Pelaporan kasus Tuberkulosis di Indonesia masih menjadi tantangan besar dengan masih tingginya kasus TB yang ditemukan khususnya di rumah sakit tetapi tidak terlaporkan kepada Program TB Nasional. Oleh karena itu, pemerintah telah mengintegrasikan pengendalian TB ke dalam akreditasi rumah sakit dimana akreditasi merupakan bentuk tuntutan legitimasi terhadap rumah sakit dan tuntutan stakeholder. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kontribusi akreditasi terhadap pelaporan kasus TB oleh rumah sakit sehingga diperoleh rekomendasi kebijakan penguatan upaya pelaporan untuk TB pada rumah sakit. Penelitian menggunakan data sekunder hasil penilaian akreditasi rumah sakit dan pelaporan kasus TB dalam SITT pada semua rumah sakit yang lulus SNARS 2018 periode Januari 2018-Juni 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah rumah sakit menunjukkan peningkatan pada periode setelah akreditasi. Variabel akreditasi yang dikontruksi indikator manajemen informasi dan rekam medik, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, dan program nasional penurunan angka kesakitan tuberkulosis berpengaruh terhadap pelaporan kasus TB dimana karakteristik rumah sakit (tempat tidur, kelas RS dan ukuran RS) mempengaruhi kedua variabel tersebut. Kerangka penguatan upaya pelaporan TB di rumah sakit yang dikembangkan mencakup: regulasi dan kebijakan, manajemen proses, fokus pada pelanggan, manajemen sumber daya, monitoring dan evaluasi serta feedback. Hal ini didukung juga oleh strategi manajemen data yang terdiri dari: (1) sumber data TB yang berasal dari berbagai unit pelayanan dilaporkan kepada tim DOTS, (2) koordinasi melalui labeling dan komunikasi rutin serta integrasi data berbasis SIMRS, (3) leveraging dan manajemen data melalui manajemen data induk, analisis data dan kualitas data, (4) tata kelola data yang didukung SDM, proses/standar, kebijakan/regulasi, dan teknologi/fasilitas, serta (5) penyelarasan data internal rumah sakit dan database kementerian kesehatan. Rekomendasi dalam penelitian ini adalah: (1) penguatan pada proses penilaian akreditasi dengan memanfaatkan komponen penilaian bab manajemen informasi dan rekam medik serta bab peningkatan mutu dan keselamatan pasien; (2) penguatan pada manajemen data TB di internal rumah sakit dengan memanfaatkan sistem informasi yang terkoneksi dan terintegrasi dengan database internal dan eksternal yang disertai monitoring, evaluasi serta feedback oleh Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan sehingga surveilans TB dapat optimal;dan (3) penguatan insentif dan disinsentif dalam mendukung pelaporan kasus TB oleh rumah sakit.