Hasil Pencarian :: Kembali

Ditemukan 40208 dokumen yang sesuai dengan query ::  Simpan CSV
cover
Yessi Febriana; Pembimbing: Puput Oktamianti; Penguji: Ede Surya Darmawan, Wachyu Sulistiadi, H. Zamhir Setiawan, Monika Yaniwati PM
Abstrak:
Permenkes Nomor 21 Tahun 2021 bertujuan mengurangi angka kematian ibu dan bayi baru lahir dimana salah satu upaya yang dilakukan melalui menjamin kualitas pelayanan kontrasepsi termasuk tubektomi. Permenkes ini merupakan acuan dalam pelayanan kontrasepsi termasuk tubektomi. Untuk itu perlu dianalisis bagaimana pelaksanaan pelayanan tubektomi dari sisi supply side agar mempermudah PUS dalam mendapatkan layanan tubektomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian implementasi Permenkes Nomor 21 Tahun 2021 pada pelayanan tubektomi di Kota Administratif Jakarta Selatan dan Jakarta Timur agar dapat memberikan saran perbaikan kepada stakeholder terkait sehingga dapat meningkatkan cakupan peserta KB tubektomi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan model implementasi kebijakan Van Meter Van Horn seperti tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi, karakteristik lembaga, disposisi, dan lingkungan ekonomi, sosial dan politik. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan menggunakan telaah dokumen. Informan pada penelitian ini adalah Sudinkes, Sudin PPAPP, Rumah Sakit, Penyuluh KB, kader, peserta KB di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Penelitian dilakukan pada bulan Desember 2022 sampai dengan Februari 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan telah dilakukan namun belum sepenuhnya sesuai dengan Permenkes No.21/2021 terutama untuk KIE dan konseling. Standar dan tujuan kebijakan sudah dipahami dan dilakukan oleh pelaksana. Komunikasi dilakukan secara berjenjang melalui what’s up grup masih belum optimal. Variabel disposisi pelaksana kebijakan sudah baik. Variabel sumber daya masih terkendala dengan pendanaan yang terbatas dan insentif rutin bagi kader yang belum tersedia. Karakteristik badan pelaksana sudah cukup baik dimana SDM hampir tercukupi dan sudah tersedia SOP atau pedoman. Lingkungan ekonomi dan sosial peserta KB kurang mendukung, serta masih membutuhkan dukungan politik dari pimpinan daerah terkait pembiayaan layanan tubektomi.

The aim of Minister of Health Regulation number 21 of 2021 is to reduce maternal and newborn mortality. One of the efforts is ensuring the quality of contraceptive services including tubectomy. This Policy is a reference in contraception services including tubectomy. So it is necessary to analyze how the implementation of tubectomy services is carried out from the supply side in order to make it easier for women to get tubectomy services. The purpose of this study to analyze the implementation of Minister of Health Regulation number 21 of 2021 on decision making using the tubectomy contraception method by family planning participants in of South Jakarta and East Jakarta. The study can provide suggestions for improvements to relevant stakeholders for increasing the coverage of tubectomy family planning participants. This study is a qualitative research which using the policy implementation model of Van Meter and Van Horn 1975 with variables of size and objectives, resources, implementing agencies, communication, dispositions, along the economic, social, and political environment. Data collection was carried out through in-depth interviews and using document review. Research informants were Sub-Department for Health, Sub-department for Empowerment, Child Protection and Population Control (PPAPP), Hospitals, Family Planning Counselors, cadres, Family Planning participants in South Jakarta and East Jakarta. The study was conducted from December 2022 to February 2023. The results showed that that policy implementation has been carried out but is not fully in accordance with Minister of Health Regulation number 21 of 2021, especially for IEC and counseling. Policy measures and objectives have been understood and carried out by implementers. Communication is carried out in stages through what's up groups is not optimal yet. The disposition variable of policy implementers is good. The resource variable is still constrained by limited funding and none of routine incentives for cadres. The characteristics of the implementing agency are good enough where human resources are nearly sufficient and SOPs or guidelines are already available. The economic and social environment for family planning participants is not supportive, and they still need political support from regional leaders regarding the financing of tubectomy services.
Read More
T-6693
Depok : FKM-UI, 2023
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Putri Galuh Inggi; Pembimbing: Atik Nurwahyuni; Penguji: Dumilah Ayuningtyas, Nursofianty, Gregorius Virgianto AAP
Abstrak:
Kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan ancaman serius terhadap efektivitas dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan. Untuk menanggulanginya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan Kecurangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan tersebut di Kota Tangerang Selatan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan kerangka analisis implementasi kebijakan mencakup aspek konten (SDM, pendanaan, wewenang, fasilitas), konteks (sikap dan komitmen), serta proses (komunikasi dan struktur birokrasi). Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Puskesmas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SDM di Dinas Kesehatan dan Puskesmas belum memiliki pelatihan khusus dan struktur yang jelas, berbeda dengan BPJS yang telah membentuk tim dan melaksanakan pelatihan. Pendanaan mulai dialokasikan, namun masih terbatas. Pembagian wewenang belum terstruktur dengan baik. Sarana pendukung cukup di BPJS, tetapi belum tersedia secara khusus di tingkat daerah. Sikap dan komitmen terhadap pencegahan kecurangan (fraud) cukup tinggi, namun belum ditopang dokumen formal seperti pakta integritas dan manajemen risiko. Komunikasi dan edukasi belum terstandardisasi, dan koordinasi lintas sektor masih menghadapi kendala. Implementasi kebijakan pencegahan kecurangan (fraud) JKN di Kota Tangerang Selatan belum berjalan secara optimal dan masih memerlukan penguatan aspek sumber daya, kelembagaan, serta koordinasi lintas sektor. Penelitian ini diharapkan menjadi perbaikan implementasi kebijakan pencegahan kecurangan (fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan di Kota Tangerang Selatan maupun daerah lain, guna mendukung tata kelola layanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.

Fraud in the implementation of the National Health Insurance (JKN) program poses a serious threat to the effectiveness and sustainability of health financing in Indonesia. To address this issue, the Ministry of Health issued Regulation Number 16 of 2019 concerning Fraud Prevention in the JKN Program. This study aims to analyze the implementation of this policy in South Tangerang City. The findings indicate that human resources at the Health Office and Puskesmas have not received specialized training and lack a clear supporting structure, in contrast to BPJS Kesehatan, which has established a dedicated team and conducted internal training. Funding has begun to be allocated but remains limited. The delegation of authority is not yet well-structured. Supportive facilities are sufficient at BPJS, but not yet adequately available at the local level. Although attitudes and commitment to fraud prevention are relatively strong, they are not supported by formal documents such as integrity pacts or risk management policies. Communication and education efforts are not yet standardized, and intersectoral coordination still faces challenges due to unclear roles and technical SOPs. the implementation of the fraud prevention policy in the JKN program in South Tangerang City has not been fully optimal and requires strengthening in resources, institutional structures, and cross-sector coordination. This study is expected to contribute to improving policy implementation both in South Tangerang and in other regions to support transparent, accountable, and fraud-free health services.
Read More
T-7270
Depok : FKM-UI, 2025
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Annisa Khairina; Pembimbing: Jaslis Ilyas; Penguji: Pujiyanto, Anhari Achadi, Bihantoro, Hasiholan Tiroi
T-5424
Depok : FKM-UI, 2018
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Andina Sri Fahmi; Pembimbing: Dumilah Ayuningtyas; Penguji: Atik Nurwahyuni, Puput Oktamianti, Haruddin, Yorisa Sativa
Abstrak: Pelaksanaan Program JKN di Indonesia tidak terlepas dari adanya potensi kecurangan, termasuk di FKTP Kota Bandung. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Permenkes No. 16 Tahun 2019 sebagai regulasi terbaru untuk pencegahan dan penanganan kecurangan dalam Program JKN. Penelitian dilakukan untuk mengetahui Kesiapan Implementasi Sistem Pencegahan Kecurangan dalam Program Jaminan Kesehatan berdasarkan Permenkes No. 16 Tahun 2019 dengan Studi Kasus pada Puskesmas di Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data yang dianalisis diperoleh dari wawancara mendalam semi terstruktur, observasi, serta telaah dokumen. Penelitian menggunakan kombinasi teori analisis kebijakan Van Meter dan Van Horn untuk menganalisis variabel-varibel yang mempengaruhi kesiapan implementasi kebijakan serta teori ORIC dari Weiner untuk menganalisis faktor internal organisasi di Puskesmas yang mempengaruhi kesiapan implementasi Sistem Pencegahan Kecurangan. Hasil penelitian menunjukkan kejelasan ukuran dan tujuan kebijakan, kondisi karakteristik badan pelaksana, serta sumber daya kebijakan memerlukan persiapan yang lebih untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan karena mempengaruhi komunikasi antar organisasi dan disposisi pelaksana. Lingkungan ekonomi, sosial, dan politik juga belum sepenuhnya mendukung implementasi kebijakan. Selain itu, kondisi jumlah dan kapasitas SDM merupakan faktor dominan dalam kesiapan implementasi di level Puskesmas. Penelitian ini merekomendasikan agar ditetapkannya kegiatan pencegahan dan penanganan kecurangan dalam Program JKN sebagai salah satu menu dekonsentrasi untuk Pemerintah Daerah, harmonisasi peraturan perundangan berkaitan dengan penyelesaian permasalahan dalam Program JKN, penetapan aturan yang jelas untuk iur biaya dalam Program JKN serta kajian untuk memenuhi jabatan fungsional khusus untuk mendukung penjaminan mutu dan pengawasan internal di Puskesmas
The potential for fraud is inseperable from implementation of UHC Program in Indonesia, including in primary healthcare office in Kota Bandung. Ministry of health has released Permenkes No. 16 Year 2019 as new regulation for fraud prevention and prosecution in UHC Program. This study aims to know the readiness for Fraud Prevention System in Health Coverage Program implementation According to Permenkes No. 16 Year 2019 with case study on PHC as Primary healthcare office in Kota Bandung. This study used qualitative methods. The data analyzed were obtained from semi-structured in-depth interviews, observations, and document review. This study used combination of Van Meter and Van Horn's theory of policy analysis to analyze the variables that affect the readiness of policy implementation and Weiner's ORIC theory to analyze the internal organizational factors in the PHC that affect the readiness to implement the Fraud Prevention System. This sudy showed that the clarity of policy size and objectives, the characteristics of the implementing agency, also policy resources require more preparation to optimize the implementation of the policy because they affects communication between organizations and the disposition of the implementer. The economic, social and political environment has also not yet fully support the policy implementation. In addition, the condition of the number and capacity of human resources is a dominant factor in readiness for implementation at the PHC level. This study suggest to define fraud prevention and prosecution activities in the JKN Program as one of the deconcentration menus for Regional Governments, harmonize the regulations relating to problem solving in the JKN Program, define clear regulation for contribution fee in the JKN Program, also studies to fulfill special functional positions to support quality assurance and internal control at the PHC.
Read More
T-6142
Depok : FKM-UI, 2021
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Nurmala Meilasari; Pembimbing: Wiku Bakti Bawono Adisasmito; Penguji: Dumilah Ayuningtyas, Purnawan Junadi, Lysbeth Regina Pandjaitan, Sri Puji Wahyuni
Abstrak:

Stunting merupakan permasalahan serius di seluruh dunia. Prevalensi stunting di Indonesia tahun 2023 sebesar 21,5% menurun 0,1% dari tahun 2022. Prevalensi stunting di DKI Jakarta sebesar 17,6% meningkat 2,8% dari tahun 2022 sedangkan Jakarta utara memiliki kenaikan prevalensi stunting terendah dari 4 Kota Administrasi di DKI Jakarta yaitu 1,3% dari tahun 2022 dengan prevalensi stunting sebesar 19,8%. Jakarta utara memiliki kebijakan berupa modul aksi cegah stunting yaitu Jakarta Utara menuju Zero Stunting. Berdasarkan data BPS tahun 2023, terdapat 13,33% perempuan usia 10 tahun ketas di Jakarta Utara yang tidak menyelesaikan pendidikannya dan terdapat 7,24% penduduk miskin di Jakarta Utara. Berdasarkan Perpres RI No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, target prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14%. Jakarta Utara masih memiliki gap sebesar 5,8% untuk mencapai target 14% prevalensi stunting di tahun 2024. Oleh karena itu dilakukan penelitian mengenai analisis implementasi kebijakan stunting di Jakarta Utara dari aspek ekonomi berupa program pemberian susu, telur untuk balita bermasalah gizi, makanan tambahan bagi ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK) dan aspek pendidikan melalui edukasi stunting kepada ibu hamil dan orang tua balita sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan stunting. Model implemntasi kebijakan yang digunakan adalah model Van Meter Van Horn. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengambilan data melalui wawancara mendalam kepada 15 informan dari instansi pemerintah, orang tua balita dan ibu hamil serta FGD kepada kader posyandu di wilayah Cilincing dan Tanjung priok sebagai lokasi penelitian. Hasil penelitian dari aspek ekonomi pemberian susu dan telur bagi balita bermasalah gizi pada tahun 2023 berkontribusi terhadap pencegahan dan penanganan balita stunting di Jakarta Utara. Hal ini dapat dilihat dari 72,11% balita weight faltering mengalami kenaikan berat badan, 59,01% balita under weight sudah tidak under weight, 54,9% balita gizi kurang sudah tidak gizi kurang  dan 45,34% gizi buruk sudah tidak menjadi gizi buruk serta 149 balita stunting sudah tidak menjadi stunting berdasarkan status gizi. Dari aspek pendidikan pemberian edukasi mengenai stunting kepada ibu hamil kurang optimal karena hanya 9,93% ibu hamil mendapatkan edukasi melalui kelas ibu yang dianggarkan oleh puskesmas di Jakarta Utara, namun semua orang tua balita bermasalah gizi sudah mendapatkan edukasi mengenai stunting. Diperlukan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan stunting secara masif kepada ibu hamil dan orang tua balita serta perlu adanya regulasi mengenai pemberian pangan tinggi protein hewani bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi dan bagi balita dari keluarga dengan penghasilan di bawah UMP


 

Stunting is a serious problem throughout the world. The prevalence of stunting in Indonesia in 2023 is 21.5%, a decrease of 0.1% from 2022. The prevalence of stunting in DKI Jakarta is 17.6%, an increase of 2.8% from 2022, while North Jakarta has the lowest increase in stunting prevalence of the 4 Administrative Cities in DKI Jakarta, namely 1.3% from 2022 with a stunting prevalence of 19.8%. North Jakarta has a policy in the form of an action module to prevent stunting, namely North Jakarta towards Zero Stunting. Based on BPS data for 2023, there are 13.33% of women aged 10 years and above in North Jakarta who have not completed their education and there are 7.24% of poor people in North Jakarta. Based on RI Presidential Decree No. 72 of 2021 concerning the Acceleration of Reducing Stunting, the target for stunting prevalence in 2024 is 14%. North Jakarta still has a gap of 5.8% to achieve the target of 14% stunting prevalence in 2024. Therefore research was conducted regarding the analysis of the implementation of stunting policies in North Jakarta from an economic aspect in the form of programs providing milk, eggs for toddlers with nutritional problems, additional food. for pregnant women with Chronic Energy Deficiency (KEK) and educational aspects through stunting education for pregnant women and parents of toddlers as an effort to prevent and overcome stunting. The policy implementation model used is the Van Meter Van Horn model. This research is qualitative research with a case study approach. Data were collected through in-depth interviews with 15 informants from government agencies, parents of toddlers and pregnant women as well as FGDs with posyandu cadres in the Cilincing and Tanjung Priok areas as research locations. The results of research from the economic aspect of providing milk and eggs to toddlers with nutritional problems in 2023 will contribute to the prevention and handling of stunting toddlers in North Jakarta. This can be seen from 72.11% of underweight toddlers experiencing weight gain, 59.01% of underweight toddlers are no longer underweight, 54.9% of underweight toddlers are no longer underweight and 45.34% of underweight toddlers are no longer underweight. malnutrition and 149 stunted toddlers were no longer stunted based on nutritional status. From an educational aspect, providing education about stunting to pregnant women is less than optimal because only 9.93% of pregnant women receive education through maternal classes budgeted for by the community health center in North Jakarta, but all parents of toddlers with nutritional problems have received education about stunting. Massive education regarding the prevention and handling of stunting is needed for pregnant women and parents of toddlers and there is a need for regulations regarding providing food high in animal protein for pregnant women and toddlers with nutritional problems and for toddlers from families with incomes below the UMP

Read More
T-7135
Depok : FKM UI, 2024
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Misas Muchlas Hamid; Pembimbing: Ede Surya Darmawan; Penguji: Vetty Yulianty Permanasari, Aliyah Cendanasari, Yenny Sulistyowati
Abstrak:
Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter spesialis merupakan aspek krusial dalam menjamin legalitas dan mutu pelayanan kesehatan. Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan membawa perubahan signifikan terhadap kebijakan perizinan, salah satunya adalah penghapusan kewajiban memperoleh rekomendasi dari organisasi profesi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penerapan kebijakan pembuatan SIP dokter spesialis di DKI Jakarta dengan peraturan terbaru tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi deskriptif komparatif melalui wawancara mendalam terhadap informan dari DPR RI, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, rumah sakit, dan dokter spesialis di DKI Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat ketidaksesuaian antara norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dengan pelaksanaan di lapangan, terutama dalam aspek komunikasi kebijakan, keterbatasan pemahaman dari sumber daya manusia dan teknologi informasi. Selain itu, masih terjadi kebingungan terkait perubahan regulasi dan lemahnya sosialisasi kepada tenaga medis. Dari sisi output, implementasi kebijakan belum sepenuhnya efektif dalam memastikan percepatan dan efisiensi layanan perizinan, meskipun proses digitalisasi telah mulai diterapkan. Kesimpulannya, penerapan kebijakan pembuatan SIP dokter spesialis di DKI Jakarta pasca terbitnya UU No. 17 Tahun 2023 masih belum sepenuhnya sesuai dengan harapan regulasi dan membutuhkan perbaikan dari aspek struktur birokrasi, dukungan teknologi, dan peningkatan koordinasi lintas sektor.

The issuance of a Practice License (SIP) for medical specialists is a crucial aspect in ensuring the legality and quality of healthcare services. The enactment of Law Number 17 of 2023 on Health has brought significant changes to licensing policies, one of which is the elimination of the requirement to obtain recommendations from professional organizations. This study aims to analyze the conformity of the implementation of SIP issuance policy for medical specialists in DKI Jakarta with the new regulation. The study uses a qualitative approach with a comparative descriptive study design through in-depth interviews with informants from the House of Representatives (DPR RI), the Health Office, One-Stop Integrated Service (DPMPTSP), hospitals, and medical specialists in Jakarta. The results show that discrepancies still exist between the norms, standards, procedures, and criteria (NSPK) and their implementation in the field, particularly in aspects of policy communication, limited understanding among human resources, and inadequate information technology systems. Furthermore, confusion persists regarding regulatory changes and weak socialization efforts toward medical personnel. From the output perspective, policy implementation has not yet been fully effective in ensuring the acceleration and efficiency of licensing services, even though digitalization processes have begun to be adopted. In conclusion, the implementation of the SIP issuance policy for medical specialists in DKI Jakarta following the enactment of Law No. 17 of 2023 has not yet fully aligned with regulatory expectations and requires improvements in bureaucratic structure, technological support, and enhanced inter-sectoral coordination.

Read More
T-7355
Depok : FKM UI, 2025
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Emma Rahmadhanti; Pembimbing: Anhari Achadi; Penguji: Wachyu Sulistiadi, Suprijanto Rijadi, Nur Ratih Purnama, Cici Sri Suningsih
Abstrak: Pembaharuan izin harus dilakukan oleh industri obat tradisional paling lama 2 (dua) tahun sejak diundangkan (23 Februari 2012) sesuai dengan Permenkes Nomor 006 tahun 2012. Capaian pembaharuan izin IOT di Propinsi DKI Jakarta hingga Maret 2015 belum optimal yaitu sebesar 36,36%. Untuk itu penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kendala dalam implementasi pembaharuan izin IOT di Propinsi DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggali informasi secara mendalam dari 4 (empat) IOT pada bulan April-Juni 2015. Hasil penelitian menunjukkan tujuan kebijakan telah dipahami oleh pelaksana sehingga memiliki tingkat kepatuhan cukup baik. Kendala yang dihadapi dalam CPOTB terkait sumber daya finansial, karena membutuhkan investasi yang cukup besar untuk pemenuhannya. Penetapan klaster terhadap kemampuan pemenuhan CPOTB bagi IOT yang terdaftar serta pendampingan dalam memenuhi seluruh persyaratan diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan pembaharuan izin IOT. Kata kunci : implementasi, industri obat tradisional, pembaharuan izin
Read More
T-4544
Depok : FKM-UI, 2015
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Khansa Fatihah Muhammad; Pembimbing: Ede Surya Darmawan; Penguji: Ascobat Gani, Anhari Achadi, Yuni Dahyuni, Wiku Bakti Bawono Adisasmito
Abstrak:
Pelayanan kesehatan usia produktif sebagai salah satu jenis pelayanan dasar dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan pelayanan yang diberikan kepada penduduk usia produktif (15-59 tahun) dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan. Berdasarkan target dan indikator kinerja pencapaian SPM Bidang Kesehatan yang tertera dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2022, diketahui bahwa target penerima layanan dasar dari pelayanan kesehatan usia produktif setiap tahunnya yaitu sebesar 100%. Namun, persentase pelayanan kesehatan usia produktif di Kota Bekasi belum mencapai target 100% tersebut. Pada tahun 2022, Puskesmas dengan persentase Pelayanan Kesehatan Usia Produktif tertinggi  di tahun 2023 yaitu Puskesmas Rawa Tembaga dengan persentase sebesar 79,41%, kemudian Puskesmas dengan persentase Pelayanan Kesehatan Usia Produktif terendah yaitu Puskesmas Mustika Jaya dengan persentase sebesar 3,36%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persentase penduduk usia produktif di Kota Bekasi masih belum mencapai target capaian sebesar 100%. Oleh karena itu, beberapa hal yang dilakukan khususnya di Puskesmas Mustika Jaya dan Puskesmas Rawa Tembaga adalah bagi TPCB Dinas Kesehatan untuk memberikan pembinaan dan pengawasan khususnya kepada kedua Puskesmas tersebut untuk mengoptimalkan SDMK, pembiayaan, serta edukasi dan skrining kesehatan sebagai bagian dari Pelayanan Kesehatan Usia Produktif. 

Productive Age Healthcare Services, as a part of Minimum Service Standards (SPM) and are provided to the productive age population (15-59 years) through health education and health screening. According to the targets and performance indicators of SPM achievement in the health sector, outlined in Bekasi Mayor Regulation No. 16 of 2022, it is mentioned that the annual target for beneficiaries of productive age healthcare services is set at 100%. However, the percentage of productive age healthcare services in Bekasi City has not yet reached this 100% target. In 2022, the Puskesmas with the highest percentage of productive age healthcare services in 2023 was Puskesmas Rawa Tembaga, at 79.41%, while the lowest was Puskesmas Mustika Jaya, at 3.36%. The results of this research indicate that the percentage of the productive age population in Bekasi City receiving these services still falls short of the 100% target. Consequently, actions taken by the Bekasi Health Department’s Coaching Team for Assisted Clusters, especially targeting Mustika Jaya Community Health Centre and Rawa Tembaga Community Health Center, include providing guidance and oversight to optimize human resources, funding, as well as education and health screenings as part of the Productive Age Healthcare Services.
Read More
T-7176
Depok : FKM UI, 2025
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Himma Illiyana; Pembimbing: Masyitoh; Pegnuji: Dumilah Ayuningtyas, Wachyu Sulistiadi, Elastria Widita, Indra Rachmad Dharmawan
Abstrak: Radiologi gigi dan mulut tidak lepas dari efek paparan radiasi sehingga diperlukan kebijakan untuk mengatur pemanfaatan peralatan radiasi dalam pelayanan kesehatan. Pemerintah mengatur pelayanan radiologi di Indonesia melalui Permenkes No.24 /2020 untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan yang diselenggarakan berdasarkan kemampuan fasilitas kesehatan meliputi sumber daya manusia dan peralatannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Permenkes No.24/2020 dalam pelayanan gigi dan mulut, serta untuk mengetahui apakah kebijakan ini dapat terlaksana di RS Umum dan Khusus. Penelitian ini merupakan penelitian analisis kebijakan dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dan telaah dokumen. Kerangka konsep yang digunakan didasarkan pada berbagai teori top down dengan variabel yang diteliti berupa output, sumber daya manusia, sarana prasarana, pendanaan, dukungan organisasi, perhatian pers, budaya kerja, komunikasi dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum Permenkes No.24/2020 tidak dapat dilaksanakan di RS Khusus karena adanya perbedaan kebutuhan dengan RS Umum sehingga tidak sejalan dengan terminologi dan persyaratan yang disebutkan dalam Permenkes No.24/2020. Permenkes No.24/2020 tidak memfasilitasi tenaga spesialis radiologi dan peralatan seperti CBCT. sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Budaya kerja, komunikasi dan struktur birokrasi tidak berfungsi sebagaimana mestinya karena tidak tersampaikannya isi peraturan kepada pelaksana pelayanan. Organisasi profesi dan perhatian pers tidak secara langsung mempengaruhi pelaksanaan kebijakan tetapi penting dalam tahap perumusan kebijakan. Perlu adanya koreksi dan tinjauan ulang terhadap muatan Permenkes No.24/2020 terkait dari aspek efektivitas kebijakan, kejelasan rumusan, dan keterbukaan.
Dental radiology cannot be separated from the effects of radiation exposure. Radiology policies are needed to regulate the use of radiation equipment in health services. The government regulates radiology services in Indonesia through Regulation of Minister of Health Number 24 of 2020 to improve the quality of health services by paying attention to safety and security aspects which are organized based on the capabilities of health facilities including human resources and equipment. This study aims to analyze the implementation of Regulation of Minister of Health Number 24 of 2020 in dental care services, and to find out whether the policy can be implemented in General and Dental Hospitals. This research is a policy analysis with a qualitative approach through in-depth interviews and document review. The conceptual framework is based on various top down theories with the variables studied in the form of output, human resources, infrastructure, funding, organizational support, press attention, work culture, communication and bureaucratic structure. The results show that Regulation of Minister of Health Number 24 of 2020 cannot be implemented in Dental Hospitals because there are differences in needs with General Hospitals so that they are out of sync with the terminology and requirements stated in Regulation of Minister of Health Number 24 of 2020. Regulation of Minister of Health Number 24 of 2020 does not facilitate dental radiology specialists and equipment such as CBCT thus creating legal uncertainty. Work culture, communication and bureaucratic structure are not functioning as they should because the contents of the regulations are not conveyed to service providers. Support from organizations and press attention do not directly affect service delivery but are important in policy process. Review of the contents of Regulation of Minister of Health Number 24 of 2020 is needed, especially related to the aspects of policy effectiveness, clarity of policy formulation, and transparency.
Read More
T-6662
Depok : FKM-UI, 2023
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Adri Akhyani; Pembimbing: Anhari Achadi; Penguji: Ascobat Gani, Herwin Meifendy, Ilmi Tri Indiarto
Abstrak:
Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) merupakan salah satu pelayanan Puskesmas yang diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk penurunan AKI dan AKB. Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Balita (AKABA) di Indonesia tertinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memiliki 2 Puskesmas Kecamatan yang memiliki rawat inap yang berfungsi PONED dan 4 Puskesmas Kelurahan yang mempunyai perawatan 24 jam. Namun demikian indikator pelayanan Program PONED masih belum mencapai target, salah satunya angka Kematian Bayi dan Rujukan Ibu Melahirkan yang masih sangat tinggi. Penelitian ini merupakan penelitian analitik kualitatif. Informan ditentukan dengan menggunakan purposive sampling. Informan penelitian antara lain masyarakat, Pemerintah Daerah, Tim PONED Puskesmas, Para Kepala Puskesmas PONED, penanggung jawab program PONED Sudinkes Pulau Seribu, dan Penanggung Jawab SDM Kesehatan Sudinkes Kepulauan Seribu. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder berupa hasil wawancara mendalam dan telaah dokumen. Hasil penelitian diperoleh data bahwa pada standar dan ukuran kebijakan telah dipahami oleh pelaksana kebijakan. Pemahaman ini didukung komunikasi yang jelas dan berkelanjutan antara Dinas Kesehatan, puskesmas dan stakeholder, kejelasan informasi dan konsistensi informasi. Ketersediaan anggaran, sarana dan prasarana sudah mencukupi tetapi terkendala masalah pemeliharaan alat karena faktor air asin yang menyebabkan peralatan mudah berkarat dan rusak. Struktur birokrasi sudah terdapat Keputusan Bupati mengenai tim PONED, namun belum ada struktur khusus PONED di Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu Disposisi ditunjukan dengan sikap positif berupa komitmen bersama Pemerintah Daerah dan Puskesmas dalam penanganan ibu hamil, penanganan kasus rujukan ibu melahirkan dengan penyulit. Peran serta masyarakat dalam pelaksanaan PONED sudah ditunjukan dengan pemanfaatan Puskesmas PONED dalam pemeriksaan kehamilan dan proses melahirkan, Output pelaksanaan program PONED sudah dilakukan pencatatan dan pelaporan capaian program kepada penanggung jawab di Sudinkes, belum ada format pelaporan khusus PONED dan belum dilakukan analisa pelaporan PONED serta feedbacak pelaporan belum dilaksanakan. Implementasi pelayanan PONED di Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan dan Puskesmas Pulau Seribu Utara sudah berjalan tapi belum optimal dengan adanya hambatan dan kendala di komponen input, proses maupun output yang harus diatasi sehingga pelayana PONED di Kepulauan Seribu bisa berjalan dengan baik.
Basic Emergency Obstetric and Neonatal Care (PONED) is one of the Primary Health Care services that is expected to contribute to the reduction of MMR and IMR. Maternal Mortality Rate (MMR), Infant Mortality Rate (IMR) and Toddler Mortality Rate in Indonesia are the highest compared to other ASEAN countries. The Seribu Islands Administrative Regency has 2 sub-district health centers that have PONED inpatient care and 4 sub-district health centers that have 24-hour care. However, the service indicators of the PONED program have not yet reached the target, one of which is the very high infant mortality rate and maternal referral. This study was a qualitative analytic study. Informants were determined using purposive sampling. The research informants included the community, local government, Primary Health Care PONED team, Heads of Primary Health Care PONED, the person in charge of the Thousand Island sub-district PONED program, and the person in charge of the Thousand Islands sub-district health human resources. The research results show that the policy standards and measures have been understood by implementers. This understanding is supported by clear and continuous communication between the Health Service, community health centers and stakeholders, clarity of information and consistency of information. The availability of budget, facilities and infrastructure is sufficient but is hampered by equipment maintenance problems due to the salt water factor which causes the equipment to rust easily and cause damage. The bureaucratic structure already has a Regent's Decree regarding the poned team, but there is no special PONED structure in the Seribu Islands Health Sub-Department. The disposition is shown by a positive attitude in the form of a joint commitment between the Regional Government and the Community Health Center in handling pregnant women, handling referral cases of mothers giving birth with complications. Community participation in the implementation of PONED has been demonstrated by the use of PONED Community Health Centers in pregnancy checks and the birthing process. The output of the implementation of the PONED program has been recorded and reported on program achievements to the person in charge at the Health Sub-Department. reporting has not been implemented. The implementation of PONED services at the South Seribu Islands Community Health Center and North Thousand Islands Health Center is already underway but is not yet optimal due to the existence of barriers and obstacles in the input, process and output components that must be overcome so that PONED services in the Thousand Islands can run well.
Read More
T-6982
Depok : FKM UI, 2024
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
:: Pengguna : Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
Library Automation and Digital Archive