Ditemukan 31114 dokumen yang sesuai dengan query :: Simpan CSV
Setelah era desentralisasi, pembangunan bidang kesebatan menjadi salah satu bidang kewenangan wajib yang diserahkan pada pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan ketenman tersebut maka tanggungjawab pembangunan bidang kesehatan di daerah menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Kewenangan ini juga meliputi hal pengelolaan perencanaan penganggaran dan penyediaan pendanaannya. Untuk melaksanakan pembangunan kesehatan di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran melalui APBD kabupaten. Namun demikian anggaran kesehatan yang dialokasikan pada dinas kesehatan kabupaten melalui APBD kabupaten ternyata masih rendah. Sedangkan permasalahan kesehatan di kabupaten ini cukup besar khususnya penyakit-penyakit menular. Penelitian ini merupakan suatu studi kebijakan pendanaan kesehatan sebagai upaya untuk meningkatkan anggaran kesehatan yang dialokasikan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan telaah dokumen. Informan adalah pejabat Pemerintah Daerah dan unsur Legislatif informan tersebut adalah : Anggota DPRD (komisi D), Ka Bag Keuangan, Ka Bag Pembangunan, Pejabat Bappeda yang berkompeten, Kepala Dinas Kesehatan, Ka TU Dinas Kesehatan, Kepala Sub Bag Keuangan dan Perencanaan Dinas Kesehatan, Kepala Seksi Data dan Infokes Dinas Kesehatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman terhadap bidang kesehatan belum mendalam. Peran yang dilakukan oleh pengambil keputusan sangat penting, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif dalam perencanaan penganggaran. Komitmen yang diberikan pada sektor kesehatan tidak konsisten yang teroermin pada rendahnya anggaran yang dialokasikan pada dinas kesehatan. Adanya sumber dana selain APBD kabupaten yang dialokasikan pada dinas kesehatan yang belum diketahui oleh pejabat pemerintah kabupaten yang berkompeten dalarn perencanaan penganggaran. Adanya usulan kegiatan dinas kesehatan yang belum diusulkan secara komprehensif. Penulis menyarankan agar dinas kesehatan melakukan advokasi pada jenjang yang paling dasar di tingkat kecamatan sampai jenjang pengambil keputusan di tingkat kabupaten dan jika perlu dapat menggunakan narasumber dari Propinsi Jawa Barat atau Departemen Kesehatan. Selain im menyarankan pada dinas kesehatan untuk menginformasikan dana-dana yang diterimanya serta meningkatkan kemampuan menyusun rencana kesehatan kabupaten secara terintegrasi dan komprehensif, termasuk pula mengintegrasikan pendanaan yang datang dari berbagai sumber.
Pembangunan di bidang kesehatan terlihat belum merupakan prioritas utama dalam pembangunan daerah Kabepateo Musi Rawas., hal ini dapat diketahui dari rendahnya alokasi pembiayaan bidang kesehatan dalam APBD Kabupaten Musi Rawas (tahun 2002-2006) yaitu rata-rata sebesar 7,9 % darl total APBD, yang menunjukkan masih kurangnya kesadaran para pemangku kepentingan (Stake/wider) akan pentingnya arti pembangunan sektor kesebatan sedangkan ·masalah-masalah kesehatan di Kabupaten Musi Rawas masih sangat kompleks terlihat darl rendahnya indikator derajat kesehatan sedangkan unsur diluar pemerintah seperti organisasi - organisasi kemasyarakatan belum ataUu tidak dilibatkan. Unsur organisasi kemasyarakatan yang membidangi kesehatan di Kabupaten Musi adalah Forum Musi Rawas Sehat 2008. Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan bidang kesehatan dapat dikelompokkan menjadi 3 kriteria, yakni sebagai penanggung jawab ketua, sebagai anggota tim yang mengkoordinasikan, merumuskan dan mengevalusi usulan kegiatan/program serta sebagai penyusun perencanaan dan menyampaikan usulan rencana Pemahaman para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penyusunan perencanaan dan penganggamn masih berbentuk pemahaman umum tentang kesehatan, para pemangku kepentingan memiliki kepentingan dalam pembangunan kesehatan karena pembangunan kesehatan memiliki keterkaitan yang erat dimana keberhasilan pembangunan kesehatan adalah juga merupakan keberhasilan program pembangunan lainnya. Sebagian besar posisi para pemangku kepentingan dalam penyusunan dan penganggaran pembangunan bidang kesehatan adalah netml yaitu menyatakan Pembangunan kesehatan adalah hak asasi manusia dan sekaligus investasi untuk keherhasilan pembangunan bangsa, untuk itu diharapkan Pemerintah Daerah memheri porsi yang lebih besar untuk pendanaan sektor kesehatan dalarn APBD.
Development in the healih field seems not to be ihe first priority in Musi Rawa Regency Developmeot. It can be seen from the low budget allocation for the healih field in Regional Budget of Musi Rawa Regency (in 2002 -2006), average 7.9"/o of Regional are still dominated by the government (local government). The main task of function of stakeholders in making planning and development budgeting in the health field can be cla!iSified into three groups. The understanding about health of stakeholders who involved in making planning and budgeting is still general; stakeholders have interests in the health field beeause health development has interweave relation, that is the success of health field is the success of other fields as well; most of the stakeholders' point of view in the health field are neutral.They said that health building is the priority, hut in other side, they said that other fields out of health field also beeame the priority. Hopefully, in the coming future in making planning and development budgeting in the health field always consider standardized rules, quality and quantity improvement of plaoning makerS, supporting of fund, fucility, and means to support planning implementstion. Because of the strong inlluence of stakeholders in deciding budget allocation for health development in Regional Budget, intensive and survival advocate is quite necessary for stakeholders and good coordination with other related institutions. Regional Budget is the bmakdown of development planuing and social welfare is the target. For that reason, inmaking planning and budgeting should involve society.
One of the functions of hospital bylaws is as a means of legal protection for allparties associated with the hospital. Legal protection is very necessary when healthworkers get claim. One of the things that can cause the claim is unexpected incidence (adverse events). The purpose of this research is to know in depth about how thepolicy content of hospital bylaws in efforts to protect health workers against theclaim of adverse events and the content of policy conformance with existing guide lines. Research design with qualitative methods. Results of the study was RSKO Jakarta hospital bylaws policy already contains about legal protection for healthworkers but still need to be equipped with making other technical operationalpolicies and there is still a discrepancy contents policy with Hospital Bylawsguidelines. Suggestion is that the contents of the RSKO Jakarta hospital bylawspolicy can be improved, making technical operasional policies and improvement ofhospital bylaws guidelines by government. Keywords : Hospital Bylaws, Adverse events, legal Protection, Healthworkers.
