Latar Belakang: Tingginya risiko dan angka penularan COVID-19 pada tenaga kesehatan sejak awal pandemi merupakan masalah yang serius, tanpa jumlah tenaga kesehatan yang cukup memadai, pelayanan terhadap pasien tidak akan maksimal. Penelitian di berbagai negara di dunia menunjukkan tingginya penyebaran kasus COVID19 diantara tenaga kesehatan diakibatkan tidak terdapatnya kebijakan yang pasti untuk melindungi karyawan. Oleh karena itu instansi yang memiliki karyawan haruslah memiliki dasar dan paduan bagaimana penangangan COVID-19 di tempat kerja, khususnya di Rumah Sakit sebagai tempat pelayanan kesehatan yang berisiko sangan tinggi. Metode Penelitian: Penelitian ini merupakan penelitian potong lintang pada karyawan di RS MMC pada masa pandemi COVID-19 pada periode Maret 2020 hingga Maret 2022. Pengambilan sampel dilakukan secara consecutive sampling dan data subjek yang memenuhi kriteria inklusi diambil dari rekam medis. Hasil Penelitian: Dari total 697 subjek, 622 diantaranya yang memenuhi kriteria inklusi. Prevalensi kasus COVID-19 pada karyawan RS MMC adalah sebesar 66,7%. Mayoritas subjek berusia 18-44 tahun dengan rata-rata usia 37 tahun, jenis kelamin perempuan mendominasi dengan 76,8% dan sebagian besar 86,2% memiliki komorbid penyerta COVID-19. Seluruh karyawan telah patuh pada kebijakan penggunaan APD dan telah melaksanakan tracing serta 77,3% telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan flu secara lengkap, sementara itu program isoman yang digagas SDM RS MMC juga merangkul mayoritas karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19. Tidak terdapat hasil bermakna pada analisis statistik antara kebijakan SDM RS MMC dan efektivitas kebijakan yang dinilai dari lama cuti dan pencapaian target perbagian, namun 65,6% karyawan telah ternilai secara efektif berdasarkan kedua hal tersebut, dengan 73% angka cuti yang sesuai kebijakan dan 90,2% pencapaian target. Pada karyawan yang telah divaksinasi lengkap, mengikuti program isolasi mandiri, menggunakan APD sesuai aturan dan terdata kontak tracing, mayoritas telah secara efektif dinilai. Kesimpulan: Kebijakan yang dibuat oleh SDM RS MMC dalam penanganan COVID19 pada karyawan dapat memelihara efektivitas dan efektifsi kerja karyawan dan dapat membantu memberikan perlindungan karyawan pada masa pandemi COVID-19