Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query :: Simpan CSV
Rasta Naya Pratita; Pembimbing: Adang Bachtiar; Penguji: Puput Oktamianti, Helen Andriani, Roy Himawan, Desak Ernawati
Abstrak:
Read More
Derajat kesehatan masyarakat ditentukan oleh kualitas pelayanan kesehatan. WHO menyatakan bahwa 80% keberhasilan pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh kuantitas dan kualitas SDM kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Pasal 30 ayat (1) menyebutkan bahwa Pengembangan Tenaga Kesehatan diarahkan untuk meningkatkan mutu dan karier Tenaga Kesehatan. Salah satu masalah strategis SDM kesehatan adalah pengembangan karier. Sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN khususnya bagi Apoteker, serta belum ada sinkronisasi program pengembangan karier Apoteker yang dimiliki oleh organisasi profesi Apoteker dengan Pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif terkait proses formulasi kebijakan dan analisis stakeholder. Data yang digunakan adalah data sekunder dari telaah dokumen dan data primer diperoleh dengan wawancara mendalam kepada para informan terpilih. Hasil penelitian menunjukkan seluruh stakeholder mendukung dan berkomitmen pada program pengembangan karier Apoteker. Organisasi profesi Apoteker bersama pemerintah dinilai menjadi aktor yang paling bertanggungjawab dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pola yang diharapkan sesuai untuk pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN bagi Apoteker adalah melalui sertifikasi kompetensi dan program pendidikan spesialisasi. Namun, Proses interaksi dan advokasi antar stakeholder masih belum maksimal antara pihak regulator dan pihak organisasi profesi, serta pihak user/payer belum banyak tersosialisasi terkait program pengembangan karier tenaga kesehatan non ASN bagi Apoteker. Sehingga, perlu peningkatan koordinasi dan Kerjasama antar stakeholder dan organisasi profesi dapat menginisiasi pembuatan Policy Brief terkait pengembangan karier Apoteker sebagai bentuk advokasi. Kata kunci: Formulasi kebijakan, Pengembangan karier, Apoteker
The level of public health is determined by the quality of public health services. And as stated by WHO, the quantity and quality of health personnel contributing as much as 80% of the success in health services. According to Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 regarding Health Personnel article 1, Health Personnel Improvement is directed to improve the quality and career of Health Personnel. One of the current problems for Health Personnel is the career path / career improvement. There is still no regulation regarding Health Personnel’s career development aside from Health Civil Worker, especially for Pharmacist, that also suffer from the lack of synchronization of the career development program between the one from the government and the one from the Pharmacist Organization. Qualitative method is used in the research of the process of formulating the related regulations and stakeholder analysis. Primary data is acquired by doing profound interview with chosen informant, and literature research is used as secondary data. The result shows that all of the interviewed stakeholders are supporting and committing in the Pharmacist’s Career Development Program. Pharmacist Organization along with the Government are two of the most important actors regarding the implementation of this program. The competency certification and specialization education program are expected to be the right options for the Pharmacist Career Development Program. Unfortunately, the interaction, advocacy, and communication process between the stakeholders in Pharmacist Organization and the Government still need improvement, and there are many of the Pharmacist itself that not aware of the career development program. Therefore, improvement in stakeholders’ coordination and communication is a must, and the Pharmacist Organization can initiate the formulation of Policy Brief regarding Pharmacist Career Development as advocation. Key words: Policy formulation, Career development, Pharmacist
T-6104
Depok : FKM-UI, 2021
S2 - Tesis Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
☉
Aji Muhawarman; Pembimbing: Dumilah Ayuningtyas; Penguji: Anhari Achadi, Adang Bachtiar, Mulyadi, Sundoyo
Abstrak:
Komunikasi adalah faktor penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan dan program pemerintah. Untuk itu peneliti akan menganalisis formulasi kebijakan komunikasi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan kesehatan di Indonesia. Beberapa temuan dari riset nasional seperti Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012, dan Riset Kesehatan Dasar 2013, diperkuat dengan sejumlah penelitian lainnya serta pemberitaan di media yang menunjukkan bahwa masih terdapat kebijakan dan program kesehatan yang belum berhasil mencapai target yang antara lain disebabkan tidak berjalannya fungsi komunikasi secara optimal sehingga masyarakat belum bisa memahami dan mendukung kebijakan dan program kesehatan pemerintah. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan jenis deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, focus group discussion (FGD) dan telaah dokumen.
Hasil penelitian ini menemukan fakta bahwa fungsi komunikasi yang dijalankan unit hubungan masyarakat di Kementerian Kesehatan belum berjalan optimal oleh karena belum adanya pedoman yang mengatur fungsi komunikasi secara terintegrasi dan komprehensif dalam hal kelembagaan, kegiatan, tata laksana kerja dan sumber daya.
Peneliti menyarankan kepada sejumlah pihak terkait terutama Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan agar segera menyusun pedoman komunikasi atau kehumasan yang dapat mengatur seluruh aspek komunikasi yang diperlukan dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi selaku hubungan masyarakat, selain itu juga memperkuat sumber daya agar lebih memadai. Peneliti juga merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi agar menyiapkan berbagai upaya untuk memperkuat posisi dan peranan hubungan masyarakat dalam pembangunan nasional.
Read More
Hasil penelitian ini menemukan fakta bahwa fungsi komunikasi yang dijalankan unit hubungan masyarakat di Kementerian Kesehatan belum berjalan optimal oleh karena belum adanya pedoman yang mengatur fungsi komunikasi secara terintegrasi dan komprehensif dalam hal kelembagaan, kegiatan, tata laksana kerja dan sumber daya.
Peneliti menyarankan kepada sejumlah pihak terkait terutama Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan agar segera menyusun pedoman komunikasi atau kehumasan yang dapat mengatur seluruh aspek komunikasi yang diperlukan dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi selaku hubungan masyarakat, selain itu juga memperkuat sumber daya agar lebih memadai. Peneliti juga merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi agar menyiapkan berbagai upaya untuk memperkuat posisi dan peranan hubungan masyarakat dalam pembangunan nasional.
T-4494
Depok : FKM UI, 2015
S2 - Tesis Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
☉
Rainy Fathiyah; Pembimbing: Anhari Achadi; Penguji: Ayu Dewi Sartika, Dumilah Ayuningtyas, Yoan Hotnida Naomi, Ackhmad Afflazir
Abstrak:
revalensi masalah kesehatan yang berhubungan dengan minuman berpemanis gula seperti obesitas dan DM tipe 2 mengalami peningkatan walaupun sudah ada kebijakan pengendalian minuman berpemanis gula. Saat ini, Pemerintah berencana meningkatkan fungsi cukai sebagai penerimaan negara dan pengatur barang konsumsi, untuk mewujudkannya dengan memperluas barang kena cukai pada minuman berpemanis gula. Minuman berpemanis gula adalah minuman yang diberi tambahan gula dan mempunyai nilai kalori dan nutrisi. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan data primer melalui wawancara mendalam terhadap informan terpilih dilengkapi data sekunder dari telaah dokumen berupa peraturan, jurnal ilmiah, data hasil riset, buku, dan media lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses kebijakan, peran aktor kebijakan, lingkungan strategis dan konteks kebijakan yang mempengaruhi formulasi kebijakan cukai minuman berpemanis gula di Indonesia. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa proses formulasi kebijakan cukai minuman berpemanis gula dipengaruhi oleh faktor diantaranya para aktor kebijakan, lingkungan strategis dan konteks kebijakan. Peran, persepsi, komitmen dari aktor kebijakan mempengaruhi proses formulasi kebijakan cukai minuman berpermanis gula. Aspek kesehatan-hukum merupakan dasar pertimbangan dalam mewujudkan kebijakan cukai sedangkan faktor politik merupakan merupakan kunci bagi sebuah kebijakan untuk dapat diwujudkan menjadi hukum positif. Agar pengendalian obesitas dan DM tipe 2 menghasilkan daya ungkit yang maksimal, disarankan pembentukan kebijakan cukai minuman berpemanis gula dilakukan secara komprehensif yaitu gabungan pendekatan fiskal (penerapan cukai) dan non fiskal. Merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan agar menyiapkan berbagai upaya untuk memperkuat posisi dan peranannya dalam menyiapkan strategi komunikasi politik dan komunikasi publik serta advokasi kebijakan agar kebijakan cukai ini mampu laksana di lingkungan Pemerintah, industri minuman ringan dan masyarakat.
The prevalence of health problems related to sugar sweetened beverages such as obesity and type two diabetes mellitus has increased despite the existing policy to control sugar sweetened beverages. At present, the Government plans to improve the function of excise as state revenue and regulating consumer goods, to realize this by expanding exciseable goods on sugar-sweetened beverages. Sugar sweetened beverages are beverages that are added sugar and have caloric and nutritional value. This is qualitative study with primary data through in-depth interviews with selected informants supplemented by secondary data from document review in the form of regulations, scientific journals, research data, books and other media. This study aims to analyze the policy process and role of policy actors, the strategic environment and the policy context those apect that influence sugar sweetened beverage tax policy formulation in Indonesia. In this study, it was found that the process of Sugar Sweetened Beverages Tax Policy Formulation was influenced by policy actors, strategic environment and policy context. The roles, perceptions, and commitments of policy actors influence process of formulating Sugar Sweetened Beverages Tax Policy. The health-law aspect are the basis for consideration in realizing excise policy while the political factor is the key for a policy to be transformed into positive law. In order to control obesity and diabetes mellitus type 2 produce maximum leverage, it is recommended that the establishment of a sugar sweetened beverage tax policy formulation be carried out comprehensively, consist of combination of fiscal (tax) and non-fiscal approaches. Recommend to the Ministry of Finance, Ministry of Industry, Ministry of Health to prepare various efforts to strengthen their position and role in preparing a strategy for political and public communication as well as policy advocacy so that this sugar sweetened beverages tax policy can be implemented within the Government, soft drink industry and society
Read More
The prevalence of health problems related to sugar sweetened beverages such as obesity and type two diabetes mellitus has increased despite the existing policy to control sugar sweetened beverages. At present, the Government plans to improve the function of excise as state revenue and regulating consumer goods, to realize this by expanding exciseable goods on sugar-sweetened beverages. Sugar sweetened beverages are beverages that are added sugar and have caloric and nutritional value. This is qualitative study with primary data through in-depth interviews with selected informants supplemented by secondary data from document review in the form of regulations, scientific journals, research data, books and other media. This study aims to analyze the policy process and role of policy actors, the strategic environment and the policy context those apect that influence sugar sweetened beverage tax policy formulation in Indonesia. In this study, it was found that the process of Sugar Sweetened Beverages Tax Policy Formulation was influenced by policy actors, strategic environment and policy context. The roles, perceptions, and commitments of policy actors influence process of formulating Sugar Sweetened Beverages Tax Policy. The health-law aspect are the basis for consideration in realizing excise policy while the political factor is the key for a policy to be transformed into positive law. In order to control obesity and diabetes mellitus type 2 produce maximum leverage, it is recommended that the establishment of a sugar sweetened beverage tax policy formulation be carried out comprehensively, consist of combination of fiscal (tax) and non-fiscal approaches. Recommend to the Ministry of Finance, Ministry of Industry, Ministry of Health to prepare various efforts to strengthen their position and role in preparing a strategy for political and public communication as well as policy advocacy so that this sugar sweetened beverages tax policy can be implemented within the Government, soft drink industry and society
T-6124
Depok : FKM-UI, 2021
S2 - Tesis Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
☉
