Hasil Pencarian :: Kembali

Ditemukan 36520 dokumen yang sesuai dengan query ::  Simpan CSV
cover
Ely Afriani; Pembimbing: Wiku Bakti Bawono Adisasmito; Penguji: Pujiyanto, Sardi, Dede Mulyadi
Abstrak: Provinsi Sumut sebagai Provinsi ke-enam penyumbang kematian ibu terbanyak di Indonesia, penyebab tertinggi kematian ibu 33% karena perdarahan yang dapat dicegah dengan penerapan Manajemen Aktif Kala III dalam pertolongan persalinan. Berdasarkan penelitian pendahuluan, ditemukan hanya 25% bidan yang menerapkan Manajemen Aktif Kala III sesuai standar. Sisanya 75% tidak melaksanakan Manajemen Aktif Kala III, padahal bidan sebagai tenaga kesehatan utama (70%) yang melakukan pertolongan persalinan. Penelitian ini analitik dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek komunikasi, sumberdaya, struktur birokrasi, dan disposisi dalam implementasi kebijakan untuk penerapan Manajemen Aktif Kala III pada bidan di Kota Padangsidimpuan Tahun 2015. Hasil penelitian menunjukkan belum adanya kebijakan yang mengakomodir penerapan MAK III pada bidan, rendahnya pengetahuan bidan tentang MAK III, belum adanya sistem pengawasan terhadap penyelenggaraan bidan praktik swasta menjadi faktor yang sangat mempengaruhi mengapa MAK III sebagai suatu kompetensi penting bagi bidan belum diterapkan. Kedepannya diharapkan adanya kebijakan yang secara tegas mengatur penerapan MAK III pada bidan dari dinas kesehatan dan IBI dalam menurunkan angka kematian Ibu. Kata kunci : Manajemen Aktif Kala III, Bidan Praktek Swasta
Read More
T-4355
Depok : FKM-UI, 2015
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Nasrin Nabila; Pembimbing: Helen Andriani; Penguji: Anhari Achadi, Purnawan Junadi, Helena Rugun N. Nainggolan, Sri Wirya Ningsih
Abstrak:
Anemia pada ibu hamil berdampak terhadap tidak optimalnya pertumbuhan dan perkembangan janin dalam kandungan serta berpotensi menimbulkan komplikasi kehamilan dan persalinan, bahkan menyebabkan kematian ibu dan anak. Program Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada ibu hamil dimulai sejak tahun 1990 yang bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi anemia gizi besi dimana ibu hamil diharapkan mengonsumsi TTD minimal 90 tablet selama kehamilannnya. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan Suplementasi TTD pada ibu hamil di Kota Medan dengan melihat faktor yang berpengaruh yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, struktur birokrasi dan lingkungan ekonomi, sosial dan politik. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dan pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan FGD dengan informan stakeholder terkait serta telaah dokumen. Penelitian dilakukan bulan Mei hingga Juni 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan suplementasi TTD pada ibu hamil di Kota Medan sudah terlaksana dengan cukup baik hingga saat ini. Komunikasi yang dilakukan untuk menyampaikan informasi kebijakan suplementasi TTD Ibu Hamil disampaikan kepada pelaksana kebijakan, kelompok sasaran dan pihak yang terkait secara berjenjang dari pusat, provinsi, kota, puskesmas, hingga kader dan masyarakat. SDM, anggaran dan kewenangan sudah cukup memenuhi untuk ketersediaan TTD. Pemberian TTD ini tidak memerlukan disposisi dari pimpinan, karena sudah rutin berjalan. Belum ada SOP khusus untuk TTD. Koordinasi masih terus dilakukan antar lintas sektor dan lintas program. Ibu hamil dengan tingkat ekonomi menengah keatas tidak memeriksakan kehamilannya di puskesmas, sementara pencatatan di seluruh puskesmas dan jejaringnya masih belum optimal. Keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Medan sangat memengaruhi keberhasilan suatu program.

Anemia in pregnant women has an impact on the optimal growth and development of the fetus in the womb and has the potential to cause complications of pregnancy and childbirth, even causing death of mother and child. The Program for Giving Blood Supplement Tablets (TTD) to pregnant women began in 1990 which aims to prevent and treat iron deficiency anemia where pregnant women are expected to consume iron tablets at least 90 tablets during their pregnancy. The aim of the study was to analyze the implementation of the iron supplement supplementation policy for pregnant women in the city of Medan by looking at the influencing factors, namely communication, resources, disposition, bureaucratic structure and the economic, social and political environment. This research is a descriptive qualitative research and data collection was carried out through in-depth interviews and FGDs with relevant stakeholder informants and document review. The research was conducted from May to June 2023. The results showed that the implementation of the iron supplement supplementation policy for pregnant women in Medan City has been implemented quite well so far. Communications carried out to convey information on iron supplementation policy for pregnant women are conveyed to policy implementers, target groups and related parties in stages from the center, provinces, cities, health centers, to cadres and the community. Human resources, budget and authority are sufficient to meet the availability of TTD. Giving TTD does not require a disposition from the leadership, because it is already running routinely. There is no specific SOP for TTD yet. Coordination is still being carried out across sectors and across programs. Pregnant women with middle and upper economic levels do not have their pregnancies checked at the puskesmas, while registration at all puskesmas and their networks is still not optimal. The involvement of community leaders and religious leaders in Medan greatly influences the success of a program.
Read More
T-6768
Depok : FKM-UI, 2023
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Ahmad Sidratul Muntaha; Pembimbing: Anhari Achadi; Penguji: Ascobat Gani, Kurnia Sari, ZamhirIslamie, Saefullah
Abstrak: Prevalensi stunting di Indonesia dilaporkan meningkat sebanyak 37.2% pada tahun 2013 dimana sebelumnya prevalensi stunting berada pada posisi 35.6% di tahun 2010 (Mayasari et al., 2018). Riskesdas 2018 menunjukkan angka stunting atau anak tumbuh pendek turun dari 37,2% pada Riskesdas 2013 menjadi 30,8% pada tahun ini. Namun jika melihat RPJMN tahun 2015- 2019 angka tersebut masih belum sesuai target dimana penurunan angka yang ditargetkan oleh pemerintah adalah sebesar 28%. Sebagai salah satu upaya menangani stunting, pemerintah Indonesia melalui kebijakan Permendes PDTT No 16 Tahun 2018 mengenai prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 menyatakan bahwa dana desa dapat digunakan untuk penanganan stunting. Pemerintah memilki target untuk memperluas program dan kegiatan nasional pencegahan stunting ke 160 Kabupaten/Kota pada tahun 2019 dan ke 390 Kabupaten/Kota di tahun 2020 mendatang. Salah satu wilayah yang menjadi fokus pemerintah adalah 10 kabupaten yang terletak di kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dalam studi ini, peneliti mengkaji implementasi kebijakan prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 dalam hal penanganan masalah stunting di Kabupatan Bogor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada realisasi dana desa tahun 2019 belum ada besaran dana yang secara khusus digunakan untuk menangani stunting. Namun, ada beberapa program yang sudah dijalankan oleh perangkat desa di Kabupaten Bogor, diantaranya program penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makanan tambahan dan bergizi untuk balita, pelatihan pemantauan perkembangan dan pemeriksaan kesehatan berkala melalui kegiatan posyandu untuk ibu menyusui, dan pengembangan ketahanan pangan di desa. Selain itu, ditemukan hambatan berupa kurangnya pemahamam perangkat desa mengenai stunting beserta langkah-langkah pencegahan dan penanggulangannya yang berpengaruh kepada alokasi dana desa untuk menangani stunting. Peneliti merekomendasikan adanya penjelasan lebih lanjut (dalam bentuk sosialisasi ataupun edukasi) baik kepada pemerintah desa maupun ke kader-kader kesehatan terkait stunting itu sendiri, mengingat pada hasil penelitian ini masih ditemukannya pemerintah desa yang belum mengetahui secara jelas tentang stunting
Read More
T-5787
Depok : FKM UI, 2019
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Asyifa Widya Wardaningtyas; Pembimbing: Ede Surya Darmawan; Penguji: Adang Bachtiar, Mardiati Nadjib, Anhari Achadi, Kurnia Permitasari
Abstrak:
Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) merupakan salah satu wujud transformasi pelayanan kesehatan primer yang bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan pada setiap fase. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kesiapan implementasi kebijakan ILP di wilayah dengan karakteristik perkotaan, yaitu Kota Depok, melalui Puskesmas Cinere, Puskesmas Cipayung, dan Puskesmas Abadijaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen. Informan penelitian ini berjumlah 33 orang yang mewakili berbagai instansi yang terlibat. Hasil penelitian menunjukan bahwa model pelayanan ILP yang diharapkan di Kota Depok adalah integrasi fasilitas layanan kesehatan primer untuk mendukung tiga fokus ILP. Integrasi ini didasari oleh jumlah fasilitas layanan kesehatan primer yang memadai di Kota Depok. Komitmen politik dari pemerintah pusat dan pemerintah kota telah siap mendukung implementasi ILP. Namun, ketersediaan kebijakan, pendanaan, SDM kesehatan, infrastruktur, obat dan alat kesehatan, serta teknologi digital belum optimal untuk menunjang implementasinya. Walaupun demikian, Kota Depok telah siap untuk implementasi ILP dengan sumber daya fasilitas layanan kesehatan primer yang ada dengan penguatan kerjasama antara Puskesmas dan jejaringnya. Kesiapan Kota Depok tercermin dari komitmen perubahan telah dibentuk melalui pemahaman dan respon positif terkait perubahan dan kemampuan perubahan yang memadai untuk mendukung implementasi ILP.

Integrated Primary Health Care (ILP) represents a significant initiative within this transformation, aimed at improving accessibility for communities across all life stages. This study aims to analyze the readiness for implementing ILP policies in an urban setting, specifically in Depok, through Puskesmas Cinere, Puskesmas Cipayung, and Puskesmas Abadijaya. A qualitative research approach was employed through in-depth interviews, observations, and document reviews, involving 33 informants representing relevant institutions. The findings indicate that the preferred service model in Depok is the integrated primary healthcare facilities to support the three core focuses of ILP. This model is supported by the adequate number of primary healthcare facilities in Depok. Political commitment from both central and local governments is established to support ILP implementation. However, challenges remain concerning the availability of policies, funding, healthcare personnel, infrastructure, medical supplies and equipment, and digital technology to fully support its implementation. Despite these challenges, Depok is prepared to implement ILP using its existing primary healthcare resources, strengthened by enhanced collaboration between public health centers and their networks. Depok’s readiness is reflected in its established commitment to change, demonstrated by a solid understanding and positive response to the reform, along with sufficient capacity for change to support ILP implementation.
Read More
T-7196
Depok : FKM UI, 2025
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Nurmala Meilasari; Pembimbing: Wiku Bakti Bawono Adisasmito; Penguji: Dumilah Ayuningtyas, Purnawan Junadi, Lysbeth Regina Pandjaitan, Sri Puji Wahyuni
Abstrak:

Stunting merupakan permasalahan serius di seluruh dunia. Prevalensi stunting di Indonesia tahun 2023 sebesar 21,5% menurun 0,1% dari tahun 2022. Prevalensi stunting di DKI Jakarta sebesar 17,6% meningkat 2,8% dari tahun 2022 sedangkan Jakarta utara memiliki kenaikan prevalensi stunting terendah dari 4 Kota Administrasi di DKI Jakarta yaitu 1,3% dari tahun 2022 dengan prevalensi stunting sebesar 19,8%. Jakarta utara memiliki kebijakan berupa modul aksi cegah stunting yaitu Jakarta Utara menuju Zero Stunting. Berdasarkan data BPS tahun 2023, terdapat 13,33% perempuan usia 10 tahun ketas di Jakarta Utara yang tidak menyelesaikan pendidikannya dan terdapat 7,24% penduduk miskin di Jakarta Utara. Berdasarkan Perpres RI No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, target prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14%. Jakarta Utara masih memiliki gap sebesar 5,8% untuk mencapai target 14% prevalensi stunting di tahun 2024. Oleh karena itu dilakukan penelitian mengenai analisis implementasi kebijakan stunting di Jakarta Utara dari aspek ekonomi berupa program pemberian susu, telur untuk balita bermasalah gizi, makanan tambahan bagi ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK) dan aspek pendidikan melalui edukasi stunting kepada ibu hamil dan orang tua balita sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan stunting. Model implemntasi kebijakan yang digunakan adalah model Van Meter Van Horn. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengambilan data melalui wawancara mendalam kepada 15 informan dari instansi pemerintah, orang tua balita dan ibu hamil serta FGD kepada kader posyandu di wilayah Cilincing dan Tanjung priok sebagai lokasi penelitian. Hasil penelitian dari aspek ekonomi pemberian susu dan telur bagi balita bermasalah gizi pada tahun 2023 berkontribusi terhadap pencegahan dan penanganan balita stunting di Jakarta Utara. Hal ini dapat dilihat dari 72,11% balita weight faltering mengalami kenaikan berat badan, 59,01% balita under weight sudah tidak under weight, 54,9% balita gizi kurang sudah tidak gizi kurang  dan 45,34% gizi buruk sudah tidak menjadi gizi buruk serta 149 balita stunting sudah tidak menjadi stunting berdasarkan status gizi. Dari aspek pendidikan pemberian edukasi mengenai stunting kepada ibu hamil kurang optimal karena hanya 9,93% ibu hamil mendapatkan edukasi melalui kelas ibu yang dianggarkan oleh puskesmas di Jakarta Utara, namun semua orang tua balita bermasalah gizi sudah mendapatkan edukasi mengenai stunting. Diperlukan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan stunting secara masif kepada ibu hamil dan orang tua balita serta perlu adanya regulasi mengenai pemberian pangan tinggi protein hewani bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi dan bagi balita dari keluarga dengan penghasilan di bawah UMP


 

Stunting is a serious problem throughout the world. The prevalence of stunting in Indonesia in 2023 is 21.5%, a decrease of 0.1% from 2022. The prevalence of stunting in DKI Jakarta is 17.6%, an increase of 2.8% from 2022, while North Jakarta has the lowest increase in stunting prevalence of the 4 Administrative Cities in DKI Jakarta, namely 1.3% from 2022 with a stunting prevalence of 19.8%. North Jakarta has a policy in the form of an action module to prevent stunting, namely North Jakarta towards Zero Stunting. Based on BPS data for 2023, there are 13.33% of women aged 10 years and above in North Jakarta who have not completed their education and there are 7.24% of poor people in North Jakarta. Based on RI Presidential Decree No. 72 of 2021 concerning the Acceleration of Reducing Stunting, the target for stunting prevalence in 2024 is 14%. North Jakarta still has a gap of 5.8% to achieve the target of 14% stunting prevalence in 2024. Therefore research was conducted regarding the analysis of the implementation of stunting policies in North Jakarta from an economic aspect in the form of programs providing milk, eggs for toddlers with nutritional problems, additional food. for pregnant women with Chronic Energy Deficiency (KEK) and educational aspects through stunting education for pregnant women and parents of toddlers as an effort to prevent and overcome stunting. The policy implementation model used is the Van Meter Van Horn model. This research is qualitative research with a case study approach. Data were collected through in-depth interviews with 15 informants from government agencies, parents of toddlers and pregnant women as well as FGDs with posyandu cadres in the Cilincing and Tanjung Priok areas as research locations. The results of research from the economic aspect of providing milk and eggs to toddlers with nutritional problems in 2023 will contribute to the prevention and handling of stunting toddlers in North Jakarta. This can be seen from 72.11% of underweight toddlers experiencing weight gain, 59.01% of underweight toddlers are no longer underweight, 54.9% of underweight toddlers are no longer underweight and 45.34% of underweight toddlers are no longer underweight. malnutrition and 149 stunted toddlers were no longer stunted based on nutritional status. From an educational aspect, providing education about stunting to pregnant women is less than optimal because only 9.93% of pregnant women receive education through maternal classes budgeted for by the community health center in North Jakarta, but all parents of toddlers with nutritional problems have received education about stunting. Massive education regarding the prevention and handling of stunting is needed for pregnant women and parents of toddlers and there is a need for regulations regarding providing food high in animal protein for pregnant women and toddlers with nutritional problems and for toddlers from families with incomes below the UMP

Read More
T-7135
Depok : FKM UI, 2024
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Melia Roza; Pembimbing: Helen Andriani; Penguji: Adang Bachtiar, Ascobat Gani, Desra Elena, Delri Soni
Abstrak:
Kota Pariaman merupakan kota tertinggi yang menggunakan sumber air minum dari Depot Air Minum (DAM) yaitu sebesar 56,1% untuk mengatur keberadaan DAM di kota Pariaman pemerintah Kota Pariaman menerbitkan Peraturan Daerah Kota Pariaman No 9 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Depot Air Minum dengan tujuan sebagai upaya pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap usaha depot air minum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat/konsumen pengguna Depot Air Minum dari resiko penyakit akibat mengkonsumsi air yang tidak memenuhi syarat. Akan tetapi pemilik Depot banyak yang tidak melaksanakan Perda, tahun 2021 terdapat 69 DAM di Kota Pariaman yang memiliki izin usaha hanya 15 depot (21,7%). Tujuan penelitian ini untuk menganalisis implementasi kebijakan Peraturan Daerah Kota Pariaman No.9 tahun 2015 tentang Izin Usaha Depot Air Minum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan focus group discussion (FGD) kepada informan serta telaah dokumen dengan framework Edward III meliputi variabel komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Informan penelitian yaitu perwakilan dari perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Pengawas Perda dan pelaku usaha/pemilik depot air minum. Penelitian dilakukan bulan Juni hingga Juli 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum berjalan karena, komunikasi yang dilakukan belum optimal. Sumber daya dan fasilitas yang tersedia cukup memadai, untuk sub variabel anggaran belum berjalan dengan baik. Koordinasi belum berjalan dengan, sanksi yang dituangkan dalam Perda juga belum terealisasi dengan optimal. Disposisi terkait dengan komitmen pemerintah dalam implementasi kebijakan belum terlaksana. Kesimpulannya implementasi kebijakan Peraturan Daerah Kota Pariaman No.9 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Depot Air Minum belum berjalan dengan optimal dengan masih adanya kendala pada variabel komunikasi, variabel sumber daya pada sub variabel sumber daya manusia dan anggaran, struktur birokrasi pada sub variabel koordinasi dan sanksi, serta pada variabel disposisi. Dengan demikian pelaksanaan Perda masih perlu ditingkatkan dengan melaksanakan kegiatan secara koordinatif antar Tim Pengawas Perda. Sosialisasi rutin tentang Perda kepada pemilik depot dan masyarakat 2 kali dalam setahun. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda, dan membuat peraturan turunan terkait Pengawasan depot air minum, agar depot dapat melaksanakan pemeriksaan rutin sesuai dengan yang tertuang di dalam Perda dan memudahkan Dinas Kesehatan melakukan pengawasan.

Pariaman City is the highest city that uses drinking water sources from Drinking Water Depots (DAM), which is 56.1% to regulate the presence of DAM in Pariaman City. as an effort to develop, supervise, and evaluate the drinking water depot business and provide protection to the public/consumers who use the DAM from the risk of disease due to consuming unqualified air. However, many Depot owners do not implement the Perda, in 2021 there are 69 DAMs in Kota Pariaman that have business permits only 15 depots (21.7%). The purpose of this study was to analyze the implementation of the Pariaman City Regional Regulation No. 9 of 2015 concerning the Drinking Water Depot Business Permit. The type of this research is qualitative. Data were collected through in-depth interviews and focus group discussions (FGD) with some informants and also reviewing the documents with the Edward III framework covering the variables of communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. Research informants are representatives from regional apparatus who are members of the regional regulatiors driving team and business actors/drink water depot owners. This research was conducted from June to July 2022. The results showed that the implementation of the policy had not yet been well implemented because the communication was not optimal. The available resources and facilities are quite adequate, for the sub-variables of budgeting have not been running well. While the coordination has not been going well, accompanied by the sanctions in the Regional Regulation have also not been fully realized. The disposition related to the government's commitment the implementing of policy has not been implemented. In conclusion, the implementation of the Pariaman City Regional Regulation No. 9 of 2015 concerning Drinking Water Depot Business Permits has not run optimally with still constraints on the human resources and budgeting sub-variables, the bureaucratic structure on the coordination and sanctions sub-variables, as well as on the disposition variable. Thus, the implementation of regional regulations still needs to be improved by carrying out coordinating activities between the regional regulation driving teams. Routinely socialization of local regulations to depot owners and the public for 2 times a year. Whereas monitoring and evaluating the implementation of the Regional Regulation, and making derivatives related to the supervision of drinking water depots, so that the depots can carry out routinely inspections in accordance with those contained in the Regional Regulations and make it easier for the public health officer to controlling as a supervisor.
Read More
T-6581
Depok : FKM UI, 2022
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Fakhira Dwi Awliyawati Saleh; Pembimbing: Vetty Yulianty Permanasari; Penguji: Adang Bachtiar, Dumilah Ayuningtyas, Eti Rohati, Purwati
Abstrak: Masih banyak indikator Agenda Pembangunan Millenium (MDGs) 2015 yang belumtercapai secara global dalam hal kesehatan seksual reproduksi sehingga kembali dimasukkandalam poin agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs). Komitmen pemerintah Indonesiauntuk mencapai target diwujudkan dengan cara menjamin pelayanan seksual reproduksidalam paket manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penelitian ini bertujuan untukmenganalisa implementasi JKN di Kota Depok, Kabupaten Mimika dan KabupatenKepulauan Selayar. Metode penelitian yang digunakan adalah Analisis Kebijakan denganpendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui diskusi kelompok terarah,wawancara mendalam dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwapelaksanaan kebijakan di ketiga lokasi belum berjalan optimal dilihat dari variabelkomunikasi, struktur birokrasi, sumber daya, dan disposisi. Kendala Implementasi yang adaberagam di tiap-tiap lokasi penelitian: di Depok yang merupakan wilayah urban justrubanyak ditemukan informasi yang keliru baik dari pelaksana kebijakan maupun yang beredarsecara luas di sosial media, kasus di Selayar menunjukkan bahwa standar peserta penerimabantuan iuran jaminan kesehatan nasional yang ada selama ini belum memasukkan prinsippengarusutamaan gender, sedangkan di Timika napas universal health coverage yangdiusung dalam JKN belum nampak karena masih banyak jenis jaminan kesehatan yang tidaksaling terintegrasi. Kendala impelementasi yang ada perlu segera dibenahi agar dapatmemaksimalkan implementasi kebijakan.Kata Kunci:Analisis Kebijakan Kesehatan, Implementasi JKN, Kesehatan Seksual Reproduksi.
Read More
T-5461
Depok : FKM-UI, 2018
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Tyas Setyaningsih;Pembimbing: Wachyu Sulistiadi; Penguji: Prastuti Soewondo, Chairun Nissa, Ratna Widi Astuti
Abstrak:
Keamanan pangan mutlak diperlukan untuk kesehatan masyarakat. Perubahan konsumsi masyarakat akan pangan praktis mendorong berkembangnya pangan steril komersial setelah dikemas produksi UMK. Pangan steril komersial setelah dikemas memiliki risiko penyakit botulisme yang dapat berakibat kesakitan, bahkan kematian. Adanya risiko tersebut menjadikan pemerintah menerbitkan kebijakan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (PerBPOM) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko (PMR) Keamanan Pangan di Sarana Produksi Pangan Olahan yang mewajibkan penerapan PMR Bertahap bagi UMK guna menjamin keamanan pangannya. Penelitian bertujuan untuk diketahui kinerja implementasi kebijakan PMR Bertahap. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan memanfaatkan data hasil wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan dan ukuran cukup jelas. Dukungan sumber daya belum optimal dalam hal anggaran, biaya dan insentif. Komunikasi belum efektif dalam fokus penyampaian materi. Karakteristik badan pelaksana belum optimal, masih terkendala dalam koordinasi stakeholder, SDM dan SPO. Disposisi pelaksana belum optimal karena kurangnya kemampuan UMK sebagai pelaksana. Lingkungan ekonomi, sosial dan politik belum cukup baik mendukung kebijakan. Kesimpulan penelitian berupa kinerja implementasi PerBPOM Nomor 10 Tahun 2023 tidak terimplementasikan (non implementation) karena belum berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Peningkatan efektivitas implementasi membutuhkan fasilitasi gratis pengujian F0, pengaturan tarif uji F0, penyediaan insentif, penguatan, dan pencitraan kebijakan.

Food safety is absolutely necessary for public health. Changes in people's consumption of practical food have encouraged the development of commercial sterile food after being packaged for micro and small enterprise production. Commercial sterile food after packaging has a risk of botulism which can result in illness, even death. The risk of botulism in consuming this type of food has prompted the government to issue a Food and Drug Supervisory Agency (PerBPOM) Regulation Number 10 of 2023 concerning the Implementation of the Food Safety Risk Management (PMR) Program in Processed Food Production Facilities, which requires the implementation of a Phased Risk Management Program (PMR Bertahap) for MSEs to ensure the safety of this food. For this reason, this research aims to determine the performance of the implementation of the Phased PMR policy. The research was conducted using a qualitative approach utilizing data from in-depth interviews, observations and document reviews. The results showed that the goals and measures were clearly. Resource support has not been optimal in terms of budget, costs and incentives. Communication has not been effective in disseminating policies. The characteristics of the implementing agency are not yet optimal, there are still problems in coordinating stakeholders, human resources and SPO. The disposition of the implementer is not optimal due to the lack of ability of the implementer. The economic, social and political environment is not good enough to support policy. The research conclusion is that the implementation performance of PerBPOM Number 10 of 2023 is not implemented (non-implementation) because it has not gone according to plan. Increasing the effectiveness of implementation requires free facilitation of F0 testing, setting F0 test rates, providing incentives, strengthening and branding policies.
Read More
T-6931
Depok : FKM-UI, 2024
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
Ida Farida; Pembimbing: Dumilah Ayuningtyas; Penguji: Anhari Achadi, Vetty Yulianty, Deksa Presiana
Abstrak: Label pangan memiliki peranan yang penting dalam memengaruhi keputusan konsumen untuk membeli produk pangan. Pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan sebagai upaya menjamin keamanan pangan melalui pencantuman informasi yang benar dan jelas pada label pangan antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, dan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Namun, implementasi kebijakan tersebut belum berjalan optimal dan masih banyak ditemukan pelanggaran label khususnya produk yang dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi implementasi kebijakan label pangan pada UMKM pangan di Jakarta dan Semarang. Penelitan ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif untuk menggali pandangan stakeholder melalui wawancara mendalam serta fokus grup diskusi (FGD). Dilakukan content analysis untuk menyimpulkan fenomena tematik yang dilengkapi dengan observasi terhadap 12 produk UMKM di Jakarta dan 7 produk UMKM di Semarang sebagai bentuk triangulasi untuk menjaga validitas data. Analisis diperdalam dengan framework implementasi kebijakan Edward III meliputi empat variabel yang mempengaruhi implementasi kebijakan yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil observasi terhadap label UMKM pangan mendapatkan produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) di Jakarta (91,6%) dan Semarang (85,7%) dengan pelanggaran tertinggi adalah tidak tercantumnya keterangan kode produksi. Rendahnya penerapan kebijakan label pangan antara lain disebabkan kurangnya dukungan pemerintah sehingga membatasi frekuensi sosialisasi, alokasi sumber daya, monitoring dan evaluasi juga memengaruhi koordinasi lintas sektor yang menyebabkan rendahnya keberhasilan program pengawasan dan pembinaan UMKM pangan. Penerapan kebijakan label pangan pada UMKM pangan di Jakarta dan Semarang belum berjalan optimal yang dibuktikan dengan masih tingginya pelanggaran terhadap pencantuman keterangan pada label. Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat memperkuat frekuensi komunikasi, alokasi sumber daya, monitoring dan evaluasi serta koordinasi lintas sektor agar proses implementasi kebijakan oleh UMKM pangan baik di Jakarta maupun Semarang dapat berjalan optimal
Read More
T-5485
Depok : FKM UI, 2019
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
cover
D. Fitria Sari Firdaus; Pembimbing: Mardiati Nadjib; Penguji: Dumilah Ayuningtyas, Pujiyanto, Lisma Yunita, Dzul Akmal
Abstrak:
Data dari Riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan bahwa penyakit kronis didominasi oleh penyakit Diabetes Melitus dan Hipertensi. Direktur BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran No. 14 tahun 2020 tentang pelayanan kesehatan bagi peserta jaminan kesehatan nasional selama masa pencegahan Covid-19 khususnya Prolanis. Kebijakan tersebut berisi tentang himbauan untuk menunda pemberian layanan berupa kegiatan yang mengumpulkan masa seperti Senam Prolanis, Edukasi Klub dan sebagainya, sehingga diperlukan penelitian untuk mengetahui gambaran pelaksanaan kebijakan Prolanis pada masa Pandemi Covid-19. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan teori model implementasi kebijakan George C. Edward III. Jumlah informan adalah 11 orang. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, kemudian pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara mendalam, dan telaah dokumen. Penelitian dilakukan pada bulan Mei-Juni tahun 2022 di Puskesmas Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Dari hasil penelitian diketahui bahwa penghentian kegiatan Prolanis berdasarkan regulasi/peraturan pemerintah pusat, bukan berdasarkan pada Surat Edaran No. 14 tahun 2020 yang dikeluarkan sebagai respon dari kebijakan terkait PSBB tersebut. Tidak ada upaya sosialisasi terkait kebijakan Prolanis pada Era Pandemi Covid-19 yang menyebabkan sub variabel transmisi, kejelasan, dan konsistensi tidak berjalan dengan baik. Pada Variabel Sumberdaya, petugas pelaksana kegiatan belum lengkap dikarenakan tidak ada petugas laboratorium yang ikut pada pelaksanaan Prolanis. Selanjutnya pada sub variabel anggaran, terdapat sumber anggaran yang jelas namun pengklaiamannya sedikit terhambat. Lalu sub variabel fasilitas, terdapat beberapa alat yang belum ada sehingga menyebabkan sedikit terhambatnya pelaksanaan Prolanis. Terakhir sub variabel wewenang, ada beberapa informan yang mengeluhkan adanya tumpang tindih tugas yang diberikan. Selanjutnya pada proses Disposisi, penyampaian informasi khususnya kebijakan Prolanis ini masih kurang terkoordinasi. Variabel Struktur Birokrasi, kerjasama lintas program juga belum sepenunya berjalan yang menyebabkan data peserta Prolanis sangat jauh lebih rendah dibandingkan jumlah penderita DM dan HT di Puskesmas Krui. Selain itu juga Puskesmas Krui tidak memiliki SOP sebagai acuan pelaksanaan Prolanis.

Data from Basic Health Research (Riskesdas) in 2018 shows that Diabetes and Hypertension dominate chronic diseases. The Director of BPJS Kesehatan has issued Circular No. 14 of 2020 concerning health services for national health insurance participants during the Covid-19 prevention period, especially Prolanis. The policy contains an appeal to postpone the provision of services in the form of mass gathering activities such as Prolanis Gymnastics, Club Education, and so on, so research is needed to find out the description of the implementation of Prolanis policies during the COVID-19 Pandemic. This research is qualitative research using the policy implementation model theory of George C. Edward III. The number of informants is 11 people. The types of data used are primary data and secondary data, then data collection is carried out using observation, in-depth interviews, and document review. The research was conducted in May-June 2022 at the Krui Health Center, West Coast District, Lampung Province. From the research results it is known that the termination of Prolanis activities is based on regulations/regulations of the central government, not based on Circular Letter No. 14 of 2020 which was issued as a response to the PSBB-related policy. There were no socialization efforts related to Prolanis policies during the Covid-19 Pandemic Era which caused the transmission, clarity, and consistency of sub-variables to not work well. In the Resource Variable, the activity implementing officers were incomplete because no laboratory staff participated in the implementation of Prolanis. Furthermore, the sub-budget variable has a clear source of budget, but the claim is a little hampered. Then the facilities sub-variable, several tools do not yet exist, causing a slight delay in the implementation of Prolanis. Finally, in the authority sub-variable, several informants complained about the overlap of the tasks given. Furthermore, in the Disposition process, the delivery of information, especially the Prolanis policy, is still poorly coordinated. The bureaucratic structure variable, cross-program collaboration has not fully worked out which has resulted in the Prolanis participant data being very much lower than the number of DM and HT sufferers at the Krui Health Center. In addition, the Krui Health Center does not have an SOP as a reference for implementing Prolanis.
Read More
T-6739
Depok : FKM-UI, 2023
S2 - Tesis   Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
:: Pengguna : Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat
Library Automation and Digital Archive