Hasil Pencarian :: Kembali

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query ::  Simpan CSV
cover
Putri Nabila Setiawan; Pembimbing: Martya Rahmaniati; Penguji: Milla Herdiyati, Diah Wulandari
Praktik sunat perempuan menurut WHO tidak diperkenankan untuk dilakukan dalam bentuk dan tingkat apapun sebab membahayakan anak perempuan dan perempuan serta melanggar hak kesehatan reproduksi. Di Indonesia, 48.8% pada anak perempuan usia 0-11 tahun di Indonesia dengan 80% orang tua menunjukkkan persetujuan keberlanjutan sunat perempuan pada masa yang akan datang ...
S-11136
Depok : FKM-UI, 2022
S1 - Skripsi   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
:: Pengguna : Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
Library Automation and Digital Archive