Tesis ini membahas analisis kesiapan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RS Aisyiyah Bojonegoro. Kebijakan implementasi KRIS JKN ini akan berdampak pada tata kelola rumah sakit perlunya penyesuaian kebutuhan pada sumber daya rumah sakit dan manajemen rumah sakit sesuai dengan Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 & Kepdirjenyankes Nomor HK.02.02/I/1811.2022. RS Aisyiyah Bojonegoro berada di Kabupaten Bojonegoro dengan cakupan UHC 98.76 %, merupakan RS swasta terbesar di Bojonegoro, tahun 2021 jumlah pasien rawat inap sebesar 50% jaminan JKN dan BOR 67.79%. Penelitian ini bertujuan mengetahui gambaran kesiapan sumber daya, proses manajemen dan rencana tindak lanjut RS Aisyiyah Bojonegoro untuk implementasi KRIS JKN Perkembangan program JKN dengan adanya peningkatan jumlah peserta JKN dan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS (RS swasta 63.8%). Peningkatan pemanfaatan JKN dengan proporsi pembiayaan rawat inap yang terbesar. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menjalankan implementasi kebijakan KRIS JKN mulai 1 Januari 2023 secara bertahap, untuk mewujudkan kesinambungan program JKN dan menjalankan amanah undang-undang SJSN dalam pemenuhan prinsip ekuitas