Hasil Pencarian :: Kembali

Ditemukan 17577 dokumen yang sesuai dengan query ::  Simpan CSV
cover
Kementerian Kesehatan
R 368.38 IND k
Jakarta : Kementerian Kesehatan RI, 2013
Referensi   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Kliping koran kompas 2015
[s.l.] : [s.n.] : s.a.]
Indeks Koran   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
368.382 IND p
Depok : FKM-UI, 2010
Buku (pinjaman 1 minggu)   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Kementerian Kesehatan
368.38 IND k
Jakarta : Kementerian Kesehatan RI, 2013
Reserved (pinjaman 1 hari)   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
R 344.047 IND p
Jakarta : Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, 2012
Referensi   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
344.047 IND p
Jakarta : Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, 2012
Buku (pinjaman 1 minggu)   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
344.047 IND p
Jakarta : Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, 2012
Reserved (pinjaman 1 hari)   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Kemenkes RI
R 613.62 IND p
Jakarta : Kemenkes RI, 2014
Referensi   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Julian Simanjuntak; Pembimbing: Ede Surya Darmawan; Penguji: Amal Chalik Sjaaf, Marisca Agustina,
Abstrak: Perubahan Peraturan Presiden No.19 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan menjadiPeraturan Presiden No.28 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan yang sangat cepatmenjadi sorotan yang mencolok. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis perubahanyang begitu cepat tentang kebijakan jaminan kesehatan Peraturan Presiden No.19Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan menjadi Peraturan Presiden No.28 Tahun2016 tentang Jaminan Kesehatan dengan menggunakan pendekatan kualitatif.Berdasarkan analisis bahwa dalam proses input, proses dan output, perubahanPeraturan Presiden ini merupakan bentuk responsive Presiden melalui lembagapemerintah Kementerian Kesehatan dengan melihat respon penolakan masyarakatakan kenaikan iuran. Proses perubahan ini belum menggambarkan sebuah prosesyang demokrasi dikarenakan masih kurangnya koordinasi peran lintas sektoral dalampembahasannya. Dengan adanya perubahan Peraturan Presiden ini berdampak belummemadainya kecukupan iuran dalam penyelenggaraan BPJS. Peran KementerianKesehatan sebagai leader dalam regulasi bidang kesehatan disarankan dapatmeningkatkan koordinasi lintas sektoral untuk dapat mewujudkan produk kebijakankesehatan yang lebih baik serta melengkapi instrument kebijakan yang belumditetapkan, serta untuk menjadi perhatian sector terkait Kementerian Kesehatan,DJSN dan BPJS Kesehatan bahwa kenaikan iuran harus dapat diimbangi denganpeningkatan kualitas dari pada penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.Kata kunci: Perubahan, Kebijakan, Peraturan Presiden.
Read More
T-4643
Depok : FKM-UI, 2016
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
:: Pengguna : Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
Library Automation and Digital Archive