Hasil Pencarian :: Kembali

Ditemukan 40259 dokumen yang sesuai dengan query ::  Simpan CSV
cover
Ias Tarina Puspitasari; Pembimbing: Ascobat Gani; Penguji: Amal Chalik Sjaaf, Lis Prifina, Sri Kartinah
Abstrak:
Undang-undang No 23 tahun 2014 menyebutkan pembagian urusan pemerintah bidang kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah, salah satunya perencanaan SDMK. Berdasarkan telaah dokumen perencanaan kebutuhan SDMK provinsi Banten, terdapat ketidakseragaman dokumen perencanaan kebutuhan jika dibandingkan dengan Permenkes No 33 tahun 2015. Menurut data SISDMK masih terdapat 46.4% puskesmas di provinsi Banten yang belum lengkap 9 jenis tenaga kesehatan sesuai standar. Capaian indikator Kota Tangerang sebesar 83.78% dan Kota Serang sebesar 25%. Penelitian bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan penyusunan dokumen perencanaan kebutuhan SDMK di Kota Serang dan Kota Tangerang, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian merupakan penelitian non-eksperimental dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penyusunan dokumen perencanaan kebutuhan SDMK di Kota Serang dan Kota Tangerang belum berjalan sesuai dengan Permenkes 33 tahun 2015. Ketersediaan SDM baik dari kuantitas maupun kualitas berpengaruh terhadap implementasi kebijakan. Adanya pembinaan dan pengawasan sangat berpengaruh terhadap implementasi kebijakan untuk meningkatkan komitmen dan komunikasi dalam penyusunan perencanaan kebutuhan SDMK di tingkat Kab/Kota. Selain itu ketersediaan insentif dan pendanaan juga perlu dilakukan peningkatan. Menurut hasil penelitian, faktor SOP tidak berpengaruh terhadap implementasi kebijakan. Namun perlu dilakukan penyusunan SOP untuk mempermudah proses monitoring terhadap tahapan penyusunan perencanaan kebutuhan SDMK

Law No. 23 of 2014 stipulates the division of government affairs in the health sector between the central and local governments, one of which is HRH planning. Based on a review of the HRH needs planning documents for Banten province, there is a lack of uniformity in planning needs documents when compared to Permenkes No 33 of 2015. According to SISDMK data, there are still 46.4% of puskesmas in Banten province who do not have nine types of health workers according to standards. The achievement indicator for Kota Tangerang is 83.78% and Kota Serang is 25%. The aim of this study was to determine the implementation of the policy for preparation of HRH needs planning documents and the factors influenced. This research is a non experimental research with a qualitative approach. Data collection was carried out through in-depth interviews and document review. The results of the study show that the implementation of the policy for preparing planning documents for HRH requirements in the Kota Serang and Kota Tangerang has not been carried out in accordance with Permenkes 33 /2015. The availability of human resources, both in terms of quantity and quality, has an effect on policy implementation. The existence of guidance and supervision greatly influences the implementation of policies to increase commitment and communication in the preparation of HRH planning needs at the District/City level. In addition, the availability of incentives and funding also needs to be increased. According to the research results The SOP has no effect on policy implementation. However, it is necessary to prepare SOPs to facilitate the monitoring process for the stages of preparing HRH planning needs.
Read More
T-6700
Depok : FKM-UI, 2023
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Hani Annadoroh; Pembimnbing: Jaslis Ilyas; Penguji: Anhari Achadi, Dumilah Ayuningtyas, Rosa Emmilya, Rien Pramindari
Abstrak: Perencanaan tenaga kesehatan disusun secara berjenjang berdasarkan ketersediaan tenaga kesehatan dan kebutuhan penyelenggaraan pembangunan serta upaya kesehatan. Tahun 2015 Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan. Tahun 2016, kota Depok telah melaksanakan penyusunan dokumen perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan berdasarkan Permenkes 33 Tahun 2015 tersebut, akan tetapi hasilnya belum dapat dijadikan pertimbangan dalam pengangkatan pegawai. Untuk itu peneliti melakukan analisis pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan SDM Kesehatan di Kota Depok untuk mendapatkan informasi mendalam bagaimana pelaksanaan penyusunan dokumen tersebut di tahun 2017. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa in-depth interview. Triangulasi sumber dilakukan dengan cara membandingkan data yang diperoleh dari satu informan dengan informan yang lain. Telaah terhadap dokumen yang dihasilkan, serta studi literatur dilakukan sebagai pembanding terhadap informasi yang telah di dapatkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyusunan dokumen perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan kota Depok tahun 2017 belum sesuai dengan tahapan yang terdapat dalam permenkes 33 tahun 2015 sehingga output belum menggambarkan perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan kota Depok secara menyeluruh. Faktor komunikasi merupakan faktor yang berpengaruh ke semua tahapan pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan di kota Depok tahun 2017 dan perlu ditingkatkan, khususnya komunikasi ke pemangku kebijakan tingkat kota untuk mendapakan dukungan dan komitmen bersama dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan dokumen perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan, komunikasi kepada pelaksana di lapangan, serta komunikasi horisontal ke lintas sektor. Demikian juga faktor sumber daya khususnya kualitas dan kuantitas SDM dan dana, serta faktor disposisi khususnya komitmen dan insentif masih perlu ditingkatkan. Faktor Struktur Birokrasi perlu melibatkan sektor terkait, perlu adanya kejelasan tugas sebagai perencana SDM Kesehatan pada individu yang ditunjuk, serta perlu adanya SOP pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan yang singkat dan jelas. Kata kunci: Perencanaan; SDM Kesehatan; Permenkes 33/2015; Kota Depok Health workforce planning is organized in stages based on the availability of health workforce and the needs for development implementation as well as health efforts. In 2015 Ministry of Health issued Regulation of Minister of Health number 33 of 2015 on Guidelines for Preparation of Human Resource for Health (HRH) Needs Planning. In 2016, Depok has implemented the preparation of human resource of health needs planning documents based on Regulation of Minister of Health number 33 of 2015, but the results cannot be taken into consideration for recruitment. Therefore, the researcher conducted an analysis of the implementation of the preparation of HRH planning documents in Depok to obtain in-depth information about how the implementation of the preparation of the document in 2017. This research is a qualitative research with data collection techniques in the form of in-depth interview. Triangulation of sources was performed by comparing the data obtained from one informant to another informant. The study of the documents produced, as well as the literature study were used as the comparison to the information obtained. The result of the research indicates that the preparation of human resource of health needs planning documents of Depok in 2017 was not in accordance with the stages contained in Regulation of Minister of Health number 33 of 2015, so that the output has not depicted the human resource for health needs planning of Depok as a whole. Communication is an influencing factor to all stages of the implementation of preparation of HRH Needs planning document in Depok in 2017. It needs to be improved, especially for the communication to city-level stakeholders to get support and common commitment in the implementation of the activity of preparation of HRH needs planning document, as well as communication to the field executors, and horizontal to cross-sector communication. In addition, the factors of resources, particularly on the quality and quantity of human resources and funds, as well as disposition factors, especially the commitment and incentives should be improved. Bureaucratic Structure factors should involve the related sectors and it requires tasks clarity for HRH planner on the appointed individual. Moreover, SOPs of implementation of the preparation human resource for health needs planning document should be brief and clear. Key words: Planning; Human Resources for Health; Regulation of Minister of Health number 33 of 2015; Depok
Read More
T-5129
Depok : FKM UI, 2018
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Khansa Fatihah Muhammad; Pembimbing: Ede Surya Darmawan; Penguji: Ascobat Gani, Anhari Achadi, Yuni Dahyuni, Wiku Bakti Bawono Adisasmito
Abstrak:
Pelayanan kesehatan usia produktif sebagai salah satu jenis pelayanan dasar dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan pelayanan yang diberikan kepada penduduk usia produktif (15-59 tahun) dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan. Berdasarkan target dan indikator kinerja pencapaian SPM Bidang Kesehatan yang tertera dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2022, diketahui bahwa target penerima layanan dasar dari pelayanan kesehatan usia produktif setiap tahunnya yaitu sebesar 100%. Namun, persentase pelayanan kesehatan usia produktif di Kota Bekasi belum mencapai target 100% tersebut. Pada tahun 2022, Puskesmas dengan persentase Pelayanan Kesehatan Usia Produktif tertinggi  di tahun 2023 yaitu Puskesmas Rawa Tembaga dengan persentase sebesar 79,41%, kemudian Puskesmas dengan persentase Pelayanan Kesehatan Usia Produktif terendah yaitu Puskesmas Mustika Jaya dengan persentase sebesar 3,36%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persentase penduduk usia produktif di Kota Bekasi masih belum mencapai target capaian sebesar 100%. Oleh karena itu, beberapa hal yang dilakukan khususnya di Puskesmas Mustika Jaya dan Puskesmas Rawa Tembaga adalah bagi TPCB Dinas Kesehatan untuk memberikan pembinaan dan pengawasan khususnya kepada kedua Puskesmas tersebut untuk mengoptimalkan SDMK, pembiayaan, serta edukasi dan skrining kesehatan sebagai bagian dari Pelayanan Kesehatan Usia Produktif. 

Productive Age Healthcare Services, as a part of Minimum Service Standards (SPM) and are provided to the productive age population (15-59 years) through health education and health screening. According to the targets and performance indicators of SPM achievement in the health sector, outlined in Bekasi Mayor Regulation No. 16 of 2022, it is mentioned that the annual target for beneficiaries of productive age healthcare services is set at 100%. However, the percentage of productive age healthcare services in Bekasi City has not yet reached this 100% target. In 2022, the Puskesmas with the highest percentage of productive age healthcare services in 2023 was Puskesmas Rawa Tembaga, at 79.41%, while the lowest was Puskesmas Mustika Jaya, at 3.36%. The results of this research indicate that the percentage of the productive age population in Bekasi City receiving these services still falls short of the 100% target. Consequently, actions taken by the Bekasi Health Department’s Coaching Team for Assisted Clusters, especially targeting Mustika Jaya Community Health Centre and Rawa Tembaga Community Health Center, include providing guidance and oversight to optimize human resources, funding, as well as education and health screenings as part of the Productive Age Healthcare Services.
Read More
T-7176
Depok : FKM UI, 2025
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Akbar Yazil Siregar; Pembimbing: Wiku Bakti Bawono Adisasmito; Penguji: Ede Surya Darmawan, Wachyu Sulistiadi, Heny Lestari, Hanung Nurany
Abstrak:
Pasar rakyat merupakan fasilitas publik yang memiliki risiko kesehatan lingkungan, keamanan pangan, dan penularan penyakit apabila tidak dikelola secara terpadu. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Dinas Kesehatan Kota Tangerang dalam implementasi Program Pasar Sehat, mengidentifikasi faktor keberhasilannya, serta merumuskan praktik baik yang dapat direplikasi. Penelitian menggunakan desain kualitatif pada 11-29 Mei 2026 di Dinas Kesehatan Kota Tangerang, tiga puskesmas, dan empat pasar, yaitu Pasar Anyar, Pasar Bandeng, Pasar Bersih Malabar, dan Pasar Green Lake. Data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap 18 informan, observasi, dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara tematik dengan kerangka peran organisasi publik Jones serta teori implementasi kebijakan Mazmanian dan Sabatier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Kesehatan menjalankan regulatory role melalui pembinaan, inspeksi kesehatan lingkungan, pengawasan, evaluasi eksternal, dan rekomendasi perbaikan; enabling role melalui edukasi, bimbingan teknis, peningkatan kapasitas, dan pemberdayaan komunitas pasar; serta direct provision of services melalui pemeriksaan lingkungan, penyuluhan, pelatihan higiene dan sanitasi, dan pendampingan teknis. Implementasi belum sepenuhnya mencakup pengembangan Radioland serta mekanisme reward and punishment. Keberhasilan program ditopang oleh komitmen pimpinan, koordinasi lintas sektor, keterlibatan puskesmas, sumber daya manusia yang kompeten, dukungan regulasi dan anggaran, serta monitoring dan evaluasi yang konsisten. Praktik baik utama meliputi integrasi dengan Program Kota Sehat, pembinaan berkelanjutan, pembagian peran lintas sektor, dan tindak lanjut hasil inspeksi. Disimpulkan bahwa keberhasilan Program Pasar Sehat di Kota Tangerang dibentuk oleh kombinasi kapasitas kelembagaan, kepemimpinan, kolaborasi, dan layanan teknis yang berkesinambungan. Kendala implementasi yang masih terjadi adalah belum lengkapnya instrument terkait pengawasan, monitoring dan evaluasi yaitu formulir 1 dan formulir 2 yang tidak mencakup poin penilaian terhadap pelaksanaan Radioland serta penegakan promkes berbasis Reward dan Punishment, hal ini perlu menjadi perhatian dalam penerapan program sejenis kedepannya dan juga dalam penerapan One Health di Indonesia.

Traditional markets are public facilities exposed to environmental health, food-safety, and disease-transmission risks when they are not managed through an integrated governance system. This study analysed the role of the Tangerang City Health Office in implementing the Healthy Market Programme, identified the factors underlying successful implementation, and formulated replicable best practices. A qualitative design was employed from 11 to 29 May 2026 at the Tangerang City Health Office, three community health centres, and four markets: Anyar, Bandeng, Bersih Malabar, and Green Lake. Data were collected through in-depth interviews with 18 informants, observation, and document review, and were analysed thematically using Jones’s public-organisation role framework and Mazmanian and Sabatier’s policy-implementation perspective. The findings show that the Health Office performed a regulatory role through guidance, environmental health inspection, supervision, external evaluation, and corrective recommendations; an enabling role through education, technical assistance, capacity building, and market-community empowerment; and direct service provision through environmental assessments, health promotion, hygiene and sanitation training, and technical mentoring. Implementation has not yet fully incorporated community radio (Radioland) or systematic reward-and-punishment mechanisms. Programme success was supported by leadership commitment, cross-sectoral coordination, the involvement of community health centres, competent human resources, regulatory and budgetary support, and consistent monitoring and evaluation. The study concludes that successful implementation results from the interaction of institutional capacity, leadership, collaboration, and sustained technical services. Implementation challenges persist due to incomplete oversight, monitoring, and evaluation instruments, specifically Forms 1 and 2, which fail to include assessment criteria for Radioland implementation or the enforcement of health promotion measures based on a reward-and-punishment system; this issue warrants attention for future similar programs and the implementation of the One Health approach in Indonesia.
Read More
T-7631
Depok : FKM-UI, 2026
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Asrina Novianti; Pembimbing: Adik Wibowo, Puput Oktamianti; Penguji: Anhari Achadi, Dwi Harti Nugraheni, Naniek Isnaini Lestari
Abstrak: Belum adanya indikator kinerja dalam pelaksanaan kehumasan bidang kesehatan di Kabupaten Tangerang berimplikasi terhadap target luaran yang dihasilkan menjadi tidak jelas. Pedoman Umum Kehumasan Bidang Kesehatan pun belum tersosialisasikan dengan baik sehingga masih ditemui adanya kendala untuk menjalankan pedoman tersebut secara menyuluruh. Belum adanya tim kehumasan dalam bentuk jabatan fungsional turut menjadikan peran kehumasan belum dapat berjalan sesuai dengan standar aturan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis impelementasi kebijakan kehumasan bidang kesehatan di Kabupaten Tangerang dan melihat efektifitasnya berdasarkan teori Edward III. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi masukan untuk mengembangkan strategi kebijakan atau tindakan evaluasi yang tepat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara mendalam dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan kehumasan bidang kesehatan di Kabupaten Tangerang telah berjalan. Namun, masih belum optimalnya sosialisasi Pedoman Umum Kehumasan Bidang Kesehatan menghasilkan pemahaman yang kurang mendalam mengenai prinsip kegiatan kehumasan. Selain itu pula perlu ada indikator yang jelas dalam pelaksanaan kegiatan kehumasan yang bertumpu pada prinsip kegiatan kehumasan di PMK nomor 81 tahun 2015, agar implementasi kebijakan kehumasan bidang kesehatan dapat berjalan lebih baik di Kabupaten Tangerang
The absence of performance indicators in the implementation of public relations in the health sector in Tangerang Regency has implications for the resulting outcome targets to be unclear. The General Guidelines for Public Relations in the Health Sector have not been well socialized so that there are still obstacles in carrying out these guidelines in a comprehensive manner. The absence of a public relations team in the form of a functional position has also contributed to the role of public relations that has not been able to run in accordance with the applicable rules. This study aims to analyze the implementation of public relations policy in the health sector in Tangerang Regency and see its effectiveness based on the theory of Edward III. The results of this study are expected to be input for developing appropriate policy strategies or evaluation actions. This study uses qualitative methods with in-depth interview techniques and document review. The results of the study indicate that the implementation of public relations in the health sector in Tangerang Regency has been running. However, the socialization of the General Guidelines for Public Relations in the Health Sector has not yet been optimal, resulting in a less in-depth understanding of the principles of public relations activities. Besides that, it is also necessary to have clear indicators in the implementation of public relations activities that are based on the principle of public relations activities in PMK number 81 of 2015, so that the implementation of public relations policies in the health sector can run better in Tangerang Regency.
Read More
T-5494
Depok : FKM UI, 2019
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Putri Galuh Inggi; Pembimbing: Atik Nurwahyuni; Penguji: Dumilah Ayuningtyas, Nursofianty, Gregorius Virgianto AAP
Abstrak:
Kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan ancaman serius terhadap efektivitas dan keberlanjutan pembiayaan kesehatan. Untuk menanggulanginya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan Kecurangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan tersebut di Kota Tangerang Selatan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan kerangka analisis implementasi kebijakan mencakup aspek konten (SDM, pendanaan, wewenang, fasilitas), konteks (sikap dan komitmen), serta proses (komunikasi dan struktur birokrasi). Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Puskesmas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SDM di Dinas Kesehatan dan Puskesmas belum memiliki pelatihan khusus dan struktur yang jelas, berbeda dengan BPJS yang telah membentuk tim dan melaksanakan pelatihan. Pendanaan mulai dialokasikan, namun masih terbatas. Pembagian wewenang belum terstruktur dengan baik. Sarana pendukung cukup di BPJS, tetapi belum tersedia secara khusus di tingkat daerah. Sikap dan komitmen terhadap pencegahan kecurangan (fraud) cukup tinggi, namun belum ditopang dokumen formal seperti pakta integritas dan manajemen risiko. Komunikasi dan edukasi belum terstandardisasi, dan koordinasi lintas sektor masih menghadapi kendala. Implementasi kebijakan pencegahan kecurangan (fraud) JKN di Kota Tangerang Selatan belum berjalan secara optimal dan masih memerlukan penguatan aspek sumber daya, kelembagaan, serta koordinasi lintas sektor. Penelitian ini diharapkan menjadi perbaikan implementasi kebijakan pencegahan kecurangan (fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan di Kota Tangerang Selatan maupun daerah lain, guna mendukung tata kelola layanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.

Fraud in the implementation of the National Health Insurance (JKN) program poses a serious threat to the effectiveness and sustainability of health financing in Indonesia. To address this issue, the Ministry of Health issued Regulation Number 16 of 2019 concerning Fraud Prevention in the JKN Program. This study aims to analyze the implementation of this policy in South Tangerang City. The findings indicate that human resources at the Health Office and Puskesmas have not received specialized training and lack a clear supporting structure, in contrast to BPJS Kesehatan, which has established a dedicated team and conducted internal training. Funding has begun to be allocated but remains limited. The delegation of authority is not yet well-structured. Supportive facilities are sufficient at BPJS, but not yet adequately available at the local level. Although attitudes and commitment to fraud prevention are relatively strong, they are not supported by formal documents such as integrity pacts or risk management policies. Communication and education efforts are not yet standardized, and intersectoral coordination still faces challenges due to unclear roles and technical SOPs. the implementation of the fraud prevention policy in the JKN program in South Tangerang City has not been fully optimal and requires strengthening in resources, institutional structures, and cross-sector coordination. This study is expected to contribute to improving policy implementation both in South Tangerang and in other regions to support transparent, accountable, and fraud-free health services.
Read More
T-7270
Depok : FKM-UI, 2025
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Shofi Sari Azima; Pembimbing: Ede Surya Darmawan; Penguji: Vetty Yulianty Permanasari, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, Irham Putra, Aprilia Krisliana
Abstrak:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan anggaran berbasis kinerja terhadap capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) HIV Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, studi dokumen, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun proses penganggaran telah mengikuti siklus perencanaan, pengesahan, pelaksanaan, dan evaluasi, namun belum sepenuhnya mencerminkan prinsip anggaran berbasis kinerja. Kesenjangan terjadi pada penentuan target kinerja yang masih bersifat administratif dan belum berorientasi pada outcome seperti penurunan kasus HIV atau pencapaian target 95-95-95. Selain itu, belum optimalnya penggunaan sistem informasi seperti Siscobikes serta belum terintegrasinya hasil evaluasi ke dalam proses perencanaan turut memengaruhi efektivitas alokasi anggaran. Berdasarkan perhitungan kebutuhan anggaran dengan acuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan SPM Kesehatan, estimasi anggaran untuk menjangkau 38.588 orang sasaran adalah sebesar Rp1.610.068.963,00 namun alokasi yang tersedia masih jauh dari kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan penguatan dalam penyusunan anggaran yang berbasis kinerja, peningkatan kapasitas perencana, serta integrasi antarsektor dalam mendukung perencanaan dan penganggaran yang lebih berorientasi hasil guna mendukung upaya pengendalian HIV dan tercapainya ending AIDS 2030.

 
This study aims to analyze the implementation of performance-based budgeting policy in achieving the Minimum Service Standards (SPM) of HIV infection at the South Tangerang City Health Office in Fiscal Year 2024. A qualitative approach was used, with data collected through in-depth interviews, document review, and observation. The findings indicate that although the budgeting process follows the planning, approval, implementation, and evaluation cycle, it has not fully reflected the principles of performance-based budgeting. A key gap lies in the determination of performance targets, which remain administrative in nature and are not yet outcome-oriented—such as reducing HIV cases or achieving the 95-95-95 global targets. In addition, the use of integrated information systems like Siscobikes remains suboptimal, and evaluation results have not been effectively incorporated into the planning process, thereby affecting the efficiency of budget allocation. Based on budget needs calculations referring to the Minister of Health Regulation No. 6 of 2024 on Technical Standards for Fulfilling Health SPM, the estimated budget required to reach 38,588 target individuals is Rp1.610.068.963,00; however, the current allocation falls significantly short of that need. Therefore, it is necessary to strengthen performance-based budget planning, improve the capacity of planners, and promote cross-sectoral integration to support result-oriented budgeting and planning, in order to enhance HIV control efforts and achieve the 2030 AIDS elimination target.
Read More
T-7354
Depok : FKM UI, 2025
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Asyifa Widya Wardaningtyas; Pembimbing: Ede Surya Darmawan; Penguji: Adang Bachtiar, Mardiati Nadjib, Anhari Achadi, Kurnia Permitasari
Abstrak:
Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) merupakan salah satu wujud transformasi pelayanan kesehatan primer yang bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan pada setiap fase. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kesiapan implementasi kebijakan ILP di wilayah dengan karakteristik perkotaan, yaitu Kota Depok, melalui Puskesmas Cinere, Puskesmas Cipayung, dan Puskesmas Abadijaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen. Informan penelitian ini berjumlah 33 orang yang mewakili berbagai instansi yang terlibat. Hasil penelitian menunjukan bahwa model pelayanan ILP yang diharapkan di Kota Depok adalah integrasi fasilitas layanan kesehatan primer untuk mendukung tiga fokus ILP. Integrasi ini didasari oleh jumlah fasilitas layanan kesehatan primer yang memadai di Kota Depok. Komitmen politik dari pemerintah pusat dan pemerintah kota telah siap mendukung implementasi ILP. Namun, ketersediaan kebijakan, pendanaan, SDM kesehatan, infrastruktur, obat dan alat kesehatan, serta teknologi digital belum optimal untuk menunjang implementasinya. Walaupun demikian, Kota Depok telah siap untuk implementasi ILP dengan sumber daya fasilitas layanan kesehatan primer yang ada dengan penguatan kerjasama antara Puskesmas dan jejaringnya. Kesiapan Kota Depok tercermin dari komitmen perubahan telah dibentuk melalui pemahaman dan respon positif terkait perubahan dan kemampuan perubahan yang memadai untuk mendukung implementasi ILP.

Integrated Primary Health Care (ILP) represents a significant initiative within this transformation, aimed at improving accessibility for communities across all life stages. This study aims to analyze the readiness for implementing ILP policies in an urban setting, specifically in Depok, through Puskesmas Cinere, Puskesmas Cipayung, and Puskesmas Abadijaya. A qualitative research approach was employed through in-depth interviews, observations, and document reviews, involving 33 informants representing relevant institutions. The findings indicate that the preferred service model in Depok is the integrated primary healthcare facilities to support the three core focuses of ILP. This model is supported by the adequate number of primary healthcare facilities in Depok. Political commitment from both central and local governments is established to support ILP implementation. However, challenges remain concerning the availability of policies, funding, healthcare personnel, infrastructure, medical supplies and equipment, and digital technology to fully support its implementation. Despite these challenges, Depok is prepared to implement ILP using its existing primary healthcare resources, strengthened by enhanced collaboration between public health centers and their networks. Depok’s readiness is reflected in its established commitment to change, demonstrated by a solid understanding and positive response to the reform, along with sufficient capacity for change to support ILP implementation.
Read More
T-7196
Depok : FKM UI, 2025
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Nurul Safitri; Pembimbing: Dumilah Ayuningtyas; Penguji: Pujiyanto, Vetty Yulianty Permanasari, Ismiyati, Anisa
Abstrak:
Alat kesehatan di Indonesia masih dipenuhi oleh lebih dari 70% alat kesehatan impor. Selain itu, transaksi alat kesehatan dalam negeri dalam e-katalog pada tahun 2019-2020 yang masih rendah (12%) menandakan masih besarnya ketergantungan terhadap alat kesehatan impor. Upaya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2017 yang mewajibkan penerapan Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB), paling lambat 4 tahun sejak peraturan tersebut diterbitkan. Hingga tahun 2022, jumlah sarana produksi alat kesehatan yang memiliki sertifikat CPAKB hanya 30,52%. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik tahun 2022. Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan menggunakan teknik wawancara mendalam terhadap informan dari pemerintah, asosiasi, dan industri alat kesehatan di Indonesia, serta telaah dokumen. Penelitian menggunakan model implementasi kebijakan Grindle dan Van Meter Van Horn yang dimodifikasi dalam kerangka segitiga kebijakan Walt-Gilson. Hasil penelitian adalah ukuran dan tujuan kebijakan, kepentingan yang dipengaruhi, dan manfaat kebijakan sudah jelas, namun terkendala dari sumber daya keuangan yang masih terbatas. Lingkungan ekonomi, sosial, dan politik berpengaruh terhadap pelaksanaan kebijakan. Karakterisitik lembaga pelaksana mendukung implementasi kebijakan, namun strategi para pelaksana masih belum dilaksanakan secara optimal. Disposisi pelaksana masih kurang dan komunikasi kebijakan perlu ditingkatkan. Dari sisi aktor/pelaksana kebijakan, masih terdapat keterbatasan jumlah sumber daya manusia untuk menerapkan kebijakan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah secara umum kebijakan sudah terlaksana dengan baik, namun masih terdapat beberapa kendala pada pelaksanaannya. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kebijakan-kebijakan yang mendorong penerapan CPAKB dan dukungan dari para pelaksana kebijakan, terutama terkait penguatan kebijakan izin edar alat kesehatan dalam negeri dimana CPAKB dijadikan persyaratan wajib dalam pengajuan izin edar.

Medical devices in Indonesia are still fulfilled by more than 70% of imported medical devices. In addition, domestic medical device transactions in e-catalogs in 2019-2020 were still low (12%) indicating that there was still a large dependence on imported medical devices. The effort of the Ministry of Health of the Republic of Indonesia to overcome this is by issuing Minister of Health Regulation Number 20 of 2017 which requires the application of Good Medical Device Manufacturing Practices (CPAKB), no later than 4 years after the regulation was issued. Until 2022, the number of medical device production facilities that have CPAKB certificates is only 30.52%. This study aimed to analyze the implementation of the Good Medical Device Manufacturing Practice policy in 2022. The research was conducted qualitatively using in-depth interviews with informants from the government, associations, and the medical device industry in Indonesia, as well as document reviews. This research uses the policy implementation model of Grindle and Van Meter Van Horn which is modified within the framework of the Walt-Gilson policy triangle. The results of the research are that the standard and objectives of the policy, the interests affected, and the benefits of the policy are clear, but are constrained by limited financial resources. The economic, social, and political environment influences policy implementation. The characteristics of implementing agencies support policy implementation, but the strategies of implementing agencies have not been implemented optimally. The disposition of implementers is still lacking and policy communication needs to be improved. In terms of actors/policy implementers, there is still a limited number of human resources to implement policies. This study concludes that in general the policy has been implemented well, but there are still obstacles in its implementation. This study recommends the need to strengthen policies that encourage the implementation of CPAKB and support from policy implementers, especially related to strengthening the policy for registration of distribution permits for domestic medical devices where CPAKB must be a mandatory requirement in the application.
Read More
T-6649
Depok : FKM-UI, 2023
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Nurmala Meilasari; Pembimbing: Wiku Bakti Bawono Adisasmito; Penguji: Dumilah Ayuningtyas, Purnawan Junadi, Lysbeth Regina Pandjaitan, Sri Puji Wahyuni
Abstrak:

Stunting merupakan permasalahan serius di seluruh dunia. Prevalensi stunting di Indonesia tahun 2023 sebesar 21,5% menurun 0,1% dari tahun 2022. Prevalensi stunting di DKI Jakarta sebesar 17,6% meningkat 2,8% dari tahun 2022 sedangkan Jakarta utara memiliki kenaikan prevalensi stunting terendah dari 4 Kota Administrasi di DKI Jakarta yaitu 1,3% dari tahun 2022 dengan prevalensi stunting sebesar 19,8%. Jakarta utara memiliki kebijakan berupa modul aksi cegah stunting yaitu Jakarta Utara menuju Zero Stunting. Berdasarkan data BPS tahun 2023, terdapat 13,33% perempuan usia 10 tahun ketas di Jakarta Utara yang tidak menyelesaikan pendidikannya dan terdapat 7,24% penduduk miskin di Jakarta Utara. Berdasarkan Perpres RI No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, target prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14%. Jakarta Utara masih memiliki gap sebesar 5,8% untuk mencapai target 14% prevalensi stunting di tahun 2024. Oleh karena itu dilakukan penelitian mengenai analisis implementasi kebijakan stunting di Jakarta Utara dari aspek ekonomi berupa program pemberian susu, telur untuk balita bermasalah gizi, makanan tambahan bagi ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK) dan aspek pendidikan melalui edukasi stunting kepada ibu hamil dan orang tua balita sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan stunting. Model implemntasi kebijakan yang digunakan adalah model Van Meter Van Horn. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengambilan data melalui wawancara mendalam kepada 15 informan dari instansi pemerintah, orang tua balita dan ibu hamil serta FGD kepada kader posyandu di wilayah Cilincing dan Tanjung priok sebagai lokasi penelitian. Hasil penelitian dari aspek ekonomi pemberian susu dan telur bagi balita bermasalah gizi pada tahun 2023 berkontribusi terhadap pencegahan dan penanganan balita stunting di Jakarta Utara. Hal ini dapat dilihat dari 72,11% balita weight faltering mengalami kenaikan berat badan, 59,01% balita under weight sudah tidak under weight, 54,9% balita gizi kurang sudah tidak gizi kurang  dan 45,34% gizi buruk sudah tidak menjadi gizi buruk serta 149 balita stunting sudah tidak menjadi stunting berdasarkan status gizi. Dari aspek pendidikan pemberian edukasi mengenai stunting kepada ibu hamil kurang optimal karena hanya 9,93% ibu hamil mendapatkan edukasi melalui kelas ibu yang dianggarkan oleh puskesmas di Jakarta Utara, namun semua orang tua balita bermasalah gizi sudah mendapatkan edukasi mengenai stunting. Diperlukan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan stunting secara masif kepada ibu hamil dan orang tua balita serta perlu adanya regulasi mengenai pemberian pangan tinggi protein hewani bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi dan bagi balita dari keluarga dengan penghasilan di bawah UMP


 

Stunting is a serious problem throughout the world. The prevalence of stunting in Indonesia in 2023 is 21.5%, a decrease of 0.1% from 2022. The prevalence of stunting in DKI Jakarta is 17.6%, an increase of 2.8% from 2022, while North Jakarta has the lowest increase in stunting prevalence of the 4 Administrative Cities in DKI Jakarta, namely 1.3% from 2022 with a stunting prevalence of 19.8%. North Jakarta has a policy in the form of an action module to prevent stunting, namely North Jakarta towards Zero Stunting. Based on BPS data for 2023, there are 13.33% of women aged 10 years and above in North Jakarta who have not completed their education and there are 7.24% of poor people in North Jakarta. Based on RI Presidential Decree No. 72 of 2021 concerning the Acceleration of Reducing Stunting, the target for stunting prevalence in 2024 is 14%. North Jakarta still has a gap of 5.8% to achieve the target of 14% stunting prevalence in 2024. Therefore research was conducted regarding the analysis of the implementation of stunting policies in North Jakarta from an economic aspect in the form of programs providing milk, eggs for toddlers with nutritional problems, additional food. for pregnant women with Chronic Energy Deficiency (KEK) and educational aspects through stunting education for pregnant women and parents of toddlers as an effort to prevent and overcome stunting. The policy implementation model used is the Van Meter Van Horn model. This research is qualitative research with a case study approach. Data were collected through in-depth interviews with 15 informants from government agencies, parents of toddlers and pregnant women as well as FGDs with posyandu cadres in the Cilincing and Tanjung Priok areas as research locations. The results of research from the economic aspect of providing milk and eggs to toddlers with nutritional problems in 2023 will contribute to the prevention and handling of stunting toddlers in North Jakarta. This can be seen from 72.11% of underweight toddlers experiencing weight gain, 59.01% of underweight toddlers are no longer underweight, 54.9% of underweight toddlers are no longer underweight and 45.34% of underweight toddlers are no longer underweight. malnutrition and 149 stunted toddlers were no longer stunted based on nutritional status. From an educational aspect, providing education about stunting to pregnant women is less than optimal because only 9.93% of pregnant women receive education through maternal classes budgeted for by the community health center in North Jakarta, but all parents of toddlers with nutritional problems have received education about stunting. Massive education regarding the prevention and handling of stunting is needed for pregnant women and parents of toddlers and there is a need for regulations regarding providing food high in animal protein for pregnant women and toddlers with nutritional problems and for toddlers from families with incomes below the UMP

Read More
T-7135
Depok : FKM UI, 2024
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
:: Pengguna : Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
Library Automation and Digital Archive