Indonesia telah mengimplementasikan kebijakan cukai cairan rokok elektronik, namun penelitian tentang rokok elektronik belum banyak dilakukan. Studi ini menguji tentang efek kebijakan cukai terhadap persepsi risiko dan persepsi manfaat rokok elektronik serta faktor yang mempengaruhinya. Data berasal dari studi kohort online dengan sampel pengguna rokok elektronik dewasa di Indonesia. Data diambil sebelum implementasi cukai pada September 2018 (wave 1, n=1322) dan sesudah implementasi cukai pada November-Desember 2018 (wave 2, n=1039). Variabel dependen berupa Persepsi risiko dan Persepsi manfaat. Sedangkan variabel independen utama berupa status vaping, punya teman yang vaping, persepsi keterjangkauan harga, persepsi risiko dan persepsi manfaat sebelum implementasi cukai. Analisis menggunakan regresi linier berganda untuk mengestimasi hubungan antara variabel dependen dan variabel independen utama setelah dikontrol oleh variabel sosiodemografi. Hasil analisis menunjukkan peningkatan persepsi risiko (t=-3.549; p=0.001) dan persepsi manfaat (t=-20.182; p=0,001). Persepsi risiko berhubungan secara positif dengan status vaping (b=0,21, SE=0,07, p=0,003) dan persepsi risiko sebelum implementasi cukai (b=0,45, SE=0,03, p=0,001), serta berhubungan secara negatif dengan persepsi keterjangkauan harga (b=-0,09, SE=0,03, p=0,001) dan persepsi manfaat sebelum implementasi cukai (b=-0,13, SE=0,03, p=0,001). Sedangkan persepsi manfaat berhubungan secara positif dengan persepsi keterjangkauan harga (b=0,05, SE=0,02, p=0,006) dan persepsi manfaat sebelum implementasi cukai (b=0,05, SE=0,02, p=0,011), serta berhubungan secara negatif dengan persepsi risiko sebelum implementasi cukai (b=-0,05, SE=0,02, p=0,039). Kebijakan cukai seharusnya dapat meningkatkan persepsi risiko dan menurunkan persepsi manfaat, namun kondisi tersebut tidak tercapai. Variabel persepsi keterjangkauan harga menjadi faktor yang mempengaruhinya