Kegiatan ramp handling merupakan kegiatan yang sangat vital dalam dunia ground handling karena dapat mempengaruhi keselamatan pekerja hingga penumpang dan crew. Berdasarkan data dari IATA, untuk masalah keamanan antara tahun 2005 dan 2010, Indonesia mencatat total 33 kecelakaan; dan tiga dari empat kecelakaan di Indonesia pada tahun 2010 adalah kecelakaan dilandasan pacu. Selain itu, berdasarkan data PT. X hingga tahun 2014 tercatat setiap tahunnya terjadi kecelakaan kerja di area kerja ramp. Tingginya risiko keselamatan kerja disertai dengan kontak pekerja dengan GSE sebagai alat bantu pelayanan dan terbatasnya area gerak di ramp membuat peneliti melakukan penelitian dengan tujuan akhir untuk dapat menentukan tingkat risiko dengan melakukan penilaian risiko pada setiap tahapan proses pekerjaan ramp handling yang dilakukan oleh PT. X di Bandara International Soekarno Hatta tahun 2015 yang meliputi tahapan pre-flght, tahapan on-ground, dan tahapan post-flight. Penilaian risiko diawali dengan melakukan identifikasi bahaya/hazard dan uninspected event sesuai tahapan ramp yang kemudian dilanjutkan dengan proses analisis risiko K3 dengan menentukan nilai kemungkinan dan nilai konsekuensi. Nilai kemungkinan merupakan hasil perkalian antara nilai pajanan dan kemungkinan. Nilai-nilai tersebut kemudian dibandingkan dengan level risiko semi kuantitatif dalam standar AS/NZS 4360:2009. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan risiko tertinggi pada tahap pre-flight yaitu risiko/potensi terpapar bising, pada tahap on-ground berupa terpapar bising dan risiko tersedot mesin pesawat, dan tahap post-flight berupa risiko terpapar bising. Tingkat risiko yang telah didapatkan kemudian diberikan rekomendasi pengendalian oleh peneliti untuk perusahaan sehingga tingkat risiko kerja menurun dan angka kecelakaan kerja juga menurun.
Kata kunci : Ramp handling, GSE, AS/NZS 4360:2009, kemungkinan, pajanan, dan konsekuensi.