Ditemukan 38180 dokumen yang sesuai dengan query :: Simpan CSV
Dental radiology cannot be separated from the effects of radiation exposure. Radiology policies are needed to regulate the use of radiation equipment in health services. The government regulates radiology services in Indonesia through Regulation of Minister of Health Number 24 of 2020 to improve the quality of health services by paying attention to safety and security aspects which are organized based on the capabilities of health facilities including human resources and equipment. This study aims to analyze the implementation of Regulation of Minister of Health Number 24 of 2020 in dental care services, and to find out whether the policy can be implemented in General and Dental Hospitals. This research is a policy analysis with a qualitative approach through in-depth interviews and document review. The conceptual framework is based on various top down theories with the variables studied in the form of output, human resources, infrastructure, funding, organizational support, press attention, work culture, communication and bureaucratic structure. The results show that Regulation of Minister of Health Number 24 of 2020 cannot be implemented in Dental Hospitals because there are differences in needs with General Hospitals so that they are out of sync with the terminology and requirements stated in Regulation of Minister of Health Number 24 of 2020. Regulation of Minister of Health Number 24 of 2020 does not facilitate dental radiology specialists and equipment such as CBCT thus creating legal uncertainty. Work culture, communication and bureaucratic structure are not functioning as they should because the contents of the regulations are not conveyed to service providers. Support from organizations and press attention do not directly affect service delivery but are important in policy process. Review of the contents of Regulation of Minister of Health Number 24 of 2020 is needed, especially related to the aspects of policy effectiveness, clarity of policy formulation, and transparency.
Kabupaten Lampung Utara menjadi salah satu kabupaten penyumbang AKI tertinggi di Provinsi Lampung. Laporan profil kesehatan Lampung Utara menyebutkan bahwa terjadi trend kenaikan AKI pada 5 tahun terakhir yaitu dari tahun 2017-2021. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes Nomor 21 Tahun 2021 sebagai upaya penguatan dalam pelayanan kesehatan ibu guna mencegah kematian ibu maupun bayi, termasuk didalamnya mengatur terkait pelayanan kesehatan masa hamil (antenatal). Disisi lain, Puskesmas sebagai layanan primer diharapkan mampu melaksanakan pelayanan antenatal tersebut sesuai standar sebagai penguatan upaya preventif. Dinas Kesehatan Lampung Utara telah mendistribusikan alat USG kepada Puskesmas di Kabupaten Lampung Utara, guna mendukung pelakanaan pelayanan antenatal di Puskesmas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi kebijakan pelayanan antenatal di Puskesmas Negara Ratu dan Puskesmas Cempaka. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pelayanan antenatal sudah berjalan, namun pelayanan antenatal terpadu dengan program kesehatan jiwa serta pencatatan dan pelaporan belum optimal dilaksanakan. Komunikasi sudah dilakukan dengan baik. SDM dan fasilitas masih kurang. Para pelaksana kebijakan bersikap mendukung namun belum terdapat mekanisme pemberian reward yang diberikan. Sudah terdapat SOP terkait pelayanan antenatal dan koordinasi antar Puskesmas dengan BPM sudah berjalan dengan baik. Mayoritas ibu hamil mendukung dan ikut berpartisipasi dalam melakukan pelayanan antenatal, namun masih ditemukan kendala dan tantangan dalam mendorong partisipasi ibu hamil dalam melakukan pelayanan antenatal. Kesimpulannya, implementasi kebijakan pelayanan antenatal sudah berjalan, namun belum optimal. Diperlukan upaya optimaliasi pada implementasi kebijakan pelayanan antenatal dan juga peningkatan pada sumber daya dan dukungan masyarakat guna mendukung proses impelementasi. Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Antenatal, Puskesmas.
