Ditemukan 31628 dokumen yang sesuai dengan query :: Simpan CSV
Teleconsultation FKTP is one of the policies issued by BPJS Kesehatan. The definition used in this Teleconsultation is Indirect Contact Service, which is the provision of health services through an information system used by FKTP and Participants as a means of communication, or through an information system provided by BPJS Health, as a means of two-way communication/consultation. This policy began to be implemented in April 2020 and until August 2021, national achievements are still not optimal, only a few districts/cities have shown better achievements, one of which is the highest achievement in the Malang City FKTP. This study aims to analyze the implementation of the FKTP Teleconsultation policy in preventing the spread of COVID-19 without patients losing their rights to access health services, using qualitative methods, during October 2021 - December 2021 at the Malang City FKTP. Data collection techniques through FGD and in-depth interviews with key informants and document review, using the Van Meter and Van Horn Policy Implementation. The results of the research in November 2021 obtained that the KBK Contact Number reached 135/mill from the minimum target of 150/mill, the Indirect Contact Number for health facilities compliance indicators on quality was only achieved with a weight of 15% of the 20% target, 100% of Malang City FKTP had Teleconsultation implementation, and utilization by patients slowly increased up to 33.66% and there was an increasing trend of collaborative FKTP. In this study, the researcher suggests that the training of FKTP officers be carried out periodically, starting with teleconsultation to Prolanis participants, direct supervision as a routine activity and political support through the Malang City Government to be able to increase free hotspots that can be accessed by residents, so they can take advantage of the services. Teleconsultation
Kabupaten Lampung Utara menjadi salah satu kabupaten penyumbang AKI tertinggi di Provinsi Lampung. Laporan profil kesehatan Lampung Utara menyebutkan bahwa terjadi trend kenaikan AKI pada 5 tahun terakhir yaitu dari tahun 2017-2021. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes Nomor 21 Tahun 2021 sebagai upaya penguatan dalam pelayanan kesehatan ibu guna mencegah kematian ibu maupun bayi, termasuk didalamnya mengatur terkait pelayanan kesehatan masa hamil (antenatal). Disisi lain, Puskesmas sebagai layanan primer diharapkan mampu melaksanakan pelayanan antenatal tersebut sesuai standar sebagai penguatan upaya preventif. Dinas Kesehatan Lampung Utara telah mendistribusikan alat USG kepada Puskesmas di Kabupaten Lampung Utara, guna mendukung pelakanaan pelayanan antenatal di Puskesmas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi kebijakan pelayanan antenatal di Puskesmas Negara Ratu dan Puskesmas Cempaka. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pelayanan antenatal sudah berjalan, namun pelayanan antenatal terpadu dengan program kesehatan jiwa serta pencatatan dan pelaporan belum optimal dilaksanakan. Komunikasi sudah dilakukan dengan baik. SDM dan fasilitas masih kurang. Para pelaksana kebijakan bersikap mendukung namun belum terdapat mekanisme pemberian reward yang diberikan. Sudah terdapat SOP terkait pelayanan antenatal dan koordinasi antar Puskesmas dengan BPM sudah berjalan dengan baik. Mayoritas ibu hamil mendukung dan ikut berpartisipasi dalam melakukan pelayanan antenatal, namun masih ditemukan kendala dan tantangan dalam mendorong partisipasi ibu hamil dalam melakukan pelayanan antenatal. Kesimpulannya, implementasi kebijakan pelayanan antenatal sudah berjalan, namun belum optimal. Diperlukan upaya optimaliasi pada implementasi kebijakan pelayanan antenatal dan juga peningkatan pada sumber daya dan dukungan masyarakat guna mendukung proses impelementasi. Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Antenatal, Puskesmas.
