Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query :: Simpan CSV
Peran dan keberadaan tenaga medis sangat besar pengaruhnya dalam pemeriksaan dan mutu pelayanan kesehatan, sebingga Departemen Kesehatan mengembangkan kebijakan tenaga medis melalui Masa Bakti dengan dikeluarlkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1988 tentang Masa Balrti dan Praktek Dokter dan Dokter Gigi sebagal pe1aksanaan dari pemturan tersebut diterbilkan Keputusan Presiden daerah sehingga masih adanya kesenjangan antara jumlah kebutuhan dan jumlah tenaga medis yang benninat dan mau ditugaskan di daerah terpencil sangat terpencil, perbatasan dan pulau terluar.
Penugasan khusus tenaga kesehatan ke daerah perbatasan tidak dapat secara langsung mengakibatkan keberbasilan penurunan angka mortalitas dan mobilitas, karena penduduk di daerah perbatasan sangat kecil sehingga tidak berpengaruh terhadap pernbahan angka mortalitas dan angka mobilitas. Asumsi asumsi masih menggunakan kebijakan-kebijakan penempatan tenaga medis dalarn keadaan khusus seperti keadaan bencana, konflik, daerah terpencillsangat terpencil, masa bakti dan eara lain.
Saran utama yang diajukan kepada pembuat kebijakan adalah penyusunan kebutuhan tenaga keaehatan di daerah perbatasan haadaknya tidak haaya berdasarkan tuntutan kompetensi jenis tenaga yang dibutubkan tetapi perlu dilakekan secara terpadu (integrated} dan memperhatikan berbagai faktor terutama kondisi wilayah daerah dengan asas desentra1isasi sesuai kemampuan dan kondisi daerah. Segera dibahas dan dibentuk kebijakan khusus tentang penempatan khusus tenaga kesehatan di daerah perbatasan. Pola pengernbangan karier tenaga kesehatan pasca penugasan perlu dilakukan secara seimbang antara kepentingan organisasi dengan kepentingan tenaga medis itu sendiri baik jangka pendek maupnn jangka panjang.
Indonesia meratifikasi perjanjian pendirian WTO dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the Wolrd Trade Organization, maka sejak saat itu aturan di Indonesia harus tunduk pada aturan-aturan WTO dimana salah satu perjanjiannya adalah Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights/TRIPs. Dalam rangka memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, pemerintah dapat mengesampingkan aturan tersebut dengan menetapkan kebijakan Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pelaksanaan paten oleh pemerintah pada obat ARV dalam pemenuhan akses obat, dengan input berupa terbatasnya akses pada obat ARV yang disebabkan mahalnya harga obat ARV dan proses implemantasi berupa komunikasi, sumber daya, disposisi dan Struktur Birokrasi. Berdasakan hasil penelitian, diketahui bahwa kebijakan ini telah dilaksanakan dengan terbitnya 2 Keputusan Presiden tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah Pada Obat ARV. Namun kebijakan tersebut akan berakhir masa berlakunya, yaitu tanggal 13 Mei 2013, untuk itu pemeritah diharapkan agar menetapkan kebijakan baru tentang pelaksanan paten pada obat ARV, untuk melanjutkan kebijakan yang akan segera berakhir masa berlakunya tersebut. Kata kunci : Implementasi kebijakan, pelaksanaan paten oleh pemerintah, obat ARV.
Indonesia has ratified the agreement on WTO establishment with Law Number 7 year 1994 on the Ratification of the Agreement Establishing the World Trade Organization. From that moment on, Indonesian law have to be in line with all WTO regulations, including the Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights/TRIPs. However, Government may, in order to fulfil the peoples’ urgent need, disregard the regulation by establishing a Government Use. This research aims at describing policy implementation of Government Use of Patent on ARV drug in fulfilment of access to medicine. Input is limited access to ARV drug caused by its expensive price, while the implementation process includes communication, resources, disposition and Structure of Bureaucracy. The research found that the policy has been implemented with the establishment of two Presidential Decree on the Government Use on ARV drug. However, the policy would come to expiration on 13 May 2013, and the Government shall establish a new policy thereof. Key words : Policy implementation, government use, ARV drug
