Usia Pertama menikah yang dilakukan wanita di Kabupaten Bekasi 51,3 % dibawah usia 20 tahun. Ini merupakan salah satu penyebab terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dari penelitian ini, wanita yang menikah dibawah usia 20 tahun mengalami KDRT selama menikah sebanyak 115 (73,9%). Terdapat hubungan antara responden yang melakukan pernikahan dibawah usia 20 tahun dengan KDRT. Wanita yang melakukan pernikahan di bawah usia 20 tahun berisiko 2 kali mengalami KDRT. Faktor lain yang berhubungan dengan KDRT yaitu Pendidikan suami rendah, Penghasilan rendah, Pengambil keputusan, pemilihan pasangan, suami pengguna alkohol, konflik orang tua dan riwayat suami dengan perilaku kekerasan fisik.
First age married women do in Bekasi 51.3% under the age of 20 years. This is one of the causes of domestic violence. From this study, women who were married under the age of 20 years experience domestic violence during the marriage as much as 115 (73,9%). There is a relationship between the respondents who do marriage under the age of 20 years with domestic violence. Women who perform marriages under the age of 20 years has twice the risk of experiencing domestic violence. Other factors associated with domestic violence are husbands low education, low income, decision makers, mate choice, husband alcohol users, parents conflict and husband with a history of physically violent behavior.