indonesia yang perlu diperhatikan nasibnya.
Abstract UUD 1945 pasal 28 H stipulates that health is a fundamental right of every citizan. State is responsible for arranging the fulfillment of the rights of healthy life for its residents including the poor and unable. Law no.36 of 2009 article 50 paragraph 4 explained, in improving and developing health services based on social function, implemented through cooperation between governments and between sectors. RSUD district of Bekasi have a problem in terms of repatriation and burial of patients PGOT. This study uses the approach of William N. Dunn and David Easton and Azrul Azwar. In-depth interviews and FGDs used in finding the root causes of the problem in the cycle of the input-process-output. The results showed in the process of repatriation and burial PGOT patients required intersectoral policies, between the Hospital District of Bekasi associated with related agency, Department of Social Services is one of them. Participation from stakeholders, community and government commitment is required. Because PGOT from Bekasi distric, alive or dead is a citizen of Indonesia to consider his fate.