Ditemukan 22914 dokumen yang sesuai dengan query :: Simpan CSV
Pada saat ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak semakin lama semakin meningkat, baik kekerasan seksual, kekerasan anak, maupun kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan data Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, dilaporkan bahwa dari 24 juta perempuan atau 11,4% dari 217 juta penduduk Indonesia pernah mengalami kekerasan. Kekerasan anak di Indonesia berdasarkan Laporan YKAI, selama tahun 1992-2002 mencatat 2.611 kasus (65,8%). Unit PPT RS POLRI Kramat Jati mencatat telah terjadi peningkatan jumlah kasus korban kekerasan, yaitu dari 127 kasus pada tahun 2002-2003 meningkat menjadi 232 kasus pada tahun 2004, dan sampai bulan Agustus 2005 terjadi peningkatan menjadi 569 kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melapor di Unit PPT RS POLRI Kramat Jati serta adanya hubungan karakteristik korban kekerasan dengan jenis kekerasan di Unit PPT RS POLRI. Penelitian dilakukan di Unit PPT RS POLRI. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan melakukan uji statistik terhadap karakteristik pasien, kemudian dilakukan analisis univariat dan bivariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik korban kekerasan yang datang di Unit PPT RS POLRI sebagian besar berumur kurang dari 18 tahun (52,1%), berjenis kelamin perempuan (92,1%), berdomisili di daerah Jakarta Timur (58,1%), dan mempunyai tingkat pendidikan SD (37,8%). Mayoritas korban belum menikah (64,8%), beragama Islam (86,3%), bekerja sebagai pelajar/mahasiswa (44,1%), dan diantar oleh keluarga (53,7%), dengan 46,0% merupakan kekerasan pada anak-anak. Hasil uji menunjukkan adanya hubungan yang bermakna antara golongan umur, jenis kelamin, tingkat pendidikan, tempat tinggal, status menikah, jenis pekerjaan, dan jenis kunjungan dengan jenis kekerasan dari korban yang datang di Unit PPT RS POLRI Kramat Jati Jakarta (p-value < 0,05). Dari hasil penelitian ini, disarankan untuk membuat suatu strategi pelayanan terhadap korban kekerasan berdasarkan segmentasi geografi dan psikografi pasien korban kekerasan, perlunya meningkatkan program rehabilitasi terhadap korban kasus kekerasan, meningkatkan dan melakukan sosialisasi terhadap korban kekerasan dan masyarakat sekitarnya, serta perlu adanya psikologi serta peningkatan upaya hukum dan sosialisasi hukum kepada masyarakat umumnya dan perempuan serta anak pada khususnya.
Jumlah kasus kekerasan di Indonesia meningkat signifikan dari 20.499 kasus pada tahun 2020 menjadi 29.883 kasus pada tahun 2023, hal ini diikuti dengan peningkatan jumlah kebutuhan pelayanan kesehatan bagi korban setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran penundaan dan penolakan klaim pelayanan korban kekerasan di RSUD Tarakan Jakarta. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus dan deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, telaah dokumen, dan literatur kemudian dianalisis dalam bentuk tabel, grafik, dan narasi. Hasil penelitian menunjukkan pada input, terdapat ketidaksesuaian pengetahuan sumber daya manusia dengan regulasi Jaminan Kesehatan Jakarta. Sebagian besar informan menganggap jaminan ini hanya mencakup korban perempuan dan anak-anak. Standar Prosedur Operasional yang ada masih bersifat umum. Pada proses, seluruh berkas klaim dapat diakses melalui satu pintu di klinik Bunga Tanjung. Pada output, dari 1.062 klaim korban kekerasan di tahun 2023, terdapat 202 klaim tertunda dan 17 klaim ditolak. Penyebab klaim tertunda meliputi berkas tidak valid, berkas tidak lengkap, koding tidak sesuai, dan tarif tidak sesuai, sedangkan klaim tolak disebabkan oleh otomatisasi sistem SIJAKA. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi internal rumah sakit terkait Jaminan Kesehatan Jakarta, dan penyusunan SPO yang detail dan komprehensif untuk mendukung pengelolaan klaim yang lebih efektif.
The number of violence cases in Indonesia has increased significantly, rising from 20,499 cases in 2020 to 29,883 cases in 2023. This increase has been accompanied by a growing demand for health services for victims each year. This study aims to examine the delays and rejections of service claims for victims of violence at Tarakan Regional Hospital in Jakarta. The research employs both qualitative and quantitative descriptive methods, using case studies. Data collection was carried out through in-depth interviews, document reviews, and literature analysis, with the findings presented in the form of tables, graphs, and narratives. The study results indicate a mismatch between the knowledge of human resources and Jakarta Health Insurance regulations. Most informants believe that the insurance coverage applies only to female and child victims. Additionally, the existing Standard Operating Procedures (SOPs) remain too general. In terms of the claim process, all claim files can be accessed through a single point at the Bunga Tanjung clinic. Regarding claim outcomes, out of 1,062 claims for violence victims in 2023, 202 claims were pending, and 17 claims were rejected. Delays in claims were attributed to issues such as invalid files, incomplete documents, incorrect coding, and inaccurate rates, while rejected claims were largely due to issues with the automation of the SIJAKA system. This study recommends improving internal hospital communication about Jakarta Health Insurance and preparing detailed, comprehensive SOPs to support more effective claims management.
