Abstrak
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) merupakan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia dalam bidang kesehatan. Permenkes Nomor 26 Tahun 2021 Pasal 1 menyatakan bahwa Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) digunakan sebagai acuan Rumah Sakit, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan pihak lainnya dalam pelaksanaan klaim jaminan kesehatan. Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 menyatakan di rumah sakit khusus tarif pelayanan untuk pasien kekhususan berlaku tarif sesuai kelasnya, sedangkan untuk pelayanan non kekhususan berlaku tarif INA-CBG satu tingkat lebih rendah. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit adalah satu-satunya Rumah Sakit Khusus Kelas A milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melayani pasien di luar kekhususannya. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis implementasi kebijakan klaim penggantian biaya rawat inap pasien jiwa dengan penyakit fisik pada tahun 2003. Penelitian dilakukan dengan desain studi kasus dan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data primer adalah wawancara mendalam dan observasi, sedangkan data sekunder melalui telaah dokumen. Teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn digunakan dengan menganalisis implementasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan standar dan tujuan kebijakan masih belum tersosialisasikan dengan baik, pelatihan sumber daya manusia terbatas, belum terdapat Standar Prosedur Operasional dan clinical pathway khusus mengenai pasien jiwa dengan penyakit fisik, dan belum ada komunikasi khusus antar rumah sakit dan BPJS. Karakteristik instansi pelaksana dan sikap para pelaksana sudah baik. Penelitian ini merekomendasikan sosialisasi dan advokasi yang menyeluruh, peningkatan pelatihan, pembuatan SPO dan clinical pathway, peningkatan komunikasi rumah sakit dan BPJS, serta penelitian lebih lanjut mengenai potensi loss of income rumah sakit. Kata kunci: Implementasi kebijakan, Klaim Biaya Rawat Inap, Pasien Jiwa Dengan Penyakit Fisik, Van Meter dan Van Horn
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) is Indonesian government's policies in the health sector. Permenkes Number 26 of 2021 Article 1 stated that Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) is used as payment guidance for hospital and BPJS Kesehatan. According to Permenkes Number 3 of 2023 Article 29, in special hospital the service tariff for patients with specificity applies to the hospital rate according to their class, while for non-specific services, the rate applies one level lower. Duren Sawit Hospital is the only Class A Special Hospital in DKI Jakarta that serves patients outside of its specialties. This study was conducted to analyze the implementation of claim policy for hospitalization of mental patients with physical illness. This research was carried out with a case study design and qualitative approach. The primary data was collected through in-depth interviews and observation, whilst secondary data was obtained from document reviews. The theory used is of Van Meter and Van Horn. The results showed that the standards and objectives of the claim policy for hospitalization of mental patients with physical illnesss are still not properly socialized, human resource training are limited, there are no special SOP regarding mental patients with physical illnesss, there are no special communication between hospitals and BPJS regarding mental patients with physical illnesss. The characteristics and attitude of the implementing agencies and implementers are good. This study recommends to give comprehensive socialization and advocacy, to improve training, to make SOPs and clinical pathways, to improve communication between hospitals and BPJS, and further research regarding potential loss of income. Key words: Policy Implementation, Hospitalization Claims, Mental Patients With Physical Illnesses, Van Meter and Van Horn
Metadata
| Jenis Koleksi : | S2 - Tesis |
| No. Panggil : | B-2479 |
| Pengarang : |
|
| Nama badan : | Universitas Indonesia. Fakultas Kesehatan Masyarakat. Administrasi dan Kebijakan Kesehatan |
| Program Studi/Peminatan : | Kajian Administrasi Rumah Sakit |
| Promotor/Pembimbing : |
|
| Ko-Promotor/Penguji : |
|
| Subjek : | |
| Penerbitan : | Depok : FKM UI, 2024 |
| 338 tipe carrier | File Only |
| 650 Subyek | Kajian Administrasi Rumah Sakit |
| 504 Catatan Bibliografi | |
| NPM | 2206006502 |
| 856 Lokasi File Elektronik | |
| 526 Program Studi/Peminatan | Kajian Administrasi Rumah Sakit |
| Penerbit dan Distribusi | |
| 100 Pengarang Utama | Sira, Scheila Askhim |
| 022 ISSN | |
| 260a Kota Terbit | Depok |
| 260b Penerbit | FKM UI |
| abstrak | Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) merupakan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia dalam bidang kesehatan. Permenkes Nomor 26 Tahun 2021 Pasal 1 menyatakan bahwa Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) digunakan sebagai acuan Rumah Sakit, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan pihak lainnya dalam pelaksanaan klaim jaminan kesehatan. Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 menyatakan di rumah sakit khusus tarif pelayanan untuk pasien kekhususan berlaku tarif sesuai kelasnya, sedangkan untuk pelayanan non kekhususan berlaku tarif INA-CBG satu tingkat lebih rendah. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit adalah satu-satunya Rumah Sakit Khusus Kelas A milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melayani pasien di luar kekhususannya. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis implementasi kebijakan klaim penggantian biaya rawat inap pasien jiwa dengan penyakit fisik pada tahun 2003. Penelitian dilakukan dengan desain studi kasus dan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data primer adalah wawancara mendalam dan observasi, sedangkan data sekunder melalui telaah dokumen. Teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn digunakan dengan menganalisis implementasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan standar dan tujuan kebijakan masih belum tersosialisasikan dengan baik, pelatihan sumber daya manusia terbatas, belum terdapat Standar Prosedur Operasional dan clinical pathway khusus mengenai pasien jiwa dengan penyakit fisik, dan belum ada komunikasi khusus antar rumah sakit dan BPJS. Karakteristik instansi pelaksana dan sikap para pelaksana sudah baik. Penelitian ini merekomendasikan sosialisasi dan advokasi yang menyeluruh, peningkatan pelatihan, pembuatan SPO dan clinical pathway, peningkatan komunikasi rumah sakit dan BPJS, serta penelitian lebih lanjut mengenai potensi loss of income rumah sakit. Kata kunci: Implementasi kebijakan, Klaim Biaya Rawat Inap, Pasien Jiwa Dengan Penyakit Fisik, Van Meter dan Van Horn Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) is Indonesian government's policies in the health sector. Permenkes Number 26 of 2021 Article 1 stated that Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) is used as payment guidance for hospital and BPJS Kesehatan. According to Permenkes Number 3 of 2023 Article 29, in special hospital the service tariff for patients with specificity applies to the hospital rate according to their class, while for non-specific services, the rate applies one level lower. Duren Sawit Hospital is the only Class A Special Hospital in DKI Jakarta that serves patients outside of its specialties. This study was conducted to analyze the implementation of claim policy for hospitalization of mental patients with physical illness. This research was carried out with a case study design and qualitative approach. The primary data was collected through in-depth interviews and observation, whilst secondary data was obtained from document reviews. The theory used is of Van Meter and Van Horn. The results showed that the standards and objectives of the claim policy for hospitalization of mental patients with physical illnesss are still not properly socialized, human resource training are limited, there are no special SOP regarding mental patients with physical illnesss, there are no special communication between hospitals and BPJS regarding mental patients with physical illnesss. The characteristics and attitude of the implementing agencies and implementers are good. This study recommends to give comprehensive socialization and advocacy, to improve training, to make SOPs and clinical pathways, to improve communication between hospitals and BPJS, and further research regarding potential loss of income. Key words: Policy Implementation, Hospitalization Claims, Mental Patients With Physical Illnesses, Van Meter and Van Horn |
| Tanggal | 20241001 |
| daftar isi | |
| 700z Co-Promotor/Penguji | Sjaaf, Amal Chalik; Ascobat, Gani; Nuniek Ria Sundari, Theryoto |
| Kata Kunci | Implementasi kebijakan, Klaim Biaya Rawat Inap, Pasien Jiwa Dengan Penyakit Fisik, Van Meter dan Van Horn, Policy Implementation, Hospitalization Claims, Mental Patients With Physical Illnesses, Van Meter and Van Horn |
| 000 Hak Akses | membership |
| 700 Pengarang Tambahan | |
| 850 Badan Pemilik | Pusinfokesmas FKM UI |
| 245c Pertanggungjawaban | Scheila Askhim Sira; Pembimbing: Purnawan Junadi; Penguji: Amal Chalik Sjaaf, Ascobat Gani, Nuniek Ria Sundari, Theryoto |
| 004 Nomor Induk | 251/24 |
| 245 Judul | Analisis Implementasi Kebijakan Klaim Penggantian Biaya Rawat Inap Pasien Jiwa Dengan Penyakit Fisik di RSKD Duren Sawit Tahun 2023 |
| 710 Entri Tambahan Nama Badan | Universitas Indonesia. Fakultas Kesehatan Masyarakat. Administrasi dan Kebijakan Kesehatan |
| 260c Tahun Terbit | 2024 |
| Jenis Karya | S2 |
| 250 Edisi | |
| 300 Deskripsi Fisik | xvii, 134 hlm.; 30 cm |
| Lokasi | File Only |
| 082 No. Panggil | B-2479 |
| 003 Barcode | B-2479 |
| 700y Promotor/Pembimbing | Junadi, Purnawan |
| No. Kendali | |
| 041 Kode Bahasa | ind |
File Digital: 1Catatan: Hanya file pdf yang dapat dibaca online
Menu Anggota Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
|
| No. Panggil | No. Barkod | Ketersediaan | Lokasi |
|---|---|---|---|
| B-2479 | B-2479 | TERSEDIA | File Only |
| Ulasan: |
| Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 137913 |
