Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query :: Simpan CSV
Ketersediaan obat esensial menjadi tantangan saat menghadapi Pandemi COVID-19 di Indonesia. Evaluasi JEE (Joint External Evaluation) 2023 menunjukkan koordinasi lintas sektor masih lemah dalam mencegah, mendeteksi dan menanggapi keadaan darurat kesehatan. Tahun 2021 sebanyak 30% kabupaten/kota belum memenuhi target 85% obat esensial tersedia. Tingkat ketersediaan ini dipengaruhi oleh implementasi kebijakan nya. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan obat esensial pada masa pandemi dan membangun model konseptual resiliensinya.
Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif di Provinsi Jawa Barat, Kota Depok dan Kabupaten Bogor, serta di Provinsi Bali, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Pengumpulan data wawancara mendalam, observasi dan data laporan dari instansi. Instrumen wawancara telah divalidasi dengan nilai I-CVI >0,83. Implementasi kebijakan dan penyusunan model resiliensi pemerintah daerah di analisis menggunakan model Van Meter Van Horn.
Kesiapsiagaan pemerintah daerah saat Pandemi COVID-19 pada awalnya belum siap namun dengan adaptasi dan peningkatan kapasitas telah lebih siap. Semua aktor telah menjalankan perannya sehingga tingkat ketersediaan obat esensial indikator selama pandemi COVID-19 memenuhi target capaian indikator di puskesmas maupun kabupaten/kota tahun 2020-2022. Faktor-faktor yang mendukung tingkat ketersediaan obat esensial indikator adalah adanya dukungan pemerintah daerah, dukungan kebijakan, kepemimpinan, ketersediaan anggaran BTT, kolaborasi lintas sektor dan ketepatan perencanaan obat. Faktor-faktor penghambat antara lain terbatas anggaran daerah, SDM, sarana prasarana, ketergantungan industri terhadap bahan baku impor, SIM belum terintegrasi dan ego-sektoral. Terdapat 37 indikator yang terbagi 22 indikator utama dan 15 pendukung pada dimensi ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi antar organisasi, karakteristik badan pelaksana, lingkungan sosial, ekonomi dan politik serta disposisi pelaksana yang dapat membangun resiliensi pemerintah daerah dalam mejamin ketersediaan obat esensial. Pemerintah daerah perlu meningkatkan kapabilitas SDM, penguatan surveillance obat, pemastian buffer stock, kolaborasi lintas sektor, SIM terintegrasi, serta penerapan kebijakan BLUD puskesmas dapat meningkatkan implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan obat esensial.
The availability of essential medicines has been a challenge during the COVID-19 pandemic in Indonesia. The 2023 Joint External Evaluation (JEE) showed that inter-sectoral coordination remains weak in preventing, detecting, and responding to health emergencies. In 2021, 30% of districts/cities had not met the target of 85% availability of essential medicines. This availability rate is influenced by the implementation of policies. This study aims to analyze the preparedness of regional governments to ensure the availability of essential medicines during the pandemic and to develop a conceptual model of their resilience. This study used a qualitative approach in West Java Province, Depok City, Bogor District, Bali Province, Denpasar City, and Badung District. Data collection involved in-depth interviews, observations, and reports from relevant agencies. The interview instrument was validated with an I-CVI value >0.83. The Van Meter Van Horn model analyzed policy implementation and the development of regional government resilience models. Regional government preparedness during the COVID-19 pandemic was initially inadequate, but through adaptation and capacity building, it has improved. All actors have fulfilled their roles, ensuring that the availability of essential medicines during the COVID-19 pandemic met the target indicators at health centers and districts/cities from 2020 to 2022. Factors supporting the availability of essential medicines include regional government support, policy support, leadership, availability of Unexpected Costs Unexpected Costs budget, cross-sectoral collaboration, and accurate medicine planning. Hindering factors include limited local budgets, human resources, infrastructure, industry dependence on imported raw materials, unintegrated SIM, and sectoral egoism. There are 37 indicators divided into 22 main indicators and 15 supporting indicators in the dimensions of policy size and objectives, resources, inter-organizational communication, characteristics of implementing agencies, social, economic, and political environment, and the disposition of implementers that can build the resilience of regional governments in ensuring the availability of essential medicines. Regional governments need to enhance human resource capabilities, strengthen drug surveillance, ensure buffer stock, promote cross-sectoral collaboration, integrate SIM, and implement Regional Public Service Agency policies for community health centers to improve the implementation of regional government policies in ensuring the availability of essential medicines.
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) merupakan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia dalam bidang kesehatan. Permenkes Nomor 26 Tahun 2021 Pasal 1 menyatakan bahwa Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) digunakan sebagai acuan Rumah Sakit, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan pihak lainnya dalam pelaksanaan klaim jaminan kesehatan. Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 menyatakan di rumah sakit khusus tarif pelayanan untuk pasien kekhususan berlaku tarif sesuai kelasnya, sedangkan untuk pelayanan non kekhususan berlaku tarif INA-CBG satu tingkat lebih rendah. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit adalah satu-satunya Rumah Sakit Khusus Kelas A milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melayani pasien di luar kekhususannya. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis implementasi kebijakan klaim penggantian biaya rawat inap pasien jiwa dengan penyakit fisik pada tahun 2003. Penelitian dilakukan dengan desain studi kasus dan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data primer adalah wawancara mendalam dan observasi, sedangkan data sekunder melalui telaah dokumen. Teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn digunakan dengan menganalisis implementasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan standar dan tujuan kebijakan masih belum tersosialisasikan dengan baik, pelatihan sumber daya manusia terbatas, belum terdapat Standar Prosedur Operasional dan clinical pathway khusus mengenai pasien jiwa dengan penyakit fisik, dan belum ada komunikasi khusus antar rumah sakit dan BPJS. Karakteristik instansi pelaksana dan sikap para pelaksana sudah baik. Penelitian ini merekomendasikan sosialisasi dan advokasi yang menyeluruh, peningkatan pelatihan, pembuatan SPO dan clinical pathway, peningkatan komunikasi rumah sakit dan BPJS, serta penelitian lebih lanjut mengenai potensi loss of income rumah sakit. Kata kunci: Implementasi kebijakan, Klaim Biaya Rawat Inap, Pasien Jiwa Dengan Penyakit Fisik, Van Meter dan Van Horn
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) is Indonesian government's policies in the health sector. Permenkes Number 26 of 2021 Article 1 stated that Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) is used as payment guidance for hospital and BPJS Kesehatan. According to Permenkes Number 3 of 2023 Article 29, in special hospital the service tariff for patients with specificity applies to the hospital rate according to their class, while for non-specific services, the rate applies one level lower. Duren Sawit Hospital is the only Class A Special Hospital in DKI Jakarta that serves patients outside of its specialties. This study was conducted to analyze the implementation of claim policy for hospitalization of mental patients with physical illness. This research was carried out with a case study design and qualitative approach. The primary data was collected through in-depth interviews and observation, whilst secondary data was obtained from document reviews. The theory used is of Van Meter and Van Horn. The results showed that the standards and objectives of the claim policy for hospitalization of mental patients with physical illnesss are still not properly socialized, human resource training are limited, there are no special SOP regarding mental patients with physical illnesss, there are no special communication between hospitals and BPJS regarding mental patients with physical illnesss. The characteristics and attitude of the implementing agencies and implementers are good. This study recommends to give comprehensive socialization and advocacy, to improve training, to make SOPs and clinical pathways, to improve communication between hospitals and BPJS, and further research regarding potential loss of income. Key words: Policy Implementation, Hospitalization Claims, Mental Patients With Physical Illnesses, Van Meter and Van Horn
