Ditemukan 3133 dokumen yang sesuai dengan query :: Simpan CSV
Departemen Pendayagunaan Aparatur Negara
R 351.14 IND k
Jakarta : Mini Jaya Abadi, 1994
Referensi Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
☉
CB: Q 2071
[s.l.] :
Jakarta: Kopkar. BKPM; 1996, s.a.]
Hibah Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
☉
CB: Q 2076
[s.l.] :
Jakarta: BP. Cipta Jaya; 2002, s.a.]
Hibah Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
☉
Kementerian Lingkungan Hidup
R 344.046 IND k
Jakarta : Kementerian Lingkungan Hidup RI, 2002
Referensi Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
☉
CB: Q 2077
[s.l.] :
Jakarta: Novondo Pustaka Mandiri, 1999, s.a.]
Hibah Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
☉
CB: A 1393
[s.l.] :
Jakarta: Depkes; 2007, s.a.]
Hibah Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
☉
Leni Kuswandari; Pembimbing: Jaslis Ilyas; Penguji: Anhari Achadi, Pujiyanto, Ita Astit Karmawati, Jusuf Kristianto
Abstrak:
Area Reformasi Birokrasi gelombang II diantaranya reformasi di bidang peraturan perundangan dan sumber daya manusia aparatur. Terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menginisiasi program peningkatan kompetensi ASN sebagai salah satu syarat pengembangan karir (sistem merit). UU 5/2014 mengamanatkan pengembangan kompetensi sebagai hak tiap ASN yang berimplikasi kepada kewajiban tiap instansi pemerintah untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Dosen di lingkungan Poltekkes Kemenkes adalah bagian ASN yang berperan penting dalam mewujudkan lulusan poltekkes yang kompeten dan sesuai kebutuhan. Fakta di lapangan masih dijumpai permasalahan terkait kualifikasi dan kompetensi dosen di lingkungan Poltekkes Kemenkes. Terbitnya UU 5/2014 ini hendaknya menjadi momentum bagi Poltekkes Kemenkes dalam menyelenggarakan pengembangan kompetensi dosen dalam rangka peningkatan mutu layanan pendidikan secara keseluruhan. Untuk itu menarik ditelaah bagaimana penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN Jabfung Dosen di lingkungan Poltekkes Kemenkes dalam kerangka kajian UU 5/2014. Lokus penelitian adalah Prodi D3 Jurusan Keperawatan Gigi Poltekkes Kemenkes Jakarta I. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa in-depth interview, foccus group discussion, telaah terhadap dokumen dan studi literatur. Hasil penelitian didapatkan bahwa pengembangan kompetensi dosen di Prodi D3 Jurusan Keperawatan Gigi Poltekkes Kemenkes Jakarta 1 belum sepenuhnya direncanakan dengan baik. Belum ada proses analisis kebutuhan pengembangan kompetensi dosen mengakibatkan pelaksanaan pengembangan kompetensi bersifat pasif dan kurang terarah. Evaluasi pada tahap penilaian peningkatan kompetensi dan peningkatan kinerja dosen belum dilakukan, hanya pencatatan dan pelaporan. Rekomendasi: penguatan dukungan sumber daya yaitu SDM, instrument kebijakan, sarana prasarana, dan anggaran; penguatan koordinasi UP3K, manajemen kepegawaian dan unit terkait dalam analisis kebutuhan pengembangan kompetensi; pengembangan system informasi yang terintegrasi untuk memperkuat dokumentasi dan sistem pemutakhiran data; dan konsistensi pelaksanaan tiap tahapan pengembangan kompetensi dosen (perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
Read More
T-5510
Depok : FKM UI, 2019
S2 - Tesis Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
☉
R 348.02 KEP
Jakarta : Tamita Utama, 2002
Referensi Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
☉
Warta Widyaiswara, edisi No.3, Des. 2000, hal. 13-21. ( ket ada di bendel maj. campuran No. 18 )
[s.l.] :
[s.n.] :
s.a.]
Indeks Artikel Jurnal-Majalah Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
☉
Rasta Naya Pratita; Pembimbing: Adang Bachtiar; Penguji: Puput Oktamianti, Helen Andriani, Roy Himawan, Desak Ernawati
Abstrak:
Derajat kesehatan masyarakat ditentukan oleh kualitas pelayanan kesehatan. WHO menyatakan bahwa 80% keberhasilan pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh kuantitas dan kualitas SDM kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 30 ayat (1) menyebutkan bahwa Pengembangan Tenaga Kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu dan karier Tenaga Kesehatan. Salah satu masalah strategis SDM kesehatan adalah pengembangan karier. Sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN khususnya bagi Apoteker, serta belum ada sinkronisasi program pengembangan karier Apoteker yang dimiliki oleh organisasi profesi Apoteker dengan Pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif terkait proses formulasi kebijakan dan analisis stakeholder. Data yang digunakan adalah data sekunder dari telaah dokumen dan data primer diperoleh dengan wawancara mendalam kepada para informan terpilih. Hasil penelitian menunjukkan seluruh stakeholder mendukung dan berkomitmen pada program pengembangan karier Apoteker. Organisasi profesi Apoteker bersama pemerintah dinilai menjadi aktor yang paling bertanggungjawab dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pola yang diharapkan sesuai untuk pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN bagi Apoteker adalah melalui sertifikasi kompetensi dan program pendidikan spesialisasi. Namun, Proses interaksi dan advokasi antar stakeholder masih belum maksimal antara pihak regulator dan pihak organisasi profesi, serta pihak user/payer belum banyak tersosialisasi terkait program pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN bagi Apoteker. Sehingga, perlu peningkatan koordinasi dan Kerjasama antar stakeholder dan organisasi profesi dapat menginisiasi pembuatan Policy Brief terkait pengembangan karier Apoteker sebagai bentuk advokasi
Read More
T-6104
Depok : FKM-UI, 2021
S2 - Tesis Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
☉
