Penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun 2010 hingga 2012 sehingga menimbulkan berbagai masalah kesehatan, kriminalitas, maupun sosial. Penelitian ini bertujuan melihat hubungan antara faktor individu, keluarga, dan lingkungan dengan perilaku penyalahgunaan NAPZA pada remaja yang bersekolah di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara pada tahun 2011. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan desain studi cross sectional dengan menggunakan data sekunder Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok Pelajar/Mahasiswa di Indonesia Tahun 2011. Sampel berjumlah 5999 responden, berstatus remaja yang bersekolah di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara yang berusia 10-24 tahun. Hasil penelitian ini adalah ditemukannya faktor individu yang berhubungan dengan perilaku penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja, yaitu usia, jenis kelamin, pendidikan, status merokok, status minum alkohol, dan usia pertama minum alkohol; faktor keluarga, yaitu pekerjaan ayah, ayah melakukan penyalah guna NAPZA, dan saudara kandung penyalah guna NAPZA; faktor lingkungan lokal, yaitu teman sebaya penyalah guna NAPZA dan ketersediaan NAPZA. Penelitian ini menemukan bahwa risiko lebih tinggi untuk penyalahgunaan NAPZA ditemukan pada remaja berada pada usia 17-24 tahun, jenis kelamin lelaki, pendidikan tinggi, perokok, peminum alkohol, usia minum alkohol yang semakin dini, ayah yang tidak bekerja, ayah yang menyalahgunakan NAPZA, saudara kandung yang menyalahgunaka NAPZA, teman sebaya yang menyalahgunakan NAPZA, serta NAPZA yang tersedia di lingkungan tempat tinggal. Kata Kunci: Individu; keluarga; lingkungan; NAPZA; narkoba; penyalahgunaan; remaja